Kasi Lini Lapangan BKKBN Pusat: E-Visum Tak Bisa Ditawar Lagi...!

       Sebagai konsekuensi alih kelola dari daerah ke BKKBN Pusat, nanti per 2018 tidak ada lagi istilah PKB atau PLKB. Semua jadi satu dengan satu nama: Penyuluh KKBPK. Konsekuensi lain, setiap penyuluh harus melaporkan kegiatan hariannya melalui aplikasi android bernama e-visum, atau visum elektronik. Laporan kegiatan itu mencakup penyuluhan dan non-penyuluhan. Sudah ada menu-menu isian dalam aplikasi tersebut, baik itu nama kegiatan, lokasinya, sasarannya, bahkan berapa nilai angka kreditnya. Selain itu, ada juga menu untuk melampirkan foto kegiatan. 

<<pict. 1, kasi lini lapangan, lisna prihantini, spsi, msi

      Itulah yang disampaikan dalam acara sosialisasi e-visum bagi PKB se-DIY, Selasa (12/12), di Grand Dafam Rohan Hotel, Yogyakarta. Kasi Lini Lapangan BKKBN Pusat, Lisna Prihantini, SPsi, Msi, mengatakan bahwa pelaksanaan pelaporan lewat e-visum PKB ini akan berjalan secara bertahap. Yang mungkin akan lancar dalam pelaksanaannya mungkin PKB di wilayah Jawa, karena di Pulau Jawa sinyal internetnya bagus, beda dengan di luar Jawa yang agak sulit. "Hal yang harus jadi pengetahuan penting, bahwa jika sinyal kurang, maka laporan bisa dilakukan secara off-line dulu, kemudian baru disingkronkan nanti kalau sudah ada sinyal. Tidak harus hari itu on-line-nya, dan kita tunggu penyempurnaannya sampai tanggal 5 bulan berikutnya," papar Lisna.


pict. 2, pkb dari 5 kab/kota sejenak berpose ceria>>
      
Lebih lanjut Lisna menegaskan, bahwa e-visum PKB tidak bisa ditawar lagi. Sebab, ini sebagai konsekuensi logis dari apa yang diamanatkan Perpres 160 tahun 2015 tentang tunjangan bagi Penyuluh KB setelah dialihkelolakan ke Pusat. Kemenpan, kata Lisna, menanyakan, "Oke, kita akan memberikan tunjangan kinerja. Tapi, apa dasarnya tunjangan itu kita berikan?" Lalu, kami jawab, kata Lisna, bahwa dasarnya adalah bukti laporan kegiatan di lapangan yang dilakukan PKB setiap hari melalui e-visum.


<<<pict. 3, penulis (batik, tengah) bersama beberapa peserta

      Lisna juga menambahkan aplikasi e-visum akan terus mengalami perbaikan, sehingga PKB harus terus update aplikasinya di HP android. Ditambahkan pula bahwa tunjangan kinerja akan diberikan sesuai dengan grade masing-masing PKB, yang berbeda antara satu dengan yang lain. Untuk golongan III, misalnya, tunjangannya di kisaran angka 3 jutaan lebih per bulan. "Itu dengan asumsi bahwa Anda bekerja penuh. Untuk penyuluhan misalnya, minimal 22 kali selama sebulan," pungkas Lisna.(*) [sabrur, girisubo]

0 Viewers

Post a Comment

2 Comments

  1. Mari kita berubah untuk maju ...
    Profesionalisme kinerja semakin solid .....

    ReplyDelete
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

The Magazine