Penyelenggaranya adalah Perwakilan BKKBN DIY, dengan mengundang semua lintas sektor di lingkungan Pemprov DIY, OPD KB kabupaten/kota, IPeKB DIY, IPeKB kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, dll.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB, dan dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KB, dipimpin oleh dirijen dan semua hadirin berdiri.
Kemudian, acara dilanjutkan laporan penyelenggaraan oleh panitia, disusul sambutan pembukaan dan sekagus materi pertama oleh Kaper BKKBN DIY, Dr Ukik Kusumas Kurniawan, SKM, MPS, MA.
Pertama, Ukik menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua tamu undangan yang berkenan hadir dalam acara ini. Ukik menyampaikan juga ihwal tema yang dipilih dalam Pra-Rakerda kali ini, yakni, “Program Banggakencana di Era Milenial untuk Mewujudkan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja,” yang mengandung maksud bahwa yang menjadi sasaran prioritas program Banggakencana adalah kaum milenial, serta bertujuan akhir untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jogja secara lahir batin, karena dengan kesejahteraan itulah akan diraih kemuliaan martabat.
Memasuki materi, dikatakan oleh Ukik, bahwa Pra-Rakerda Banggakencana ini menjadi langkah awal sebelum menyusun rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Diundangnya lintas sektor di lingkungan Pemprov DIY, terutama, adalah untuk mensingkronkan program Banggakencana itu sendiri antara Perwakilan BKKBN DIY dengan sektor-sektor terkaiy di DIY, karena sesungguhnya program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga bukan hanya urusan BKKBN saja, tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab semua pihak.
Pembangunan kependudukan, menurut Ukik, mencakup banyak hal: untuk bagaimana mengatur kuantitas dan kesejahteraan penduduk itu domain BKKBN, untuk kualitas penduduk menjadi domain dinas pendidikan, terkait dengan kesehatan penduduk menjadi wilayah dinas kesehatan, mobilitas penduduk menjadi urusan dinas transmigrasi, administrasi kependudukan (adminduk) menjadi wilayah dukcapil, pengentasan kemiskinan menjadi domain dinas sosial, dan seterusnya.
"Setiap kahir tahun nanti, BKKBN Pusat akan meminta laporan pelaksanaan program Banggakencana di masih-masing Pemprov dan Pemda kabupaten/kota, dan nanti akan diberi feedback," kata Ukik.
5 Prioritas
Ukik juga menyampaikan bahwa dalam strategi dan kebijakan tahun 2020 ini, ada sejumlah segmen yang menjadi sasaran prioritas program Banggakencana di DIY. Yang pertama tentu saja adalah Unmet Need, yang menjadi program utama BKKBN, yakni menurunkan TFR. Untuk tahun 2020 ini, target peserta baru KB kita di kisaran 90 ribuan.
Yang kedua adalah menurunkan angka stunting. Sebagaimana kita tahu bahwa angka stunting relatif tinggi di DIY. Dalam hal ini, di tahun 2020 ini kita fokus untuk menggarap 51 ribu Kk di wilayah Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo. Semua KK tersebut di tahun ini harus terpapar isu 1000 HPK serta materi-materi KIE lain tentang parenting.
Yang ketiga, lanjut Ukik, adalah data kependudukan, di mana ini terkait dengan program Pendataan Keluarga 2020 yang akan kita laksanakan segera di dalam waktu dekat ini.
Yang keempat adalah peningkatan ketahanan keluarga, dalam hal ini program-program di tahun 2020 akan menyasar kelompok-kelompok Tribina, BKB, BKR, dan BKL.
Yang kelima adalah peningkatan ekonomi keluarga, bahwa untuk keluarga-keluarga yang sudah ikut KB tetapi belum sejahtera akan ditingkatkan perekonomiannya melalui UPPKS yang dibina oleh para tenaga PKB di lapangan.
"2 Anak Cukup" tetap gas full
Terkait dengan perubahan tagline, logo, dan sebagainya, dijelaskan Ukik, hal itu tidak mengendorkan semangat kita dalam mensosialisasikan slogan “dua anak” atau “catur warga”. Ukik mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo, SpOG (K), di Jakarta bahwa meskipun dalam slogan dan tagline tidak dieksplisitkan, tetapi tetap di dalam motivasi dan sanubari kita adalah kampanye tentang “dua anak cukup”, karena tujuan yang utama dari program Banggakencana adalah menurunnya TFR di kisaran 2,1. Posisi TFR kita secara nasional adalah masih di kisaran 2,4. Makanya, kata Ukik, sekali lagi mengutip Hasto, meski tagline berubah, tetapi “dua anak cukup” tetap gas full.
Penguatan Permendagri No 19 Tahun 2019
Materi kedua disampaikan oleh Soleh Anwari, SST, Kasubbag Data dan TI DP3AP2 DI Yogyakarta, yang memaparkan materi tentang, Penguatan Implementasi Permendagri No 90 Tahun 2019. Poin penting dalam pemaparan Soleh adalah bahwa Pemprov dan Pemda kabupaten/kota sebenarnya tidak perlu kesulitan untuk merancang kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Banggakencana di wilayahnya masing-masing, karena di dalam Permendagri tersebut sudah diatur semuanya, bahkan sudah disebutkan butir-butir kegiatan yang bisa dilaksanakan. Permendagri No 19 2019 sendiri, menurut Soleh, terdiri atas 4 bab, 10 pasal, dan tebalnya sebanyak 2300 halaman.
