Pembinaan BKR di Kampung KB Wareng, PKB Sampaikan Materi "Masalah-masalah Remaja"

Selasa (3/3), Kampung KB Wareng mengadakan pertemuan rutin Pembinaan BKR yang dilaksanakan di Balai Dusun Wareng Kepek Saptosari. Acara tersebut dihadiri oleh kader BKR Rukun Dusun Wareng, anggota BKR dan PKB Kecamatan Saptosari. Ahmad Harwanto, SSos, selaku Pembina wilayah memaparkan materi mengenai , Gambaran Umum Masalah Remaja, di antaranya sbb:

1. Pengertian dan Batasan Remaja
Remaja adalah peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut WHO, batasan usia remaja adalah 10 hingga 19 tahun. Masa remaja adalah peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa dengan ditandai perubahan-perubahan fisik yang mendahului kematangan seksual. Remaja secara kematangan organ reproduksi sebagian sudah bisa berfungsi dan bereproduksi, namun secara sosial, mental dan emosional mereka belum dewasa.

2. Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
KRR adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Di Indonesia, hal tentang kesehatan kesehatan reproduksi diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

3. Isu-Isu Kesehatan Reproduksi Remaja Saat ini, al:

a. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Merupakan kehamilan saat dimana salah satu atau kedua belah pihak dari pasangan tidak menginginkan terjadinya kehamilan sama sekali.

Penyebab terjadinya KTD adalah Pemerkosaan, Seks pranikah, Percaya mitos bahwasanya melakukan hubungan seksual hanya sekali tidak dapat mengakibatkan kehamilan, dan pengaruh lingkungan.

Beberapa karakteristik remaja yang berpotensi menyebabkan terjadinya KTD adalah:
- Krisis identitas atau pencarian jati diri, sehingga pengaruh lingkungan yang tidak baik dan kurangnya informasi yang benar menyebabkan permasalahan termasuk KTD
- Kecenderungan membentuk kelompok
- Senang bereksperimen
- Ketidakstabilan emosi
- Adanya sikap menentang orangtua
- Senang bereksplorasi

Dampak KTD pada remaja adalah tekanan psikologis, putus sekolah, kerentanan terjadinya gangguan pada kesehatan organ reproduksi, perasaan malu, sensitif atau mudah marah, peningkatan kasus aborsi.

Cara mencegahnya adalah sbb:

Peran orangtua
- Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak dini
- Membekali anak dengan dasar moral agama
- Berkomunikasi yang baik dan efektif antara orangtua dan anak
- Menjadi tokoh panutan bagi anak

Peran remaja itu sendiri
- Ikut kegiatan-kegiatan yang positif
- Perbanyak informasi yang penting dan berguna untuk pengembangan diri
- Lebih berhati-hati dalam menyerap informasi dari sumber yang tidak jelas
- Hati-hati dalam bergaul dan memilih teman.

Bila sudah terjadi KTD, maka
- Sebaiknya beritahu kehamilan yang terjadi pada oran yang dipercaya, terutama pada orangtua.
- Tetap mempertahankan kehamilan
- Perlu dipikirkan apakah akan menikah, membesarkan anak seorang diri, ataupun meberikan anak tersebut untuk diadopsi.
- Tidak meneruskan kehamilan
- Perlu dipertimbangkan risiko yang akan terjadi, kemungkinan timbulnya penyesalan dan perasaan bersalah, kemungkinan terjadinya infeksi yang dapat mngakibatkan peradangan dan resiko kemandulan. Maka carilah informasi yang tepat dan aman.
- Bagi yang mengalami KTD, dukungan lingkungan sangat diperlukan.
- Bagi remaja mulailah untuk bertanggungjawab terhadap diri sendiri karena masa depan ada ditangan remaja itu sendiri.

b. Aborsi

Di Indonesia praktik aborsi dilarang oleh UU, KUHP, Fatwa MUI dan Keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

c. Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan mengenali 3 dari 14 bentuk kekerasan seksual, yaitu:
- Perkosaan
- Pelecehan seksual
- Eksploitasi seksual

Acara tersebut ditutup dengan diskusi bersama.(*)

[Ahmad Harwanto & Ervina Budiati, PKB dan pramusaji BPKB Saptosari]
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine