Deklarasi "NANTING SIHENI DALMASI" (Penanggulangan Stunting dengan Protein Hewani dalam MPASI)

Oleh: Drs Edy Pranoto (koord PKB Kapanewon Playen)


Bertempat di BMT Dana Insani, Kranon, Kepek, Wonosari diselenggarakan pertemuan koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Gunungkidul. Acara digelar tepat bersamaan dengan hari Pendidikan nasional 2 Mei 2024, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Hadir di dalam pertemuan ini tak kurang dari 116 tamu undangan, di antaranya Bupati, Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Ketua DPRD, Kajati, Dandim, Kapolres Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala dinas terkait, ketua TPPS Kapanewon, perwakilan IDI, IBI, unsur CSR, kepala UPT Puskesmas, koordinator PKB, Satgas PPS DIY dan perwakilan Forum Anak Gunungkidul.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KB, kemudian sambutan pengarahan oleh Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menekankan pentingnya pencegahan stunting mulai dari usia remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pada usia baduta terutama pada MP-ASI-nya.



Memaksimalkan Potensi Semua Lini


Sunaryanta mengucapkan terimakasih soal menurunnya angka stunting di Kabupaten Gunungkidul. “Meski tidak mudah, kita harus terus berusaha untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Gunungkidul. Perlu saya sampaikan, bahwa angka stunting di Gunungkidul berdasarkan hasil survei internal berada di kisaran angka15%. Penanganan stunting tidak mudah meskipun sudah mengunakan peralatan modern dengan presisi tinggi. Mengingat penanganan stunting secara resmi baru dimulai sejak tahun 2021, maka patut disyukuri dalam tempo singkat angkanya di wilayah kita mulai menurun. Hal ini tidak lepas berkat pemahaman masyarakat yang semakin baik terkait kesehatan. Saya berpesan supaya kampanye stunting dilakukan pula melalui ruang publik, termasuk melalui media masa,” katanya.

“Selain itu, kita harus memaksimalkan potensi yang ada di semua lini. Sebagai contoh, kita bisa memaksimalkan KUA saat para calon pengantin melaksanakan ijab kabul. Saat tersebut bisa menjadi momen edukasi soal stunting agar para calon mengerti dan bisa ikut andil mencegah peningkatan angka stunting di Gunungkidul. Dalam hal ini peran para naib sangat diharapkan,” imbuh Sunaryanta.



Deklarasi Komitmen

Acara ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Deklarasi Komitmen, “NANTING SIHENI DALMASI”, yang merupakan akronim dari: Penanggulangan Stunting dengan Konsumsi Protein Hewani dalam Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), yang dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta, diikuiti oleh Wakil Bupati, pimpinan perangkat daerah, dan pejabat serta lintas sektor terkait lainnya di tingkat Kabupaten Gunungkidul, dengan beberapa kesepakatan antara lain:
Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Gunungkidul
Menggalakkan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat
Gerakan Konsumsi Protein Hewani Khususnya Kelompok Usia 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Dukung ibu dalam keberhasilan menyusui eksklusif dan perkaya protein hewani dalam MP-ASI
Konvergensi Intervensi Spesifik dan Sensitif dalam Penurunan Stunting.



7 Kalurahan Bebas Stunting

Setelah deklarasi komitmen, acara dilanjutkan dengan diskusi panel, di mana dalam kegiatan ini dihadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yakni dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Drs Sujarwo, MSi yang menyampaikan Laporan Capaian Indikator Pilar dan Perkembangan Kondisi Stunting di Gunungkidul, selanjutnya pemaparan kedua oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, SSiT, MKes tentang Protein Hewani dalam MP ASI dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting, dan materi terakhir disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Mohamad Arif Aldian, SIP, Msi, tentang Konvergensi dan Rencana Kegiatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi.

Paparan pertama disampaikan oleh Kepala DPMKP2KB sekaligus sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunungkidul, hal mana beliau menyampaikan poin-poin dari, Laporan Hasil Capaian Indikator Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunungkidul Semester II Tahun 2023, sbb:

1. Dasar hukum penanganan stunting adalah dari Peraturan Presiden no 72 tahun 2021 sampai penjabaran RAN-PASTI Kabupaten Gunungkidul yang sudah terbagi dalam setiap tahunnya.

2. Tujuan pertemuan koordinasi kerja penurunan stunting adalah sbb:



a. Penyampaikan laporan hasil analisis progres kegiatan dan hasil intervensi penurunan stunting.
b. Mendeklarasikan rencana pasti intervensi penurunan stunting dari berbagai sektor di tahun 2024
c. Membangun komitmen bersama lintas sektor terkait didalam penurunan stunting 2024.


Sujarwo mengharapkan agar melalui deklarasi komitmen intervensi penurunan stunting yang didukung dari berbagai lembaga terkait mulai dari perencanaan, aksi kegiatan lapangan sampai pelaporan dapat terintegrasi dengan lebih baik lagi.

Sujarwo dalam paparannya sebagai narasumber juga menyampaikan laoran capaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul dengan rincian sebagai berikut:

1) Pada tahun 2024 jumlah kalurahan bebas stunting di Gunungkidul ada 4,86% tersebar di 7 kalurahan: Banyusoco (Playen), Bleberan (Playen), Pucung (Girisubo), Sumbergiri (Ponjong), Girijati (Purwosari), Ngestirejo (Tanjungsari), dan Beji (Patuk). Yang dimaksud dengan “bebas stunting”, bahwa di 7 kalurahan tsb selama tahun 2023 tidak ada tambahan/kejadian kasus lahir stunting.

2) Pelaksanaan kegiatan PHBS baru tercapai 26,3%, tersebar di 26.458 rumahtangga.

3) Persentase kalurahan yang meningkatkan alokasi dana untuk penurunan angka stunting dari tahun 20222 sampai 2023 ada 39 kalurahan atau 27,08%.

4) Prosentase catin menerima tablet tambah darah (FE) baru tercapai 65,9% (Dinkes Gunungkidul tahun 2023)

5) Prosentase unmeetneed di Gunungkidul di tahun 2023 sudah tercapai 11,99%.

6) Cakupan PUS miskin yg menerima bansos bersyarat baru di angka 62,59% dari yang ditargetkan sebesar 90%.

7) Persentase bumil mendapat pendampingan target 85% baru tercapai 40% berdasarkan laporan di Elsimil. Kondisi ini belum mencerminkan keadaan lapangan yang sesungguhnya, dikarenakan aplikasi Elsimil yang sering mengalami kendala, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan back-up data melalui aplikasi kobo.

8) Persentase keluarga risiko stunting berdasarkan intervensi jamban ada 73,25% dari target 85%.

9) Persentase keluarga risiko stunting memperoleh sumber air minum layak baru tercapai 50,68% dari yang ditargetkan 85%.

10) Berdasarkan data SSGI dan SKI di DIY, data stunting tahun 2022 ada 16,4%, sedangkan di tahun 2023 naik menjadi 18%. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul angkanya tahun 2022 ada 23,5% sedangkan di tahun 2023 turun menjadi 22,2%.

11) Sedangkan berdasarkan data yang bersumber dari internal (e-PPGBM) di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2022 ada 15,42 dan di tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 15,251%.

12) Sedangkan data KRS (keluarga berisiko stunting) di Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 ada 33,61%, dan ini mengalami penurunan di tahun 2023 menjadi 23,94%.


Kepala Dinas PMKP2KB juga menyampaikan intervensi yang dilakukan dalam penurunan stunting melalui Sidak Stunting, yaitu melakukan seleksi, dampingi, aksi, PATUH: PATUH sasaran risiko stunting, PATUH pada pendampingan stunting, dan PATUH pada berbagai lembaga mitra dalam rangka percepatan penurunan stunting.


Tren Menurun

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, SSiT, MKes, menyampaikan ihwal angka tren stunting di Gunungkidul, hal mana berdasarkan SKI di tahun 2021 ada di angka 20,6%, tahun 2022 ada 23,5%, dan tahun 2023 ada 22,2%. Sedangkan berdasarkan hasil perhitungan internal bersumber e-PPGBM angkanya tahun 2020 ada 17,43%, tahun 2021 ada 16,75%, tahun 2022 ada 16,43%, dan tahun 2023 ada 15,25%, yang berarti ada penurunan sekitar 1,3%.

Terkait dengan deklarasi, “NANTING SIHENI DALMASI”, Ismono menegaskan bahwasanya ada beberapa poin penting di dalamnya, yaitu (1) implementasi kebijakan percepatan stunting di Kabupaten Gunungkidul, (2) menggalakkan kehidupan masyarakat untuk hidup sehat dan bersih, (3) gerakan konsumsi protein hewani khususnya kelompok usia 1000 hari pertama kehidupan, (4) dukung ibu dalam keberhasilan menyusui eksklusif dan perkaya protein hewani dalam MP-ASI, serta (5) konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dalam penurunan stunting.



Terintegrasi

Pada sesi berikutnya, Kepala Bappeda Gunungkidul, M Arif Aldian, dalam paparannya menyatakan bahwa rembuk stunting tahun 2024 ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting pada tahun 2025, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah, dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di masing-masing perangkat daerah, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Gunungkidul.

Rembuk stunting, lanjut Aldian, menjadi suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penanggungjawab layanan sektor/lembaga non-pemerintah, dan masyarakat.

Menurut Adlian, output yang diharapkan dari kegiatan rembuk stunting antara lain adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, pimpinan perangkat daerah, kalurahan, instansi vertikal, serta perwakilan sektor nonpemerintah dan masyarakat, dan juga rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun berikutnya.



SDM Unggul untuk Songsong Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan yang sama, Heri Susanto, SKom, MSi, selaku Ketua TPPS Kabupaten sekaligus sebagai Wakil Bupati Gunungkidul, menyampaikan perlunya pemberdayaan pada masyarakat terutama keluarga petani (yang mempunyai banyaka beban dibidang pendidikan, ketahanan pangan serta ekonomi), dalam rangka memperbaiki daya beli keluarga sebagai akar permasalahan munculnya stunting yang disebabkan ketidak mampuan mengakses makanan yang bergizi. Beliau sampaikan konsep solusi pemberdayaan keluarga melalui intervensi bantuan ayam betina 4 ekor dan 1 ekor ayam jago sebagai cara perbaikan gizi keluarga secara berkelanjutan.

Beliau sampaiakan bahwa keberuntungan bonus demografi harus di manfaatkan dalam rangka meraih masa Indonesia emas di tahun 2045. Pemanfaatan bonus demografi harus dibarengi dengan persiapan SDM unggul yang hanya bisa disiapkan sejak dini di masa 1000 HPK.

Angka stunting di Gunungkidul bila diasumsikan sebesar 15% atau sekitar 4 ribu, bila tidak ditangani secara serius akan berdampak pada beban pemerintah selama sekitar 50 tahun. Artinya bahwa penanganan melalui dua pendekatan, yaitu perbaikan kesehatan anak anak stunting dan pencegahan lahirnya penambahan anak stunting.

Dengan komitmen yang tinggi, Wabup menyatakan siap memfasilitasi pada jajaran dinas instansi dan mitra terkait untuk mempercepat penurunan stunting melalui pencarian bantuan dalam ujud pendanaan ataupun program yang bersumber dari pemerintah pusat.

Heri juga berharap agar semua dinas tehnis melakukan pendampingan pada gerakan pemberdayaan keluarga sehingga terjadi sinergitas kerja yang lebih obtimal, nyata dan tidak berhenti pada tataran penuangan di kertas kerja saja namun sudah pada implementasi kerja.



Tiga Pesan Penting Kaper BKKBN DIY

Pada sesi tanya-jawab, Dra Andi Ritamariani, MPd, menyampaikan tiga pesan penting yang relevan bagi upaya penanganan stunting di Kabupaten Gunungkidul. Pesan-pesan ini menyoroti langkah-langkah strategis dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan, serta rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut. Tiga pesan penting tsb yakni:



1. Optimalisasi Peran TPK dan Integrasi Kegiatan


Andi Ritamariani menekankan pentingnya optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan integrasi kegiatan TPK dengan program lain di masing-masing kalurahan(desa). Optimalisasi peran TPK merupakan langkah krusial dalam upaya penanganan stunting. TPK adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan keluarga yang membutuhkan pendampingan. Oleh karena itu, memperkuat kapabilitas dan efektivitas kerja TPK adalah langkah strategis yang harus dilakukan.

Integrasi kegiatan TPK dengan program lain juga sangat penting untuk memastikan bahwa penanganan stunting dilakukan secara holistik. Misalnya, integrasi dengan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana dan Kesehatan reproduksi (KB-KR), pendidikan gizi, serta sanitasi dan air bersih dapat menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, optimalisasi peran TPK tidak hanya berarti meningkatkan jumlah kegiatan, tetapi juga meningkatkan kualitas intervensi melalui pendekatan yang terintegrasi dan sinergis dengan program lain.

Untuk mendukung optimalisasi ini, perlu ada pelatihan dan peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi anggota TPK. Sejauh ini, pelatihan bagi kader TPK sebatas menggunakan DAK dengan jumlah terbatas, sehingga setahun paling hanya 1 volume. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk monitoring dan evaluasi kegiatan TPK juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja mereka. Penyediaan data yang akurat dan real-time memungkinkan tindakan yang lebih cepat dan tepat sasaran.



2. Apresiasi terhadap Penggunaan Aplikasi Kobo sebagai Pendamping Aplikasi Elsimil

Andi Ritamariani memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas inisiatif mereka dalam menggunakan aplikasi Kobo sebagai pendamping aplikasi Elsimil yang sedang dalam pemeliharaan. Penggunaan teknologi informasi dalam penanganan stunting adalah langkah inovatif yang patut diapresiasi. Aplikasi Kobo dapat membantu dalam pencatatan dan pelaporan pendampingan keluarga, yang merupakan komponen vital dalam memantau perkembangan dan intervensi yang dilakukan.

Pentingnya back-up sistem seperti ini adalah untuk memastikan bahwa proses pendampingan tidak terhenti meskipun terjadi kendala teknis pada sistem utama. Ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menangani stunting secara berkelanjutan. Aplikasi Kobo, yang bersifat fleksibel dan mudah digunakan, memungkinkan pengumpulan data yang akurat dan cepat dari lapangan Ketika Elsimil mengalami kendala. Dengan demikian, informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk mengambil keputusan yang lebih baik dan tepat waktu.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu terus mengembangkan dan mengintegrasikan sistem informasi ini dengan aplikasi lainnya untuk menciptakan ekosistem data yang terpadu. Hal ini akan memudahkan koordinasi antar sektor dan memastikan bahwa setiap intervensi didukung oleh data yang valid dan terintegrasi.



3. Pentingnya Imbangan Dana Kalurahan untuk Penurunan Stunting

Pesan ketiga yang disampaikan oleh Andi Ritamariani adalah mengenai perlunya imbangan dana kalurahan untuk program penurunan stunting, yang setiap tahunnya mungkin bisa dinaikkan pendanaannya. Pendanaan adalah salah satu aspek kritis dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Tanpa dukungan dana yang memadai, upaya-upaya yang telah direncanakan tidak akan berjalan dengan optimal.

Imbangan dana kalurahan berfungsi untuk memastikan bahwa program-program penanganan stunting dapat berjalan di tingkat lokal, yang merupakan level paling dekat dengan masyarakat. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan edukasi gizi, pelatihan bagi kader kesehatan, penyediaan makanan tambahan bagi balita, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dasar.

Meningkatkan alokasi dana setiap tahun menunjukkan komitmen jangka panjang dalam upaya penanganan stunting. Ini bukan hanya soal kuantitas dana, tetapi juga efektivitas dalam penggunaannya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan program. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Selain itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan dana ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program-program penanganan stunting akan meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan program. Melalui pendekatan partisipatif, kebutuhan dan potensi lokal dapat diakomodasi dengan lebih baik, sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Tiga pesan yang disampaikan oleh Kaper BKKBN DIY tsb memberikan arahan yang jelas dan strategis dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Gunungkidul. Optimalisasi peran TPK, apresiasi terhadap penggunaan teknologi informasi, dan peningkatan dana kalurahan adalah langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk mencapai tujuan ini. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan penanganan stunting di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan dengan lebih efektif dan menghasilkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.(*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine