Upaya Pemberdayaan Keluarga Melalui Pemanfaatan Kolam, Kandang dan Kebon Dalam Rangka Pencegahan Stunting Di Kapanewon Nglipar

Oleh: Ir Sulistyana (PKB Kap Nglipar)

NGLIPAR | Stunting adalah suatu keadaan tubuh pendek dan sangat pendek hingga melampaui defisit -2 standar deviasi (SD) di bawah median panjang badan atau tinggi badan terhadap umur. Kekurangan gizi kronis dapat membatasi potensi pertumbuhan anak karena asupan gizi yang kurang memadai.

Stunting merupakan salah satu indikator adanya masalah kekurangan gizi kronis yang menggambarkan riwayat kekurangan gizi yang terjadi dalam jangka waktu yang lama misalnya kemiskinan dan pola asuh atau pemberian makanan yang kurang baik sejak anak dilahirkan mengakibatkan pertumbuhan terganggu sehingga anak menjadi pendek.

Stunting menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama di seluruh dunia. Secara global 1 dari 4 anak sekitar (25%) dibawah usia 5 tahun mengalami keterlambatan perkembangan dan pertumbuhan. Tubuh yang pendek (stunting) terjadi karena kegagalan mencapai potensi pertumbuhan linier tulang. Pertumbuhan tulang antara lain dipengaruhi oleh zat gizi. Makanan menyuplai zat gizi untuk pertumbuhan tulang. Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2010, pertumbuhan terhambat mencerminkan proses kegagalan pertumbuhan linier sebagai gambaran hasil kesehatan tidak optimal dan permasalahan kondisi gizi. 

Dampak stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya, tetapi juga berdampak pada perputaran perekonomian dan pembangunan bangsa, karena sumber daya manusia stunting memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal. Lebih lanjut, stunting akan mempengaruhi tingkat kecerdasan, rentan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas, meningkatkan kemiskinan antar generasi, memperburuk kesenjangan (inequality) dan mengurangi 10% dari total pendapatan seumur hidup.

Untuk itu, Pemerintah Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, pada hari Jumat, 19 April 2024, mengadakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Keluarga dalam Rangka Pencegahan Stunting. Kegiatan ini dipimpin oleh Panewu Kapanewon Nglipar Sustiwiningsih, STP dan dihadiri lintas sektor se-Kapanewon Nglipar, lurah, carik, kamituwa, serta ulu-ulu se Kapanewon Nglipar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah pencegahan stunting yang mampu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, keluarga dan masyarakat, mendorong ketersediaan gizi dalam keluarga .

Dalam rapat koordinasi tersebut Panewu Nglipar Sustiwiningsih, STP menyampaikan permasalahan stunting tiga tahun terakhir dari tahun 2021 sampai dengan akhir 2023 mengalami kecenderungan meningkat. Banyak faktor penyebab kasus stunting, namun belum secara keseluruhan penyebab tersebut mampu teratasi. Pemerintah Kapanewon Nglipar berupaya memberdayakan keluarga melalui pemanfaatan kolam, kandang dan kebon untuk menunjang ketersediaan gizi dalam keluarga. Dalam kegiatan pemberdayaan keluarga ini diharapkan masing-masing kalurahan menunjuk satu keluarga resiko stunting sebagai percontohan.


Hasil yang dicapai dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:

1. Menyepakati kegiatan upaya pemberdayaan keluarga melalui pemanfaatan kolam, kandang dan kebon dalam rangka pencegahan stunting;

2. Menyepakati 1 kalurahan 1 keluarga resiko stunting sebagai percontohan program pemberdayaan;

3. Dukungan terhadap keluarga resiko stunting berupa 3 ekor ayam, terpal, benih/bibit sayuran, benih ikan. Total biaya kurang lebih Rp 720.000,-/keluarga yang bersumber dari donator, lembaga, dan pemerintah;

4. Menyepakati program pemberdayaan keluarga menjadi program bersama pemerintah kapanewon, lembaga swadaya masyarakat, kalurahan, dan keluarga baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi program

5. Kegiatan dimulai bulan April sampai dengan akhir Mei 2024.



0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine