Acara dibuka dengan doa bersama dipimpin oleh salah satu kader Sub PPKBD, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KB.
Acara dilanjutkan sambutan dari pejabat pemerintahan desa, Sudiyanto, yang menyampaikan apresiasi kepada kader atas kehadirannya dalam pertemuan kali ini, dan berharap semoga dapat menghasilkan keputusan yang mendukung kemajuan desa, khususnya di bidang kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga, serta yang terpenting ibu-ibu kader mendapatkan bahan penyuluhan baru untuk disampaikan kepada warga.
Masuk ke materi, yang pertama disampaikan oleh PKB, Sabrur Rohim, SAg, MSI, di mana itu mencakup beberapa hal: Pertama, bahwa program pelayanan KB di Puskesmas masih seperti tahun-tahun sebelumnya, maka diharapkan kader tetap seperti biasa memberikan penyuluhan dan penggerakan kepada masyarakat, khususnya PUS; Kedua, agar para kader berfokus memberikan penyuluhan dan KIE kepada para bumil (ibu hamil) dan mengarahkan mereka sedemikian rupa untuk mengikuti program KB pasca salin;
Ketiga, harus selalu melakukan validasi dan pembaruan data, khususnya PUS, bumil, serta bayi-bayi yang baru lahir untuk kemudian diberikan kartu KKA sebagai alat pemantauan tumbuh kembang balita di BKB masing-masing; Keempat, bahwa pada tahun 2020 ini akan dilaksanakan pendataan keluarga 2020, sehingga diharapkan para kader untuk mempersiapkan diri khususnya terkait dengan validitas dan kelengkapan data-data keluarga di wilayah binaannya (RT, dusun) masing-masing, sebagai lantah antisipasi ketika kemudian didatangi oleh petugas pendataan yang menanyakan ihwal data-data kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga yang dibutuhkan;
Kelima, masih terkait dengan pendataan, khususnya bagi akseptor pil KB, kondom, agar diusahakan semuanya memiliki kartu KB sebagai syarat kelengkapan administrasi akseptor KB; keenam, tentang fenomena masih banyaknya ibu-ibu usia di atas 50 tahun yang masih meminta pil KB kepada kader, maka dalam hal ini ditekankan bahwa alat dan obat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi PUS dengan usia maksimal 49 tahun, oleh karena itu seyogianya obat kontrasepsi seperti pil, misalnya, jangan diberikan kepada mereka yang berusia di atas 49 tahun meskipun mereka (pengakuannya) masih menstruasi dan (karenanya) takut hamil jika tidak meminum pil KB.
Materi berikutnya disampaikan oleh perawat Puskesmas, Nur Huda, yang memaparkan materi tentang pengertian virus antraks, cara penyebarannya, serta bagaimana cara menghindarinya. Poin penting yang ditekankan oleh Pak Nur adalah bagaimana agar ada kesadaran dari warga untuk tidak mengkonsumsi dan/atau menjual daging hewan, utamanya sapi, yang sudah dalam keadaan mati. Sebab, hewan yang sudah mati sangat berpotensi mengandung penyakit yang berbahaya, di antaranya ya antraks itu. Diharapkan agar ibu-ibu kader berada di garda depan menanggulangi virus ini, karena virus ini sedang menjalar di beberapa wilayah di Gunungkidul. Dikatakan juga bahwa menyebarnya virus ini erat kaitannya tradisi “brandu” di Gunungkidul.
Berikutnya, bidan Sabrina, AMd Keb menyampaikan materi tentang cara-cara pengisian blanko pendataan ibu hamil, PUS, dan akseptor KB, serta blanko pendataan balita.
Acar berlanjut ke tanya jawab interaktif tentang program KKBPK dan kesehatan. Disimpulkan pula hasil pendataan pencapaian KB untuk bulan Desember 2019.
Acara selesai sebelum salat zuhur dan ditutup dengan doa bersama.(*)
[Sabrur Rohim, SAg, MSI, PKB Girisubo]
0 Comments