Orientasi Tenaga Lini Lapangan Kapanewon Panggang

Oleh: Susilastuti & Umi Yunastuti, SE

PANGGANG | Bertempat di ruang rapat Balai Penyuluhan KB Kapanewon Panggang, pada hari Rabu (27/03) mulai pukul 09.00 WIB, telah diselenggarakan pertemuan orientasi tenaga lini lapangan bagi kader PKKBD, sub PKKBD, dan PKB. Pertemuan dihadiri oleh PKKBD, sub PKKBD, dan PKB.

Pada kesempatan ini, koordinator PKB Kapanewon Panggang, Ahmad Harwanto, SSos, menyampaikan sambutan sekaligus materi terkait tugas atau kegiatan serta klasifikasi IMP. Dalam paparannya dijelaskan bahwa tugas atau kegiatan IMP antara lain:

1. Pengorganisasian

2. Pertemuan

a. Penyusunan rencana kerja/rakor
b. Pembinaan poktan
c. Monitoring dan evaluasi

3. KIE
a. KIE Individu
b. KIE Kelompok
c. KIE Massa

4. Pencatatan dan pelaporan
a. Pendataan keluarga/PBDKI
b. Data pelayanan KB
c. Data pengendalian lapangan
d. Pencatatan kegiatan di kampung KB
e. Pencatatan rekap data keluarga

5. Pelayanan dan penggerakan
a. Mengantar calon akseptor ke provider
b. Melakukan konsultasi Kesehatan reproduksi
c. Pembinaan peserta KB aktif
d. Pendampingan paska pakai
e. Merujuk akseptor atau keluarga kepada ahli
f. Konseling tentang tumbuh kembang balita dan anak
g. Konseling tentang tumbuh kembang remaja
h. Konseling tentang pemberdayaan dan pemeliharaan lansia dan keluarga lansia
i. Penguatan dan kemandirian keluarga
j. Konsultasi perencanaan keluarga penundaan usia kawin
k. Menyediakan buku atau materi tentang kependudukan
l. Menyediakan informasi data potensi desa dan olahan sederhananya
m. Terlibat dalam musyawarah penyusunan rancangan RKPDes pada tingkat RT/RW/dusun/desa

6. Upaya kemandirian
Beliau juga memaparkan bahwa terdapat 3 klasifikasi IMP yaitu dasar, berkembang, dan mandiri.

a. Dasar

IMP dasar memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Terbentuknya kepengurusan dan pembagian tugas sudah ada, kecuali PPKBD dimungkinkan kepengurusannya tunggal sesuai kondisi wilayah
2. Pertemuan dilaksanakan tidak secara berkala karena belum ada rencana kerja
3. Melakukan KIE kepada masyarakat
4. Pencatatan, pendataan, dan pemetaan dilakukan dengan cara sederhana
5. Pelayanan kegiatan KB secara sederhana meliputi pembinaan peserta KB aktif, rujukan, bina keluarga (minimal 1 jenis bina keluarga)
6. Melaksanakan salah satu dari upaya kemandirian
7. K/0/PPKBD pada pengurus hanya terisi jabatan ketua
8. R/I/PPKBD tidak rutin lapor setiap bulan selama 6 bulan
7. K/0/PPKBD pada bagian informasi institusi, sumber dana kegiatan operasional terisi satu kode
8. R/I/PPKBD tidak atau terisi jenis kegiatan kode 2, 3, 4 selama 6 bulan

b. Berkembang

IMP berkembang memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Terbentuknya kepengurusan sudah dilengkapi dengan pembagian tugas yang jelas, kecuali untuk PPKBD dimungkinkan kepengurusannya tunggal sesuai kondisi wilayah
2. Pertemuan dilaksanakan secara rutin/bulanan, membuat rencana kerja dan notulen
3. Melakukan KIE dan Komunikasi Interpersonal/Konseling (KIP/K)
4. Pencatatan, pendataan, dan pemetaan mengacu pola pencatatan dan pelaporan
5. Pelayanan kegiatan KB secara lengkap meliputi pembinaan peserta KB aktif, rujukan, UPPKS, bina keluarga (minimal 2 jenis bina keluarga)
6. Melaksanakan dua kegiatan upaya kemandirian
7. K/0/PPKBD pada pengurus hanya terisi jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara
8. R/I/PPKBD rutin lapor setiap bulan selama 6 bulan
9. K/0/PPKBD pada bagian informasi institusi, sumber dana kegiatan operasional terisi dua kode
10. R/I/PPKBD terisi jenis kegiatan kode 2, 3, 4 jenis pencatatan selama 6 bulan

c. Mandiri

IMP mandiri memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Terbentuknya kepengurusan sudah dilengkapi dengan seksi-seksi
2. Pertemuan dilaksanakan secara rutin bulanan, berjenjang, sudah ada rencana kerja dan notulen
3. Melakukan KIE dan Komunikasi Interpersonal/Konseling (KIP/K)
4. Pencatatan, pendataan, dan pemetaan mengacu pola pencatatan dan pelaporan
5. Pelayanan kegiatan KB secara lengkap meliputi pembinaan peserta KB aktif, rujukan, UPPKS, ketahanan keluarga mencakup BKB, BKR, dan BKL
6. Melaksanakan tiga kegiatan upaya kemandirian
7. K/0/PPKBD pada pengurus hanya terisi jabatan ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi
8. R/I/PPKBD rutin lapor setiap bulan dan ada jenis kegiatan kode satu selama 6 bulan
9. K/0/PPKBD pada bagian informasi institusi, sumber dana kegiatan operasional terisi dua kode dan ada kode empat
10. R/I/PPKBD terisi jenis kegiatan kode 4 dengan 3 program KB, KS, dan kependudukan selama 6 bulan

Di akhir sesi juga disampaikan Pak Har, sapaan akrabnya, mengajak kader IMP Kapanewon Panggang untuk mendobrak semangat agar bisa merubah atau meningkatkan status dari IMP dasar ke berkembang atau bahkan ke mandiri.

Acara ditutup dengan foto bersama di depan Kantor Balai Penyuluhan KB Kapanewon Panggang dan pengucapan yel-yel IMP Kapanewon Panggang.

IMP Kapanewon Panggang! Semangat! Kreatif! Inovatif!  Yesss...!(*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine