Dari Orientasi PK21 Ngloro dan Krambilsawit, Amirudin: "Kader Pendata Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan...!"

Kontributor: Ahmad Harwanto, SSos & Ervina Budiarti (PKB dan Pramusaji Kap Tanjungsari)

TANJUNGSARI | Senin (15/03) pukul 10.00-15.00 WIb bertempat di pendapa kediaman Lurah Ngloro, Heri Yulianto, telah dilaksanakan orientasi bagi kader pendata PK21 se-Kalurahan Ngloro dan Kalurahan Krambilsawit. Orientasi ini dihadiri oleh Muh Amirudin, SSos, Kasi Dalduk DP3AKBPM dan D Gunungkidul, Lurah Ngloro, Heri Yulianto, Lurah Krambilsawit Sabiya, PKB Kapanewon Saptosari Patwara Wibawa, SE, MAP dan Ahmad Harwanto, SSos, juga pramusaji BPKB Kapanewon Saptosari, Ervina Budiati, dan kader pendata PK 21 yang berjumlah 18 orang.

Tidak Ada Kaitan dengan Bantuan Pemerintah

Acara tersebut dibuka dengan doa bersama kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Lurah Ngloro, Heri Yulianto. Heri menjelaskan mengenai wawasan umum PK 2021, bahwasanya Pendataan Keluarga 2021 adalah kegiatan yang sangat penting karena data yang akan kita hasilkan ini akan menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan. Diharapkan kepada kader pendata agar benar-benar terjun ke lapangan dan mewawancarai responden secara tatap muka agar kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Jika kita hanya mengerjakan kegiatan ini dengan mengira-kira dan hanya menerawang saja, kualitas data yang kita hasilkan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan data yang dihasilkan tidak valid. Dan yang perlu ditekankan, lanjut Heri,  bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini tidak ada kaitanyya dengan bantuan apa pun. Perlu dijelaskan juga kepada responden bahwa jawaban responden tidak akan mempengaruhi bantuan PKH, BPNT ataupun bantuan yang lain, maka diharapkan responden jujur dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh kader pendata PK 2021.


Materi Inti 

Acara inti kemudian diambil alih oleh Ahmad Harwanto, SSos yang menjelaskan mengenai, "Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan Manajemen Data bagi Kader Pendata." Paparan Harwanto antara lain sbb:

A. Mekanisme dan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021


Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut  mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA). Kegiatan ini akan kita laksanakan selama 2 bulan yaitu dari 1 April sampai 31 mei 2021.

Keluarga yang akan didata adalah yang telah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan atau berencana menetap diwilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan, walaupun belum memiliki berkas administrasi kependudukan diwilayah tersebut. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah sbb:

a. Membuat daftar keluarga yang akan didta pada satu RT.

b. Lakukan updating sesuai kondisi nyata di RT tersebut.

c. Pastikan semua keluarga yang ada dalam daftar sesuai dengan definisi keluarga.

d. Nomor urut keluarga 001 dimulai dari keluarga yang letak rumahnya berada paling utara.

e. Sket peta keluarga dibuat dengan menggambarkan keluarga beserta batas alam, jalan maupun fasilitas umum yang terdapat di RT tersebut.

f. Tuliskan nomor rumah dan nomor urut keluarga. Gambarkan dalam 1 rumah terdapat beberapa jumlah keluarga di dalamnya.

Selain langkah-langkah di atas kader pendata harus tahu apa yang dimaksud dengan kelurga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, suami-istri dana anaknya, ayah anak, ibu dan anak. Keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotannya, misal kakak dan adik tanpa orangtua, seorang kakek/nenek dan cucu saja atau seorang diri.

B. Manajemen Data bagi Kader Pendata

Langkah yang sangat perlu diperhatikan bagi kader pendata adalah sebagai berikut:

a. Bersiap, hal yang perlu dipersiapkan sebelum terjun kelapangan adalah ikut orientasi bagi kader pendata, mempelajari buku panduan, ikut dalam pembagian tugas tim yang telah disusun oleh supervisor.

b. Estimasi, perhatikan jumlah kepala keluarga (KK) yang harus didata berdasarkan pembagian tugas tim. Dan buat list keluarga yang akan didata dengan pendampingan dan diverifikasi oleh supervisor. Jika di lapangan terdapat jumlah KK lebih besar daripada estimasi maka yang harus didata diutamakan keluarga yang terdiri dari suami-istri, suami-istri-anak, ayah-anak, atau ibu-anak.