Lebih rinci, Soleh menjelaskan bahwa urusan program pengendalian penduduk tingkat provinsi ada di halaman 87, sedangkan tingkat kabupaten kota di halaman 240; sedangkan urusan keluarga berencana (KB) tingkat provinsi ada pada halaman 88, sementara yang tingkat kabupaten/kota di halaman 241. Ada juga yang terkait dengan program pemberdayaan dan peningkatan kualitas keluarga, yakni di halaman 89 untuk tingkat provinsi, dan di halaman 243 untuk tingkat kabupaten kota. Untuk program pengendalian pendudukan ada 2 kegiatan (15 dan 14 sub kegiatan), pembinaan keluarga berencana ada 4 kegiatan (9, 4, 13, dan 4 sub kegiatan), sedangkan untuk pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera ada 2 kegiatan (13 dan 4 sub kegiatan).
“Masing-masing urusan itu sudah ada nomor akunnya sendiri-sendiri, dan tinggal menyingkronkan atau mengkoordinasikan dengan sektor-sektor terkait di provinsi atau kabupaten/kota di dalam implementasi programnya sehingga ada pemerataan lokasinya,” terang Soleh.
Stunting dan Kematian Ibu
Materi ketiga disampaikan oleh dr Prahesti Fajarwati, Kasi Kesga dan Gizi Dinkes DIY, dengan judul materi, Peningkatan Kesertaan Ber-KB melalui Optimalisasi KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran. Disampaikan oleh Prahesti tentang kondisi kesehatan gizi balita di DIY, misalnya, dalam rentang 2013-2018, bahwa untuk tiga parameter status gizi balita, yakni (1) gizi kurang dan buruk, (2) pendek dan sangat pendek, serta (3) kurus dan sangat kurus, memang masih berada di bawah rata-rata nasional, akan tetapi jika dikaitkan dengan kriteria WHO, angkanya masih lebih tinggi, sehingga dengan demikian masih dibutuhkan upaya serius untuk menanganinya. Itulah kenapa, untuk DIY, misalnya, program penanganan stunting merupakan hal prioritas, karena masalah tumbuh pendek memang masih menjadi permasalahan penting yang menimpa balita kita. Dalam hal ini, ujar Prahesti, Dinkes dan BKKBN akan saling berkoordinasi dan saling melengkapi dalam mensosialisaikan isu 1000 HPK melalui wadah Posyandu ataupun BKB.
Disampaikan oleh Prahesti juga, bahwa angka kematian ibu di DIY masih relatif tinggi, misalnya di tahun 2013 ada 46 kasus, tahun 2014 ada 40 kasus, tahun 2015 ada 29 kasus, tahun 2016 39 kasus, tahun 2017 ada 34 kasus, tahun 2018 dan tahun 2019 masing-masing ada 36 kasus, dan per Maret 2020 ini sudah ada 6 kasus kematian ibu di DIY. Banyak penyebab di balik kematian ibu (saat melahirkan), tetapi ada 3 yang utama, yakni hipertensi di saat kehamilan, jantung, dan pendarahan. Rinciannya sebagai berikut: kasus pendarahan di tahun 2013 ada 15, tahun 2014 ada 8, tahun 2015 ada 9, tahun 2016 ada 9, tahun 2017 ada 5, tahun 2018 ada 11, dan tahun 2019 ada 6; kasus hipertensi dalam kehamilan tahun 2013 ada 14, 2015 ada 8 , 2015 ada 8, 2016 ada 6, 2017 ada 4, 2018 ada 6, dan 2019 ada 6; sedangkan kasus jantung di tahun 2013 dan 2014 masing-masing ada 4 kasus, 2015 ada 1, 2016 ada 8, 2017 ada 10, 2018 ada 4, dan 2019 ada 6.
Munculnya penyakit-penyakit yang berdampak pada kematian ibu itu tersebut, menurut Prahesti, tentu saja disebabkan banyak faktor. Hanya saja, ada beberapa kasus yang sedikit banyak ikut memberi kontribusi besar, dan dua di antaranya adalah persalinan remaja dan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Dalam rincian Prahesti, untuk persalinan remaja di tahun 2015 ada 1078 kasus, tahun 2016 ada 776 kasus, tahun 2017 ada 725 kasus, tahun 2018 ada 611 kasus, dan tahun 2019 ada 440 kasus; sedangkan KTD, di tahun 2015 ada 976 kasus, tahun 2016 ada 930 kasus, tahun 2017 ada 901 kasus, tahun 2018 ada 809 kasus, dan tahun 2019 ada 938 kasus.
Oleh karena itu, menurut Prahseti, program KB sangat penting diikuti oleh setiap ibu ataupun calon ibu, karena dengan pengaturan kehamilan, seorang perempuan dimungkinkan sudah memiliki kesiapan fisik, kesiapan psikologis, kesiapan mental, dan sebagainya dalam menjalani kehamilan, sehingga potensi-potensi kehamilan berisiko bisa dicegah, termasuk di antaranya tentu saja adaah risiko kematian ibu pada saat persalinan.(*)
[Sabrur Rohim, SAg, MSI, pimred ipekbgunungkidul.com]
0 Comments