Oleh: Dwi Lestyandari, S.I.Kom., M.A.P
TEPUS | Stunting masih menjadi salah satu tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kondisi ini bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang berada di bawah standar, tetapi lebih jauh merupakan gambaran adanya gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis yang berlangsung sejak masa awal kehidupan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting didefinisikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar yang telah ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Definisi ini menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan gizi semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan, sanitasi, pola asuh, dan akses terhadap layanan dasar.
Secara umum, penyebab stunting dapat dibedakan menjadi dua, yaitu penyebab langsung dan tidak langsung. Penyebab tidak langsung sering kali muncul dari kondisi sosial-ekonomi dan lingkungan, seperti keterbatasan keluarga dalam menyediakan bahan pangan bergizi akibat harga yang tinggi, rendahnya pemahaman dalam mengolah makanan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), kondisi rumah yang tidak sehat, sanitasi lingkungan yang buruk, keterbatasan akses air bersih, hingga masih terbatasnya layanan kesehatan ibu hamil serta perilaku hidup tidak sehat di masyarakat.
Sementara itu, penyebab langsung berkaitan dengan kondisi biologis dan kesehatan individu, antara lain kurangnya asupan gizi pada ibu saat hamil, tidak tercukupinya kebutuhan gizi anak pada usia di bawah dua tahun, serta kondisi anak yang sering mengalami sakit secara berulang. Periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi fase yang sangat krusial, karena pada masa inilah fondasi tumbuh kembang anak ditentukan.
Kompleksitas penyebab stunting tersebut menunjukkan bahwa penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan intervensi yang terintegrasi, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta menyentuh langsung hingga tingkat keluarga dan padukuhan. Dari kebutuhan inilah lahir sebuah inovasi yang diberi nama “SATE SAK PIRING”.
Inovasi ini digagas oleh Penyuluh KB, Dwi Lestyandari, S.I.Kom., M.A.P., bersama Pemerintah Kalurahan Sumberwungu sebagai upaya memperkuat edukasi dan intervensi penanganan stunting berbasis wilayah. Melalui pendekatan safari terpadu, kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Puskesmas Tepus I dan Balai Penyuluhan KB Kapanewon Tepus.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, SATE SAK PIRING dirancang sebagai ruang dialog langsung dengan masyarakat. Dalam setiap kunjungan ke padukuhan, dilakukan proses edukasi, diskusi, serta inventarisasi permasalahan secara menyeluruh. Setiap padukuhan tidak dipandang sama, melainkan memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan pun disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 13 kali kunjungan dengan cakupan 19 padukuhan di wilayah Kalurahan Sumberwungu. Melalui pendekatan yang berulang dan terstruktur ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan stunting, sekaligus perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait pola asuh, pola makan, dan kesehatan lingkungan.
Dari sisi tata kelola, kegiatan ini juga memberikan manfaat strategis bagi pemerintah kalurahan dan para pemangku kepentingan. Data dan informasi yang terkumpul dari lapangan menjadi dasar penting dalam merumuskan intervensi lanjutan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Harapan yang ingin dicapai dari inovasi ini adalah terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah stunting sejak dini, serta terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Pada akhirnya, keberhasilan penurunan stunting tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi juga dari perubahan perilaku dan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap generasi masa depan.
Dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Sumberwungu, yang pengusulannya melalui mekanisme Rembug Stunting bersama masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting bukan hanya program pemerintah semata, melainkan gerakan bersama yang tumbuh dari bawah.
Dengan pendekatan yang menyentuh langsung akar permasalahan, SATE SAK PIRING menjadi bukti bahwa inovasi tidak selalu harus besar dan kompleks, tetapi harus tepat sasaran, kolaboratif, dan berpihak pada masyarakat.(*)

0 Comments