c. Rencanakan jadwal pendataan. Susun jadwal pendataan secara jelas, waktu pendataan yaitu 2 bulan terhitung mulai dari tanggal 1 April-31 Mei 2021.

d. Kunjungan rumah ke rumah. Berdasarkan list keluarga mulailah wawancara dan observasi dari nomor urut keluarga yang terendah.

e. Utamakan etika. Jika ada pesta/ keramaian maka keluarga tersebut disarankan untuk belum dikunjungi pada hari tersebut. Bersikap wajar dan sopan, wawancara disarankan memakai Bahasa setempat tanpa mengurangi atau menambah arti dari pertanyaan yang sudah tertera dalam quisioner jika responden kesulitan memahami pertanyaan dalam bahasa Indonesia.

f. Ajukan pertanyaan. Bacakan pertanyaan sesuai dengan quisioner yang tertera, jika responden belum memahami sebaiknya kader pendata menjelaskan dengan jelas kepada responden.

g. Lakukan pendataan secara benar. Ikutilah instruksi pada formulir yang ada dalam kotak perintah jika ada pertanyaan lompatan maka harus diperhatikan.

h. Targetkan semua keluarga terdata. Jika ada responden yang bepergian maka cari tahu pada tetangga sekitar kapan keluarga tersebut dapat ditemui dan buat jadwal kunjungan ulang berikutnya. Dan jika keluarga menolak untuk didata sebaiknya kita berikan penjelasan yang cukup kepada responden mengenai kegiatan ini, dan konsultasikan kepada supervisor untuk mendampingi wawancara.

Beberapa pertanyaan yang harus diperhatikan oleh kader pendata adalah:

1. Status perkawinan adalah keadaan yang menyatakan ada atau tidaknya ikatan perkawinan antara laki-laki dan perempuan, yang dinyatakan sah berdasarkan hukum/ agama/ adat.

2. Usia kawin pertama adalah usia ketika pertama kali menikah, bukan tahun menikah atau pernikahan yang terakhir (bagi yang menikah lebih dari 1 kali)

3. Pendidikan adalah pendidikan formal baik melalui sekolah umum, swasta, homeschooling maupun non formal (Paket A/B/C). Biasanya responden menjawab tingkat pendidikan terakhir hanya hanya diikuti formal saja, tetapi yang pendidikan non formal seperti Paket A/B/C tidak diakui/tidak dijelaskan oleh responden.


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sebelum acara ditutup Muh Amirudin  menambahkan beberapa mekanisme atau tehnik dan SOP Wawancara PK 21. Wawancara dilakukan dengan door to door bertemu langsung dengan responden, sebelum melakukan wawancara sebaiknya dijelaskan dahulu kegunaan atau manfaat PK 21 kepada responden yang intinya tidak ada kaitannya dengan bantuan atau berkaitan dengan PKH atau BPNT atau bahkan yang lainnya. Sehingga responden merasa nyaman ketika diwawancarai. Jangan sampai jawaban responden banyak yang direka-reka sehingga data yang dihasilkan tidak berkualitas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Yang perlu digaris bawahi oleh Kader Pendata PK21 adalah melihat situasi responden, jika responden sedang tidak enak badan atau sedang istirahat sebaiknya datang dilain waktu saja. Kemudian juga Kader Pendata PK21 harus ijin kepada pemangku wilayah seperti RT atau RW setempat, agar tidak timbul pertanyaan yang tidak diinginkan. “Tetap jaga kondisi tubuh jangan sampai stres dan jangan sampai kondisi drop, makan makanan yang bergizi dan tetap patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah” pungkas Amir.

Sebagai penutup, Sabiya, Lurah Krambilsawit, menegaskan bahwa kegiatan ini memerlukan banyak tatap muka dengan berbagai kondisi masyarakat dilapangan maka dari itu kader pendata agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yaitu memakai masker, menjaga jarak dengan responden dan selalu menggunakan handsanitizer atau mencuci  tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kemudian juga tetap kelola stress agar imun tubuh tetap terjaga, juga selalu makan makanan yang bergizi dan seimbang. Semoga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa halangan yang berarti dan dapat menjadikan kita lebih belajar akan sesuatu hal yang baru.[]

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine