Kontributor: Ervina Budiarti, Ahmad Harwanto, SSos, & Sabrur Rohim, MSI
SAPTOSARI | "Status tersimpan berarti sudah masuk server, dan diharapkan kader pendata tetap semangat mendata meski dalam suasana bulan puasa,” begitu salah satu poin penting yang disampaikan oleh Pembangunan Gultom, SIKom, dari DITTEKDA BKKBN Pusat dalam acara, Monitoring dan Evaluasi Pendataan Keluarga tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Kapanewon Saptosari Kamis (15/04) pukul 10.00-12.00 WIB.
Sebelumnya, acara itu dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Patwara Wibawa, SE, MAP selaku Koordinator PKB Kapanewon Saptosari yang kemudian dilanjutkan dengan arahan Dra Dwi Iswantini selaku Kabid KB DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul. Dwi dalam sambutannya di hadapan segenap hadirin memaparkan ihwal progres PK21 yang dilaksanakan oleh kader pendata PK21 di seluruh kapanewon se-Gunungkidul.
Hadir sebagai peserta dalam pertemuan itu antara lain Sekban BKKBN DIY beserta timnya, Dittekda BKKBN RI dan tim, PKB Kapanewon Saptosari, PKB Kapanewon Playen, PKB Kapanewon Paliyan, PKB Kapanewon Panggang, PKB Kapanewon Purwosari, PKB Kapanewon Tanjungsari, PKB Kapanewon Girisubo, supervisor PK21 se-Kapanewon Saptosari, perwakilan kader pendata PK21 dari Kapanewon Panggang, juga perwakilan kader pendata PK21 Kapanewon Saptosari.
Dikatakan oleh Dwi bahwa progres Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah sebanyak 30%. Kemudian Dwi tak jemu mengingatkan kepada seluruh kader pendata untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di dalam melakukan sensus dari rumah ke rumah, yaitu dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dengan responden ketika sedang wawancara, serta berupaya tetap mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai handsanitizer setelah melakukan pendataan.
Setelah pengarahan oleh Dwi Iswantini, acara berikutnya adalah arahan teknis dari Tim Perwakilan BKKBN DIY yang diwakili oleh M Irfan, SKom yang menjelaskan mengenai status dalam pendataan di aplikasi PK21, yaitu antara lain:
1. Status valid, yang berarti data sudah masuk dan sudah tervalidasi;
2. Status not valid, yang berarti bahwa data sudah masuk server dan tervalidasi, namun ada beberapa kesalahan data, misalnya dobel nomor urut keluarga atau nomor induk keluarga (NIK), dan semacamnya;
3. Status anomali, yang berarti bahwa data sudah masuk server dan sudah tervalidasi, namun ada beberapoa data yang anomali, misalnya anggota keluarga KK balita tetapi status pekerjaannya bekerja;
4. Status recived, yang berarti bahwa data sudah tersimpan ke server dan masih mengantre untuk divalidasi; kemudian yang terakhir adalah,
5. Status tersimpan, yang berarti bahwa data sudah masuk dalam server dan masih mengantre untuk berubah status menjadi received.
Pendataan keluarga tahun 2021 ini, kendali penuhnya ada pada BKKBN Pusat, sehingga oleh karena itu Perwakilan BKKBN Provinsi hanya bisa memantau dan mengawal jalannya PK21 ini melalui portal yang sudah dibuat oleh Tim IT BKKBN RI. "Maka kami dari provinsi tidak dapat mendorong data supaya berstatus valid semua. Itu wewenang Dittekda pusat," tegas Irfan.
Sesi terakhir dipandu oleh Pembangunan Gultom, dari Dittekda BKKBN Pusat. Bangun, sapaan akrabnya, menjelaskan perkembangan aplikasi mulai dari versi 2.0.0 kemudian, versi 2.2.5, bahkan sekarang sudah diperbarui menjadi versi 2.2.6. Upaya ini dilakukan, kata Bangun, agar aplikasi ini lebih banyak menu yang ditampilkan, dengan demikian kader lebih mudah untuk mendata responden.
"Kemudian kita tambah lagi status, yaitu tersimpan dan recived, di mana data tersebut sudah masuk dalam server namun masih mengantre untuk proses validasi. Data tersebut tidak langsung menunjukkan data valid atau berstatus valid, dikarenakan server yang ada di BKKBN RI hanya 1 (satu), yang digunakan bukan saja oleh komponen kader pendata, tetapi juga supervisor dan manager data," lanjut Bangun.
"Saya ibaratkan torn atau bak. Jika ia diisi air dengan satu kran, maka air tersebut akan mengantri pada pipa-pipa untuk dapat masuk dalam torn atau bak. Itu yang jadi permasalahannya. Tetapi, yang paling penting untuk diketahui kader pendata PK21 di seluruh Gunungkidul, bahwasannya jika masih berstatus kosong pada data dalam aplikasi PK21, maka jangan dilakukan pendataan ulang, ditakutkan akan mempengaruhi prosentase progres dan akan terjadi kesalahan berupa data ganda," kata Bangun.
Disampaikan Bangun juga, bahwa memang butuh kesabaran dalam mengantrekan data agar data berstatus valid. Namun diharapkan Kader Pendata PK21 tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Di akhir penjelasannya, Bangun berharap semoga tumpukan data atau antrean data dapat segera teratasi dan PK 2021 ini bisa berjalan lancar.
Selesai materi Bangun, acara dilanjutkandengan tanya jawab dan praktik penyelesaian masalah secara langsung dan kasus per kasus. Acara ditutup dengan doa bersama.[^]
1 Comments
Nice article.... sangat bermanfaat bagi kader pendata agar segalanya tanpa kendala
ReplyDelete