Tingkatkan Kualitas Pendampingan Pada KRS, TPK Paliyan Adakan Penggalangan Komitmen

Oleh: Purwadi, SHI (PKB Kap Paliyan)

NGAWI - JATIM | Sebagaimna kita ketahui bersama, bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024. Dalam upaya mendukung tercapainya target nasional tersebut, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.





Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melakukan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga untuk mencegah lahirnya bayi stunting. Stunting merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM). Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).


Tim Pendamping Keluarga (TPK) 

Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), BKKBN membentuk Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Kapanewon dan Desa/Kalurahan serta pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bergerak di level teknis di desa/kalurahan. 

Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sekelompok tenaga yang terdiri dari bidan, kader TP PKK dan kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada keluarga risiko stunting (KRS) yang terdiri dari calon penganti/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil dan keluarga yang memiliki bayi di bawah usia dua tahun sebagai bentuk intervensi dari pencegahan stunting melalui 1000 HPK.  Kegiatan TPK yang meliputi pendampingan kepada KRS, penyuluhan (komunikasi, informasi dan edukasi), fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting, yang semuanya dilaporkan secara online melalui aplikasi elsimil (aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil). 

Di Kabupaten Gunungkidul, anggota TPK ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul, berdasarkan usulan dari masing-masing lurah/kepala desa atau pejabat yang berwenang di wilayah kalurahan/desa. Kapanewon Paliyan memiliki 15 TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang terdiri dari 45 personil terdiri dari bidan, kader TP PKK, dan kader KB yang melayani 7 kalurahan dengan 50 padukuhan dan 252 wilayah RT.


Peneguhan Komitmen 

Dalam rangka untuk meneguhkan komitmen bersama dan meningkatkan kualitas pendampingan kepada keluarga risiko stunting (KRS) di wilayah Kapanewon Paliyan, pada hari Sabtu (25/11/2023) diadakan kegiatan penggalangan komitmen anggota TPK Kapanewon Paliyan yang didamping oleh Kepala Bidang Dalduk dan KB, Moh Amiruddin SSos, dan Kepala Seksi KB, Achmad Afandi, SH dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul, dengan mengambil lokasi di Srambang Park Kabupaten Ngawi, dilanjutkan dengan wisata sejarah di Benteng Van Den Bosch yang juga berlokasi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Moh Amirudin, SSos memesankan kepada segenap TPK kapanewon Paliyan, “.. Bahwa penyelenggaraan percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan dan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi.” 

Achmad Afandi menambahkan, "Sangat penting untuk kesadaran ASI eksklusif diberikan dengan diawali melalui inisiasi menyusui dini dan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan secara terus menerus pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK).”

Besarnya tugas dan peran tim pendamping keluarga tentu membutuhkan komitmen bersama anggota TPK, sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana untuk upgrading tentang isu terkait stunting. Dengan memperbanyak pelatihan, orientasi dan penggalangan komtmen adalah salah satu upaya untuk peningkatan kompetensi teknis serta memperluas jejaring ke semua sektor lintas sektoral diharapkan mampu menjadi daya ungkit TPK (Tim Pendamping Keluarga) sebagai garda terdepan percepatan penurunan stunting di tiap-tiap kalurahan/desa.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine