Koresponden: Sabrur Rohim, SAg, MSI (Pasar Ngrancah)
WONOSARI | Selasa (09/03) pagi telah berlangsung audiensi antara Deputi Bidang KB BKKBN Pusat, dr Eni Gustina, MPH, dengan Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta. Eni Gustina diikuti oleh Sekband Perwakilan BKKBN DIY, Koordinator KB-KR serta Koordinator Adpin Perwakilan BKKBN DIY dan sejumlah staf. Eni Gustina dan rombongan diterima di ruang kerja Bupati Gunungkidul jam 09.00 WIB, setelah sebelumnya Bupati menerima audiensi dari kelompok masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Eni pertama-tama mengucapkan selamat atas terpilihnya H Sunaryanta sebagai Bupati Gunungkidul, semoga bisa bekerja dengan baik untuk membangun Gunungkidul selama satu periode ke depan.
Disampaikan oleh Deputi, bahwasanya lambang atau logo BKKBN kali ini mengalami transformasi, menjadi berbeda, yakni "jari hati" (finger heart), Saranghae, sebuah isyarat di mana seseorang membentuk sebuah bentuk hati memakai jari telunjuk dan jempol. Menurut Deputi, ini karena sasaran program BKKBN yang dulu hanya PUS dan orang-orang yang sudah dewasa, sekarang sasarannya lebih ke generasi milenial, anak-anak muda. Sehingga, lambangnya, jika dulu anak yang diapit orang tua kini menjadi Saranghae. Dari situlah kini jargon kita adalah, “Berencana Itu Keren".
Eni Gustina juga menjelaskan kepada Bupati, bahwa dalam rangka peningkatan capaiaan kesertaan KB di Gunungkidul, akan ada dukungan dari DAK untuk kegiatan KB bergerak. Tujuannya yakni untuk peningkatan kesertaan KB baik IUD, implan, MOP dan MOW. Intinya bahwa pelayanan KB yang dulunya diampu oleh Perwakilan BKKBN, kini menjadikan satu dengan DAK non fisik atau BOKB tetapi bidangnya penggerakan kesertaan KB baru.
Eni juga mengharapkan kiranya Bupati bisa mencermati, mendata, apakah ada dukungan operasional KB , alat-alat, yang harus diganti atau masih bisa dipakai; kemudian adakah faskes-faskes yang alkesnya masih perlu dukungan kita, adakah penyuluh KB yang motornya masih perlu dukungan kita, dst.
Disampaikan oleh Eni juga, bahwa sesuai dengan instruksi Presiden, untuk program penangganan stunting kini akan menjadi tugas khusus bagi jajaran BBKBN baik dari BKKBN Pusat maupun BKKBN Perwakilan termasuk untuk jajaran teman-teman penyuluh KB di kabupaten/kota. Ini dengan kata lain bahwa BKKBN dengan segenap jajarannya menanggung beban untuk proyek percepatan angka penurunan stunting. Dalam kerangka itu, untuk Pendataan Keluarga 2021 yang akan dilaksanakan 1 April-31 Mei tahun 2021, di sana juga mencantumkan informasi tentang keluarga yang terpapar stunting ini. "Ada 2 formulir, satu untuk mendata kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga (F/I/PK21), dan satu lagi formulir yang khusus untuk mendata sasaran stunting, yakni ibu hamil anak pertama dan balita (F/I/PK21-S)," tegas Eni.
"Sehingga, nantinya pendataan keluarga ini tidak hanya mempotret peta kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga saja, tetapi juga di dalamnya nanti akan tersirat gambaran ada tidaknya permasalahan stunting di dalam keluarga tersebut," lanjut Eni, yang didampingi oleh Plt Kepala DP3AKBPM dan D Gunungkidul, Hery Sukaswadi, SH, MH, Kabid KB DP3AKBPM dan D, Dra Dwi Iswantini, serta Ketua DPC IPeKB Gunungkidul, Edy Subambang, SSos.
Dalam kesempatan tersebut Deputi KB melaporkan kepada Bupati bahwasanya sudah ada beberapa persiapan di Kabupaten Gunungkidul khususnya, dan di DIY umumnya, terkait pelatihan-pelatihan baik pelatihan untuk Tim Teaching Kabupaten, Manajer Data, Manajer Pengelola, dan pada bahkan sudah dimulai orientasi terhadap supervisor maupun untuk kader pendata untuk PK21 ini.
Disampaikan kepada Bupati juga bahwa PK21 ini dilakukan dengan dua cara, yakni melalui metode smartphone dan metode formulir. Hasil pendataan ini ke depannya bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan dan harapannya hasil pendataan ini bisa digunakan untuk maping wilayah mana, desa mana, kalurahan mana, kecamatan mana yang nanti merah dalam hal stunting, merah dalam hal kesertaan KB, merah dalam ketahanan keluarga, dst. "Inilah yang menjadi arti pentingnya kegiatan pendataan keluarga 2021 kali ini," ujar Eni.
Disamping itu juga Deputi berharap diterbitkannya surat edaran mengenai Pendataan Keluarga 2021 ini sehingga informasi ini bisa tersebar luas dan bisa memberikan dukungan bagi terlaksananya PK21.
Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta, menyatakan bahwasannya beliau siap untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Deputi KB BKKBN tersebut. Beliau
secara langsung memberikan instruksi kepada Plt Kepala DP3AKBPM dan D Gunungkidul, Hery Sukaswady, SH, MH, untuk
segera melaksanakan apa yang seharusnya sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada di bidang KB.
Sekaitan dengan hal tersebut pula, dalam video rilisnya yang diterbitkan oleh Diskominfo Pemkab Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan siap mensukseskan PK21 tahun ini. Disampaikan oleh Sunaryanta, bahwa PK21 ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia, tak terkecuali di Gunungkidul. Bupati berharap agar dalam melakukan pendataan, kader pendata tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, diminta kepada para keluarga agar memberikan informasi dan data terkini kepada kader pendata. "Data yang valid akan sangat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program supaya tepat sasaran. Mari sukseskan PK21, karena pendataan adalah awal perencanaan keluarga," pungkas Sunaryanta.[^]
0 Comments