Focus Group Discussion Rembug Stunting Kalurahan Wujudkan Penanganan Stunting dalam RKPD

Oleh: Purwadi, SHI (Koordinator PKB Kap. Saptosari)

SAPTOSARI | Dengan melibatkan berbagai pihak dan fokus pada pemecahan masalah stunting secara komprehensif, rembug stunting diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa di masa mendatang. Hasil dari rembug stunting adalah komitmen bersama untuk mengatasi stunting, rencana aksi yang spesifik dan sensitive secara terukur, serta prioritas dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembug stunting merupakan bagian dari rangkaian pra Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kalurahan (RKPDesa), memastikan pembangunan kalurahan juga mencakup upaya pencegahan stunting.

Di Kapanewon Saptosari kegiatan rembug stunting dilaksanakan secara maraton dari satu kalurahan ke kalurahan berikutnya. Dimulai dari Kalurahan Monggol pada tanggal 26 Juni 2025, dilanjutkan Kalurahan Planjan, Jetis dan Kepek pada tanggal 30 Juni 2025. Pada bulan Juli, rembug stunting diawali dari Kalurahan Krambilsawit pada tanggal 3, Kanigoro tanggal 4, dan diakhiri di Kalurahan Ngloro pada tanggal 7 Juli 2025.

Wagino SE selaku Panewu Anom Saptosari, yang dalam beberapa kali kesempatan mendampingi kegiatan rembug stunting menyampaikan; 

“Rembuk stunting merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Kalurahan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat, membahas dan menetapkan komitmen Kalurahan dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting di tingkat Kalurahan." 

Setiap kegiatan rembug stunting ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Kapanewon, UPT Puskesmas, Balai Penyuluhan KB, Petugas Pemdamping Desa/Kalurahan, Bamuskal, kader posyandu, kader KB (IMP), KPM (kader pembangunan manusia), dan unsur-unsur lainnya di setiap kalurahan.

Purwadi SHI, selaku penyuluh KB mengingatkan bahwa dalam hal percepatan penurunan stunting ada beberapa hal yang perlu dilakukan intervensi, khususnya pada kelompok sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan usia berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan bulan). Jelasanya, Purwadi manambahkan, “Artinya bahwa kelompok sasaran yang dimaksud, perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan penanganan stunting." (*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine