Empat Sasaran Kerja Tim Pendamping Keluarga: Calon Pengantin, PUS Hamil, PUS Pasca Salin, Bayi 0-24 Bulan


Oleh: Dr (HC) dr H Hasto Wardoyo, SpOG(K), Kepala BKKBN RI


Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Indonesia, BKKBN sebagai Lembaga yang diberikan amahan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua percepatan penurunan stunting mengembangkan konsep pendampingan keluarga yang merupakan strategi/terobosan dari hulu, di mana kegiatan ini belum pernah dilakukan oleh yang lain. Pendampingan ini ditujukan kepada keluarga calon pengantin (catin), keluarga PUS hamil dan keluarga pasca persalinan sampai usia balita dengan diutamakan bawah dua tahun.

1. Pendampingan Calon Pengantin

Tujuan pendampingan ini adalah untuk menilai status gizi calon pasangan usia subur (PUS) tiga bulan sebelum menikah.

Konsep ini dilatar belakangi oleh banyaknya para remaja (terutama remaja putri) yang status gizinya kurang baik (under nutrision), di mana bila para remaja ini menikah dengan keadaan status gizi yang seperti itu, akan menghasilkan kehamilan stunting. Angkanya bisa sangat signifikan, karena dalam setahun ada sekitar 2 juta pasangan menikah dan ada 1,6 juta kehamilan. Sepertiga diantaranya adalah kehamilan dari PUS baru.

Kegiatan pendampingan ini tidak rumit karena hanya mengembangkan aplikasi untuk mendaftar mereka yang akan menikah itu dengan memasukkan ukuran-ukuran staus nutrisi seperti: tinggi badan, berat badan, HB dan sebagainya sehingga dari aplikasi itu bisa dinilai status gizinya dan bisa dipilah sasaran dan jenis permasalahan. Hasil ini bisa dibawa ke rembug stunting ataupun musyawarah di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk menentukan intervesi apa yang dilaksanakan terhadap permasalahan tersebut sebelum mereka dinikahkan.

Contoh terapi yang dilakukan: Bila catin menderita anemia maka diberikan tablet tambah darah sambil dievaluasi. Syarat menikah adalah menyerahkan hasilnya, apabila masih anemia, dia tidak akan dilarang menikah, namun diarahkan untuk menunda kehamilan sampai benar-benar mereka memenuhi syarat kesehatan untuk hamil dengan ber-KB dulu.

2. Pendampingan Keluarga PUS Hamil

Tim Pendamping terdiri dari bidan, kader PKK dan kader IMP (PPKBD/sub PPKBD). Tim dipimpin oleh bidan dengan melakukan tugas masing-masing. Bidan melakukan pemeriksaan dan menginput data hasil pemeriksaan di dalam plikasi al: HPM, HPL, resti/penyakit penyerta, jumlah anak dan jarak anak. Kemudian bersama kader PKK dan kader IMP, bidan memantau bumil 8-10 kali selama kehamilan dengan mengikuti perkembangannya, menilai sesuai SOP, protap yang sudah ditentukan. Apabila ditemukan ukuran yang tidak sesuai ditengarai sebagai calon kasus melahirkan stunting. Derajat Kesehatan bangsa ditentukan oleh angka kematian ibu dan kematian bayi.

Dalam pendampingan calon PUS dan ibu hamil, BKKBN memfasilitasi bantuan pembelian paket data dan sedikit transport, bukan gaji secara rutin kepada para pendamping. Dengan ini agar diperoleh kepastian pendampingan, kepastian pengelolaan data dan kepastian intervensi. 

Dari hasil evaluasi di Sekretariat Wakil Presiden, pemberian PMT bumil angkanya masih dibawah 25%. Pendampingan ini akan menghasilkan data baru berupa Data Profil Antroprometri atau Pendekat Antroprometri dari janin dalam kandungan. Ini sangat penting dalam rangka pencegahan secara dini stunting karena di Indonesia sekarang ini 22,6% bayi lahir lahir stunting pada saat kehamilan, di mana panjang bayi kurang dari 48cm (sesuai ukuran stunting menurut Permenkes dan disetujui Bappenas dimana ukuran stunting adalah panjang badan berdasarkan umur).

Konsep pendampingan yang dikembangkan BKKBN adalah menggunakan tenaga yang sudah ada di masyarakat, tidak mencari petugas baru. Sebagai tim pendamping adalah personil yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB. Bila belum ada bidan yang ada di desa itu, maka BKKBN mengkomunikasikan dengan Kemendagri dan Kemendes agar kepala desa diwajibkan mengangkat bidan swasta sebagai bidan desa. Dalam pendampingan calon pengantin tidak harus melakukan kunjungan satu per satu, tetapi bisa dengan mengisi data secara virtual.

Tim akan mendampingi keluarga bumil secara intensif dari menjelang persalinan sampai dengan saat melahirkan sehingga bisa dipantau kesulitanapa yang ada terlebih pada bumil risiko tinggi. Sehingga bila ada kendala bisa dilakukan tindakan misalnya dengan merujuk ke rumah sakit dan lain sebagainya. Kemudian pada saat lahir, apabila lahirnya di bidan bisa langsung dicatat untuk mendapatkan data awal kelahiran. Apabila lahirnya di rumah sakit otomatis datanya sudah dicatat.

3. Pendampingan Pasca Persalinan

Pendampingan dilakukan baik terhadap ibu maupun bayinya.

a. Pendampingan ibu pasca persalinan

Pada pendampingan ibu pasca persalinan ini, TPK (tim pendamping keluarga) akan terus mendampingi untuk melakukan konseling, karena semua orang yang habis melahirkan tentunya tidak ingin hamil lagi sesegera mungkin sampai waktu 1-2 tahun. Namun kenyataanya baru sedikit dari mereka yang mau langsung ber-KB (baru sekitar 30%). Ini merupakan peluang yang baik untuk kita mensosialisasikan dan melakukan konseling kepada mereka. 

Sebuah temuan ilmiah menyatakan bahwa spacing erat dengan stunting. Artinya bahwa kalau jarak kelahiran dekat maka angka stuntingnya tinggi. Untuk menjaga jarak kehamilan agar tidak terlalu dekat, bagi ibu yang pasca melahirkan ada alat dan obat baru yang disediakan BKKBN berupa pil KB yang aman untuk ibu menyusui. Ada juga rekomendasi bahwa susuk KB aman dipasang untuk ibu yang habis melahirkan. Pada tahun ini ada anggaran DAK BKKBN untuk pemasangan susuk KB dan IUD sehingga para akseptor bisa terlayani secara gratis tanpa harus punya BPJS. Pendampingan yang intens ini harapannya akan menghasilkan kepesertaan KB yang baik.

b. Pendampingan terhadap bayi sampai dengan baduta

Pendampingan bayi ini dalam rangka pendampingan di 1000 hari pertama kehidupan (000 HPK) dilakukan sampai dengan baduta atau sampai bayi berumur sebelum 24 bulan. Sehingga yang bayi lahir dengan panjang kurang dari 48 cm bisa di dikawal dengan pendampingan ASI eksklusif dan pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) sehingga mereka bisa tumbuh berkembang tidak stunting lagi. 

Hasil Riskesda tahun 2018 menunjukkan bahwa bayi lahir yang panjang badannya tidak sesuai dengan umurnya (kurang dari 48 cm) ada 22,6%. Setelah berumur 24 bulan yang tumbuh tidak sesuai dengan umurnya justru bertambah menjadi 37%. Itulah kenapa pentingnya pendampingan pemberian makanan tambahan pendamping ASI ini. 

BKKBN menyiapkan komponen susunan menu sesuai produk masing-masing daerah untuk MP-ASI berbahan lokal. Biar satu suara BKKBN juga akan mengusulkan bahwa MP-ASI diberikan tidak dalam bentuk pabrikan tetapi berupa uang kepada desa, dikelola oleh tim pendamping desa sehingga menunya bisa disesuaikan menu lokal dengan bimbingan petugas. Ini merupakan padat karya yang sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat, uang tidak lari ke pengusaha besar tapi beredar di tengah rakyat.


Konsep Tim Pendamping Keluarga

BKKBN menyiapkan pendampingan ibu hamil dengan cara menghitung perkiraan jumlah ibu hamil, jumlah bidan dan bidan yang aktif praktek. Satu bidan idealnya mendampingi antara 20-40 ibu hamil. Sehingga bila di Indonesia terdapat 5 juta ibu hamil maka dibutuhkan 250 ribu tim yang terdiri dari tiga unsur yaitu bidan, PKK dan kader. Jadi satu tim bersama-sama mendampingi ibu hamil yang ada berdasarkan perhitungan jumlah ibu hamil yang ada, dan ini tergantung pula dari anggaran yang ada. Ditegaskan bahwa tim memiliki tugas masing-masing tetapi bekerja bersama-sama.

Target untuk pendampingan ini adalah dari estimasi jumlah pernikahan di Indonesia sekitar 2 juta per tahun. Bisa juga dilakukan dengan pendekatan logika yang lain, yaitu bahwa sekitar 18 tahun yang lalu angka persalinan di Indonesia 4 juta, bila dari jumlah bayi yang dilahirkan ini katakanlah separoh laki-laki dan separohnya perempuan, maka angka pernikahan sekarang ini adalah 2 juta (dari 2 juta laki-laki dan 2 juta bayi perempuan) yang dilahirkan 20 tahun yang lalu itu. Sehingga bila sekarang ini angka kelahiran 5 juta per tahun, maka 20 tahun mendatang jumlah pernikahannya adalah 2,5 juta. (Diresume dari materi dokter Hasto oleh Dra Lilih Eryani, penyuluh KB Kapanewon Semin, Gunungkidul)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine