Rakor KKBPK Desa Bleberan, PKB: "Semua Kader Harus Siap Melaksanakan Pendataan Keluarga 2020!"

Rakor Kader KB dan Kesehatan Desa Bleberan bulan Desember 2019 pelaksanaannya dimajukan pada Rabu (18/12). Hal ini karena tanggal 25 Desember yang merupakan jadwal rutin pelaksanaannya merupakan hari libur nasional. Disamping itu, pada kegiatan Rakor tersebut sekaligus disampaikan dukungan dana dari Pemerintah Desa untuk kegiatan kader, yaitu honor kader, PMT balita, PMT lansia, dan biaya ATK bagi posyandu untuk triwulan IV tahun 2019. Karena akhir Desember merupakan akhir tahun anggaran, maka diharapkan kelengkapan administrasi kegiatan-kegiatan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat laporan keuangan Desa. 

Seperti biasanya, kegiatan Rakor Kader diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Keluarga Berencana dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintah Desa. Sambutan disampaikan oleh Kasi Pelayanan, Nur Arifin. Pada Rakor tersebut Kasi Pelayanan kembali mengingatkan bahwa pada tahun 2020 di Kabupaten Gunungkidul akan digalakkan kegiatan pencegahan stunting yang didukung dengan APBDes. Kegiatan pencegahan stunting melibatkan peran para kader, terutama melalui kegiatan Posyandu. Semua balita dan ibu hamil diharapkan aktif mengikuti Posyandu. Kasi Pelayanan juga menyampaikan bahwa honor kader untuk tahun 2019 telah dicairkan. Honor kader tahun 2020 sedang dalam proses RAPBDes. Untuk kelengkapan administrasi pencairan honor kader tahun 2020 agar setiap dusun mengirimkan data kader, baik kader KB maupun kader sehat dengan dilampiri fotokopi KTP.


Selanjutnya penyampaian materi oleh Daris Wulandari, AMd, selaku Pembina wilayah. Sebagai bentuk perhatian pada masalah stunting, bidan Daris kembali mengulas seputaran stunting. Disampaikan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh sejak dalam kandungan sampai usia 2 tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama.  Penyebab stunting 80 persen karena kekurangan gizi, dan 20 persen disebabkan faktor keturunan. Ciri-ciri stunting antara lain anak menjadi pendiam, pertumbuhan melambat, pertumbuhan gigi terlambat, tanda pubertas terlambat. Dampak dari stunting akan nampak setelah usia 2 tahun. Dampak stunting antara lain mudah sakit, kemampuan kognitif berkurang, fungsi-fungsi tubuh tidak seimbang, postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, dan mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Keluarga Berencana wilayah Desa Bleberan, Slamet. Penyuluh KB mengawali materinya dengan menyampaikan sebuah pertanyaan kepada peserta rakor, apa kesamaan antara Program KB dengan bulan Desember. Jawaban dari peserta sepertinya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh Penyuluh KB. Menurut Penyuluh KB kesamaan antara Program KB dengan bulan Desember yaitu sama-sama identik dengan ibu. Program KB sangat identik dengan ibu karena sebagian besar peserta KB adalah ibu-ibu. Demikian pula para kadernya, mayoritas dan hampir semuanya adalah para ibu. Bulan Desember juga identik dengan ibu karena pada bulan Desember terdapat hari yang istimewa bagi ibu-ibu yaitu Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember. 

Peserta KB baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional mayoritas adalah ibu. Seperti di Kecamatan Playen, jumlah peserta KB pria, yaitu MOP dan kondom hanya sekitar 4 persen. Masih minimnya peserta KB pria antara lain disebabkan oleh lingkungan yang menganggap KB urusan perempuan karena KB berkaitan dengan hamil dan melahirkan, sasaran KB cenderung diarahkan pada perempuan, perempuan dianggap lebih rajin dan teliti dalam penggunaan alkon, jenis alkon dan tempat pelayanan KB untuk pria masih terbatas, serta pengetahuan pria tentang KB masih rendah.

Menjelang peringatan Hari Ibu tersebut Penyuluh KB mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Rakor yang semuanya adalah ibu-ibu. Dijelaskan bahwa ibu memiliki peran yang sangat penting dalam keluarga. Kedudukan penting seorang ibu juga diajarkan dalam pendidikan agama. Misalnya dalam Agama Islam, seperti pernah diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa seorang sahabat pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW kepada siapa kita harus berbakti. Dari empat kali pertanyaan yang sama, Nabi menjawab ibumu sebanyak tiga kali, kemudian bapakmu sekali. Ini menunjukkan pentingnya seorang anak untuk berbakti kepada ibunya dengan derajat tiga tingkat dibandingkan kepada bapaknya. Sangat masuk akal karena bagi seorang anak, ibu adalah orang yang paling berjasa. Dalam hubungannya dengan anak, seorang ibu telah menjalankan tiga peran, yaitu ibu kandung, ibu susu, ibu asuh atau ibu guru.

Ibu kandung, seorang ibu mengandung anak selama 9 bulan. Terasa sangat berat karena kemana-mana tidak bisa pisah dari janinnya, apalagi ketika hamil tua. Setelah sampai saatnya, janin yang dikandungnya dilahirkan, maka ibu berperan sebagai ibu susu, yaitu memberikan ASI kepada anaknya. Sesuai tuntunan agama diharapkan ibu menyusui anaknya secara sempurna sampai usia 2 tahun. Sesuai anjuran kesehatan, proses pemberian ASI diawali dengan inisiasi menyusui dini (IMD). Kemudian selama 6 bulan memberikan ASI eksklusif dan dilanjutkan dengan memberikan MP-ASI. Peran sebagai ibu kandung dan ibu susu tidak dapat digantikan oleh orang lain. Peran ibu sangat luar biasa, apalagi masa kehamilan dan menyusui merupakan masa emas bagi seorang anak. Masa tersebut biasa disebut sebagai 1000 hari pertama kehidupan. Penting untuk diperhatikan gizinya karena sejak dalam kandungan sampai usia 2 tahun perkembangan otak sudah mencapai sekitar 80 persen. Apabila dalam masa tersebut tidak mendapatkan kecukupan gizi maka akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari.

Peran sebagai ibu asuh atau ibu guru yaitu merawat dan mendidik anak sejak lahir atau sejak dalam kandungan. Orangtua, terutama ibu yang mengajari anaknya untuk berdiri, berjalan, makan minum, berpakaian, dan lain-lain. Ibu juga mengasuh anaknya yaitu menjaga dan merawat anak, seperti menyiapkan makan minum, menyiapkan pakaian, menjaga kebersihan anak, juga merawat ketika anak sakit. Tugas sebagai ibu sebagai asuh atau ibu guru ini dilakukan sampai anaknya dewasa, bahkan bisa dibilang tidak terbatas waktu. Banyak kita jumpai seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah, berkeluarga sendiri, ternyata masih sangat memerlukan bantuan dan kehadiran orangtuanya. Hal ini menunjukkan betapa besar jasa ibu bagi anak-anaknya, sampai-sampai kepentingannya sendiri dikesampingkan.

Peran-peran ibu tersebut dapat dilakukan secara maksimal dengan mengikuti Program KB, yaitu menggunakan alat kontrasepsi untuk mengatur kehamilan dengan menghindari 4 T. Tidak terlalu muda, tidak terlalu tua, tidak terlalu dekat, dan tidak terlalu banyak. Dengan menghindari 4 T maka ibu akan dapat menjaga kehamilan agar tetap sehat, dapat menyempurnakan dalam memberikan ASI, dapat mendidik dan mengasuh anak dengan baik, dapat memberikan kasih sayang yang cukup kepada anak-anaknya. Sehingga akan tercipta keluarga yang sejahtera.

Terkait dengan program, Penyuluh KB menyampaikan beberapa hal, yaitu pencapaian peserta KB baru, pengisian K/0 bagi kader, pengisian R/I/PUS, serta informasi tentang Pendataan Keluarga 2020. Pencapaian peserta KB baru Desa Bleberan sampai dengan bulan November 2019, tercatat ada 44 akseptor, terdiri atas 1 pil, 26 suntik, 9 implant, dan 8 IUD. Untuk pengisian K/0 dan R/I/PUS, maka pada pertemuan tersebut dibagikan blangko K/0/Sub PPKBD, K/0/Pok.KB, serta blangko R/I/PUS dan rekap dusun. K/0 untuk kader setelah diisi untuk dikumpulkan pada awal Januari 2020. Sedangkan untuk R/I/PUS dan rekap dusun merupakan administrasi yang dikerjakan oleh Kelompok KB dan Sub PPKBD untuk tahun 2020, melanjutkan administrasi tahun 2019. R/I/PUS dan rekap dusun tahun 2019 yang telah terisi secara lengkap dan diupdate setiap bulan nanti dikumpulkan pada pertemuan bulan Januari 2020.


Terakhir dari Penyuluh KB, informasi dari BKKBN bahwa sebagai agenda 5 tahunan, maka pada tahun 2020 akan dilakukan Pendataan Keluarga. Pendataan Keluarga 2020 berbeda dengan PK 2015 karena tidak semua provinsi melakukan pendataan secara keseluruhan. Hanya 6 provinsi yang melakukan pendataan secara keseluruhan, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Maluku. DIY termasuk provinsi yang melakukan pendataan secara sampel, di mana pendataan tidak dilakukan pada semua desa. Perbedaan yang lain, bahwa untuk PK 2020 dengan menggunakan 2 model, yaitu berbasis kertas dan berbasis android. Semua kader, baik PPKBD, Sub PPKBD, dan kelompok KB harus siap mendukung pelaksanaan PK 2020. 

Selesai penyampaian materi kemudian dilanjutkan penyerahan honor kader, PMT balita, PMT lansia, dan biaya ATK. Penyerahan dilakukan oleh Pengurus Forum IMP Desa dan diterima oleh perwakilan masing-masing dusun.(*) [Slamet, PKB Desa Bleberan, kontributor Playen]
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine