Mencermati Hasil Verval KRS untuk Penurunan Prevalensi Stunting


Oleh: Ir Sihana Yuliarta (Penyuluh KB Tanjungsari)

VERIFIKASI validasi Keluarga Berisiko Stunting, selajutnya disebut verval KRS, merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan guna menurunkan prevalensi stunting di suatu wilayah. Dari hasil verval KRS tersebut akan didapatkan by name by address keluarga beresiko stunting, yang diperinci antara lain:

1. Keluarga baduta berisiko stunting
2. Keluarga balita berisiko stunting, dan
3. Keluarga PUS hamil yang berisiko stunting

Ketiga data yang dilengkapi by name by address tersebut dapat menjadi bekal Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan kepada keluarga. Agar pendampingan dilakukan kepada sasaran yang tepat komprehensif, keluarga baduta, bumil, dan ibu pasca persalinan, datanya ditambah pula dengan data calon pengantin (catin).

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang disebabkan kekurangan gizi dalam jangka panjang, yang dipengaruhi pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yang kurang tepat, yang berakibat gagal tumbuh dan gagal kembang pada baduta sampai balita, dan juga berpengaruh dalam jangka panjang.

Sekilas kalau kita cermati hasil verval KRS dengan sumber data awal Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK2021), diketahui ternyata penyebab stunting selain dari kekurangan gizi dalam jangka panjang juga disebabkan kondisi lingkungan yang tidak sehat. Guna memutus rantai kekurangan gizi sejak dalam kehamilan sampai usia baduta dan balita, maka perlu penerapan 1000 HPK yang selanjutnya disebut sebagai intervensi spesifik. Untuk intersevensi spesifik ini merupakan ranah institusi kesehatan (Dinkes, Puskesmas) yang dihapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan di lapangan.

Farktor lingkungan yang meliputi sumber air dan keberadaan jamban keluarga juga dapat menyebabkan keluarga beresiko stunting. Keluarga akan terbebas dari risiko stunting apabila sumber air yang digunakan antara lain: air kemasan, air PAM, dan sumur terlindung. Sedangkan apabila keluarga dengan sumber air dari sumur tidak terlindung, sungai, danau, atau air hujan maka keluarga akan masuk kategori keluarga berisiko stunting. 

Sekilas kita dapat melihat potret kabupaten Gunungkidul, sebagian besar wilayahnya mempunyai topografi yang berbukit-bukit. Dengan berbagai alasan akhirnya warga di sini harus menggunakan sumber air dari air hujan, yang menyebabkan masuk kategori keluarga beresiko stunting. Tidak sedikit keluarga masuk risiko stunting karena faktor sumber air ini. 

Maka tidak berlebihan masalah aumber air ini sangat perlu menjadi prioritas dalam penganggaran pembangunan sarana prasarana di Gunungkidul. Topografi yang berbukit-bukit merupakan kendala yang perlu mendapat solusi sekaligus inovasi, agar PAM bisa masuk di seluruh pelosok wilayah kabupaten Gunungkidul.

"4 Terlalu" yang meliputi terlalu muda hamil, terlalu tua hamil, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak hamil, juga menjadi indikator dalam menentukan keluarga masuk berisiko stunting atau tidak.

Yang termasuk kategori terlalu muda disini adalah kehamilan pada usia dibawah 20 tahun, di mana ini menyebabkan keluarga tersebut masuk beresiko stunting. Peran TPK disini sangat penting untuk memotivasi tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan (PUP), serta perlu menghindari terjadinya pernikahan dini (di bawah usia 21 tahun).

Sedangkan yang masuk kategori terlalu tua disini adalah kehamilan dibatas usia 35 th sampai 40 tahun. Kehamilan di usia tersebut merupakan kehamilan beresiko, yang bisa berpotensi sebabkan perdarahan, eklamsi, dan lain-lain dimungkinkan akan terjadi pada saat melahirkan. Usia reproduksi sehat adalah di kisaran usia 21 tahun sampai dengan 35 tahun. Diharapkan diusia 35 tahun perempuan seyogianya menghentikan kehamilan.

Demikian juga jarak kemamilan anak pertama dan kedua disarankan minimal 2 tahun, agar anak pertama yang dilahirkan mendapatkan ASI eksklusi secara penuh, sehingga terbentuk kekebalan tubuh pada bayi, sehingga tumbuh kembang bayi dapat berlangsung secara maksimal, terbentuk balita yang sehat dan cerdas. Ini juga merupakan bentuk pencegahahan terjadinya stunting.

2 Anak lebih sehat merupakan slogan dari BKKBN, yang mempunyai makna dengan 2 anak dapat mendukung terjaganya kesehatan baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Secara ekonomi, dengan jumlah anak yang minimal, keluarga akan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan lainnya yang mendukung terwujudnya keluarga sejahtera.

Dalam hal mencegah 4 terlalu tersebut, peran dari TPK khususnya dari komponen IMP dan PKK, perlu senantiasa mendampingi keluarga guna menerapkan pengasuhan 1000 HPK dengan tepat.(*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine