Keluarga sebagai Sokoguru dalam Mengajarkan Adab kepada Anak

Oleh: Yudi Setiawan, S.H. (Koordinator PKB Kapanewon Ponjong)


Mencermati judul tulisan di atas, terdapat tiga hal pokok yang perlu dipahami secara mendalam, yaitu keluarga, sokoguru, dan adab. Ketiga konsep ini saling berkaitan dalam membentuk fondasi utama pendidikan karakter anak di lingkungan terdekatnya.

Pertama, keluarga. Menurut M. Friedman (2010), keluarga didefinisikan sebagai dua individu atau lebih yang hidup bersama dan memiliki keterikatan aturan serta emosional, di mana setiap individu memiliki peran masing-masing sebagai bagian dari sistem keluarga. Sementara itu, Burgess dan Locke menyatakan bahwa keluarga merupakan sekelompok individu yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, yang membentuk satu rumah tangga, berinteraksi dalam peran sosial, serta mempertahankan kebudayaan.

Dalam konteks hukum dan kebijakan di Indonesia, termasuk menurut Kemendukbangga/BKKBN, keluarga merujuk pada unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami dan istri, atau suami, istri, dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak, maupun kerabat sedarah dalam garis lurus.

Kedua, sokoguru (saka guru) merupakan istilah dalam bahasa Jawa yang berarti tiang utama, pilar penyangga, atau fondasi. Secara filosofis, sokoguru menggambarkan sesuatu yang menjadi penopang utama agar suatu bangunan atau sistem dapat berdiri kokoh.

Ketiga, adab dalam keluarga adalah tata krama, sopan santun, dan perilaku mulia yang diterapkan oleh setiap anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila ketiga konsep tersebut digabungkan, dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan pihak pertama dan utama yang bertanggung jawab dalam membentuk, melatih, serta mengasah anak agar memiliki perilaku, tata krama, dan karakter yang sopan, beradab, serta religius.

Dalam khazanah keilmuan, istilah adab memiliki beberapa pengertian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adab adalah kesopanan, budi pekerti, dan akhlak yang mencerminkan tingkat kemajuan moral seseorang. Para ulama dan ahli juga memaknai adab sebagai budi pekerti luhur yang berkaitan dengan etika dan moralitas.

Sementara itu, Syed Muhammad Naquib al-Attas mendefinisikan adab sebagai pengenalan dan pengakuan yang tepat terhadap tempat segala sesuatu dalam tatanan penciptaan, yang pada akhirnya bermuara pada perilaku yang benar dan proporsional.

Adapun istilah karakter, menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, mencakup makna bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak. Berkarakter berarti memiliki kepribadian dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut.

Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mencakup seperangkat sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani “to mark” yang berarti menandai, yakni bagaimana nilai-nilai kebaikan diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan demikian, seseorang yang berperilaku tidak sesuai norma moral dapat dikatakan berkarakter buruk, sedangkan yang sesuai dengan nilai moral disebut berkarakter mulia.

Berdasarkan uraian tersebut, terdapat perbedaan antara karakter dan adab. Karakter merupakan sifat atau watak yang melekat pada diri seseorang, sedangkan adab merupakan norma perilaku yang dipelajari dan diterapkan dalam interaksi sosial. Karakter menunjukkan “siapa seseorang”, sedangkan adab menunjukkan “bagaimana seseorang menghormati orang lain”.

Perbedaan keduanya dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, dari sisi asal-usul, karakter cenderung merupakan pola bawaan dan kebiasaan, sedangkan adab dibentuk melalui proses pembelajaran, pendidikan, dan pengaruh budaya. Kedua, dari sisi nilai, karakter bersifat individual, seperti pekerja keras, pendiam, atau pemberani, sedangkan adab bersifat sosial dan universal sebagai standar kepantasan dalam masyarakat. Ketiga, dari sisi dampak, karakter memengaruhi cara seseorang merespons tantangan, sedangkan adab menentukan kualitas hubungan sosial melalui sikap hormat dan kesopanan.

Sebagai ilustrasi, seseorang mungkin memiliki karakter tegas dan cenderung berbicara dengan suara keras. Namun, ketika berada di perpustakaan atau berbicara dengan orang yang lebih tua, ia tetap harus menyesuaikan adab dengan berbicara lebih pelan dan sopan.

Pada masa sebelumnya, sebagian tanggung jawab pembentukan karakter dan adab anak banyak diserahkan kepada lembaga pendidikan. Sekolah tidak hanya berfungsi untuk mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk adab melalui pembiasaan dan kedisiplinan, yang pada saat itu masih dapat diterima oleh masyarakat dan orang tua.

Namun, seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran peran. Sekolah saat ini lebih difokuskan pada fungsi peningkatan kecerdasan akademik, sedangkan pembentukan adab dan karakter secara lebih intens kembali ditekankan pada lingkungan keluarga.

Dalam beberapa kasus yang mencuat ke publik, upaya guru dalam menanamkan kedisiplinan dan adab justru berujung pada persoalan hukum. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekspektasi terhadap peran sekolah dalam pembentukan adab menjadi semakin terbatas.

Oleh karena itu, tidak lagi tepat apabila beban pembentukan adab sepenuhnya ditumpukan kepada lembaga pendidikan. Keluarga kembali menempati posisi utama sebagai lingkungan pertama dan paling berpengaruh dalam pembentukan nilai-nilai dasar anak.

Dengan kondisi tersebut, keluarga dituntut untuk lebih optimal dalam mengajarkan tata krama, sopan santun, dan adab kepada anak-anaknya. Pendidikan adab tidak dapat berjalan secara instan, melainkan melalui proses pembiasaan yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan dalam keluarga merupakan bagian dari pendidikan informal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Tarakiawan (2001) menyebutkan bahwa pendidikan dalam keluarga mencakup pendidikan iman, moral, fisik, intelektual, psikis, sosial, dan seksual. Seluruh aspek tersebut saling berkaitan dalam membentuk pribadi anak secara utuh.

Adab berlaku dalam seluruh aspek kehidupan, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Cara paling efektif dalam menanamkan adab kepada anak adalah melalui keteladanan. Orang tua yang menginginkan anak beradab harus terlebih dahulu menunjukkan perilaku yang beradab dalam ucapan maupun tindakan.

Untuk menanamkan adab kepada anak, terdapat beberapa metode yang dapat diterapkan. Pertama, menjadi teladan utama. Anak merupakan peniru yang sangat kuat, sehingga mereka lebih banyak belajar dari apa yang dilihat daripada apa yang didengar. Oleh karena itu, orang tua perlu menunjukkan konsistensi dalam kejujuran, kesopanan, empati, serta tanggung jawab, termasuk dalam menepati janji dan mengakui kesalahan.

Kedua, penerapan pola asuh yang tepat. Pola asuh demokratis menjadi pendekatan yang dianjurkan, yaitu memberikan batasan yang jelas namun tetap menghargai pendapat dan perasaan anak. Pola asuh otoriter yang terlalu kaku maupun permisif yang terlalu membebaskan perlu dihindari karena dapat menghambat perkembangan kemandirian anak.

Ketiga, komunikasi yang terbuka dan efektif. Komunikasi yang sehat memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak. Mendengarkan secara aktif serta memvalidasi emosi anak penting dilakukan agar anak merasa dihargai dan mampu mengekspresikan perasaannya secara santun, bukan melalui kemarahan.

Adapun beberapa adab yang perlu diajarkan kepada anak antara lain sebagai berikut:

1. Membiasakan penggunaan tiga kata ajaib: “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih”.
2. Mengucapkan “permisi” saat melewati orang lain atau memasuki rumah orang.
3. Menyapa orang lain dengan salam atau sapaan, serta berjabat tangan (salim) dengan orang yang lebih tua.
4. Tidak menyela pembicaraan orang lain.
5. Meminta izin sebelum menggunakan barang milik orang lain.
6. Tidak memberikan komentar negatif terhadap fisik orang lain.
7. Tidak mengejek atau mempermalukan orang lain.
8. Membiasakan budaya antre dan menunggu giliran.
9. Menutup mulut dengan lipatan siku saat batuk atau bersin.
10. Membuang sampah pada tempatnya.
11. Tidak melakukan kekerasan verbal maupun fisik, seperti memukul, mendorong, berteriak, atau menghina teman, serta mengajarkan anak untuk meminta sesuatu dengan cara yang sopan.

Dengan demikian, keluarga sebagai sokoguru memiliki peran yang sangat fundamental dalam membentuk adab anak. Ketika fondasi ini kokoh, maka pendidikan di sekolah maupun lingkungan masyarakat akan lebih mudah membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang dalam moral dan perilaku sosial.(*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine