QUICK WINS Kemendukbangga, Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga Indonesia Secara Terpadu & Berkelanjutan

Oleh: Ir. Sulistiyana (PKB Nglipar)

1. Pendahuluan

Keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan nasional. Mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, dan sejahtera adalah tujuan strategis yang mendasari berbagai kebijakan pemerintah. Kesadaran akan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan mendorong lahirnya berbagai pendekatan yang bersifat cepat, tepat, dan berdampak nyata. Dalam konteks ini, Kementerian Pembangunan dan Kebudayaan Keluarga Bangga (Kemendukbangga) menggagas lima program unggulan quick wins, yaitu: Genting, Tamasya, Gati, Lansia Berdaya, dan Super AI. Kelima program tersebut dirancang sebagai penggerak utama dalam percepatan pencapaian kesejahteraan keluarga Indonesia secara terpadu dan berkelanjutan.

2. Dasar Hukum

Pelaksanaan program quick wins ini berpijak pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:


a. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

b. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

c. Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

3. Rumusan Masalah

Makalah ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan kunci berikut:

  1. Sejauh mana efektivitas implementasi program quick wins dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga?

  2. Apa saja tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut?

  3. Bagaimana bentuk kolaborasi antarprogram dapat membentuk ekosistem keluarga yang sehat dan berdaya?

4. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

  • Menganalisis pelaksanaan lima program quick wins Kemendukbangga dalam kerangka pembangunan keluarga.

  • Mengidentifikasi hambatan, tantangan lapangan, serta potensi pengembangan program.

  • Menyusun rekomendasi kebijakan berbasis praktik baik dan data lapangan yang valid.

5. Permasalahan dan Tantangan

Berbagai persoalan masih menjadi penghambat tercapainya kesejahteraan keluarga. Di antaranya adalah tingginya angka stunting, rendahnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, minimnya layanan untuk lansia, rendahnya literasi pengasuhan anak usia dini, serta belum meratanya infrastruktur digital. Permasalahan ini diperparah dengan keterbatasan sumber daya, kuatnya budaya patriarkal, serta belum optimalnya sinergi dan integrasi data antarlembaga.

6. Peluang dan Upaya Pemecahan Masalah

Meskipun demikian, berbagai peluang dapat dimanfaatkan, antara lain semangat gotong royong masyarakat, keterbukaan terhadap digitalisasi, dan tingginya partisipasi komunitas. Upaya pemecahan masalah dilakukan melalui lima program terintegrasi:

  • GENTING (Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting): Masyarakat dilibatkan sebagai orang tua asuh dalam mencegah stunting.

  • TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak): Menyediakan ruang edukatif yang aman dan menyenangkan untuk anak usia dini.

  • GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia): Mendorong keterlibatan ayah sebagai panutan dalam keluarga.

  • LANSIA BERDAYA: Mendorong lansia untuk tetap aktif secara sosial dan produktif.

  • SUPER AI (Sistem Unggulan Pendataan dan Evaluasi Responsif berbasis Artificial Intelligence): Integrasi data keluarga untuk deteksi risiko dan pemantauan intervensi secara cerdas.

7. Implementasi di Lapangan

Lima program quick wins ini telah diimplementasikan secara bertahap di berbagai wilayah, dengan hasil nyata:

  • Genting berhasil menjangkau ribuan anak rawan stunting dengan dukungan orang tua asuh.

  • Tamasya telah membentuk ribuan taman asuh terpadu melalui kemitraan dengan PAUD dan Posyandu.

  • Gati menjangkau jutaan ayah melalui pelatihan dan kampanye publik yang mendorong perubahan perilaku.

  • Lansia Berdaya memberdayakan ribuan lansia dalam kegiatan ekonomi dan komunitas.

  • Super AI meningkatkan akurasi dan ketepatan intervensi program berbasis data keluarga.

8. Hasil dan Dampak

Dari implementasi tersebut, sejumlah capaian positif dapat diidentifikasi, antara lain:

  • Penurunan angka stunting secara signifikan.

  • Peningkatan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan anak usia dini.

  • Terjadinya perubahan paradigma masyarakat terhadap peran ayah.

  • Lansia menjadi lebih aktif secara sosial dan ekonomi.

  • Sistem pendataan keluarga menjadi lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan intervensi.

9. Kolaborasi antar Program

Keterpaduan antara kelima program quick wins membentuk ekosistem pembangunan keluarga yang inklusif, adaptif, dan berdaya. Setiap program menyasar dimensi dan fase kehidupan keluarga yang berbeda, namun saling melengkapi. Sinergi inilah yang menjadi kunci terbentuknya transformasi sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam pembangunan keluarga Indonesia.

10. Rekomendasi

Integrasi program quick wins menjadi pendekatan strategis yang menunjukkan hasil positif dalam pembangunan keluarga. Untuk memastikan keberlanjutan program, beberapa rekomendasi dapat diajukan:

  • Mengintegrasikan program ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

  • Melaksanakan pelatihan kader secara massif dan terstruktur.

  • Memperkuat regulasi dan pemberian insentif bagi penggerak komunitas.

  • Mengembangkan indikator keberhasilan yang berbasis pada partisipasi dan capaian masyarakat.

11. Penutup

Pembangunan keluarga sejahtera menuntut strategi yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan terukur. Kelima program quick wins — Genting, Tamasya, Gati, Lansia Berdaya, dan Super AI — menjadi bukti bahwa inovasi yang saling terhubung mampu memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan kolaborasi lintas sektor, kesejahteraan keluarga Indonesia dapat diwujudkan secara lebih cepat, luas, dan berdampak nyata.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine