Syawalan Kader IMP dan TP PKK Kalurahan Dengok, Panewu Sampaikan 2 Pesan Penting...!

Koresponden: Slamet, ST (PKB Kap Playen)


PLAYEN
| Tidak mau kehilangan momentum di bulan Syawal untuk berhalal bihalal, maka pertemuan rutin TP PKK Dengok yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 21, pada bulan Mei ini pelaksanaannya dimajukan, digabung dengan pertemuan rutin kader IMP. Acara bertajuk halal bi halal TP PKK dan kader IMP Dengok tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Mei 2023, bertempat di pendapa balai Kalurahan Dengok. 

Pertemuan diikuti oleh kader PPKBD, sub PPKBD, kelompok KB dan pengurus serta anggota TP PKK Kalurahan Dengok. Hadir juga pada pertemuan tersebut Lurah Dengok, Kamituwo Dengok, penyuluh KB Kapanewon Playen, bidan Puskesmas Playen II, dan babinkamtibmas Dengok.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan doa pembuka dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars PKK dan Mars Keluarga Berencana. Acara selanjutnya sambutan Lurah Dengok. Mengawali sambutannya, Suyanto, ST mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf atas segala salah dan khilaf, baik secara pribadi, keluarga, maupun kedinasan. 

Selanjutnya Suyanto berpesan kepada kader dan anggota PKK agar tetap menjaga kesehatan, yaitu dengan menjaga kebersihan makanan dan kebersihan lingkungan. Suyanto juga mengingatkan bahwa kita perlu melepaskan hal-hal yang tidak berguna dan tidak mengenakkan dari dalam diri kita agar hati merasa tentram dan damai. Hal ini akan berdampak pada kesehatan jasmani dan rohani.

Sesi selanjutnya diberikan kepada penyuluh KB Kapanewon Playen, Slamet.  Slamet juga mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri, menyampaikan mohon maaf atas segala kesalahan baik secara pribadi dan ketugasan. Tidak lupa juga menyatakan siap untuk membuka pintu maaf. Selanjutnya Slamet mengingatkan kepada para kader untuk tetap menjaga kesehatan, karena pada momentum lebaran banyak aktivitas kita seperti silaturahmi, syawalan, reuni, maupun rekreasi, sehingga bisa berpengaruh pada kondisi kesehatan. Juga faktor makanan dan minuman pada suasana lebaran yang terkadang berpengaruh pada kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Slamet kembali menyampaikan pesan dari Panewu Playen, Agus Sumaryono, SIP, yang sangat terkait dengan ketugasan kader maupun PKK. Sebagai petugas  yang berhadapan dengan masyarakat, kita diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. 

Pesan Panewu yang pertama, sambung Slamet, agar remaja menghindari pernikahan dini. Sesuai Undang-undang nomor 16 tahun 2019, batasan minimal usia menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Akan lebih baik apabila bisa sesuai usia ideal yaitu 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Sementara saat ini masih ada beberapa yang harus mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama karena umurnya kurang dari 19 tahun. Hal ini perlu dihindari. Masyarakat perlu diedukasi agar ketika akan menikah minimal usia 19 tahun. Apalagi sebenarnya secara tidak langsung pihak KUA huga menegaskan bahwa usia ideal menikah adalah setelah usia 21 tahun, dimana ketika ada yang menikah pada usia kurang dari 21 tahun harus ada izin dari orangtua.

Pesan yang ke dua, ketika akan menikah, agar mendaftarkan 3 bulan sebelumnya. Tujuannya agar calon pengantin yang bersangkutan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mendapatkan pendampingan dari kader/TPK. 

Saat ini ada program dari Pemerintah melalui BKKBN bekerjasama dengan Kementrian Agama agar catin yang akan menikah mengakses aplikasi Elsimil. Dengan aplikasi Elsimil, catin diminta untuk periksa kesehatan dan hasilnya dimasukkan ke aplikasi dan aplikasi yang akan menilai apakah catin yang bersangkutan pada kondisi ideal atau beresiko. Kondisi di masyarakat, masih banyak catin yang mendaftarnya sudah mendekati hari pernikahan. Bahkan ada beberapa yang harus mengajukan dispensasi ijab mendadak, artinya menikah dalam waktu kurang dari 10 hari dari waktu mendaftar. Kalau hal ini terjadi, maka tidak bisa optimal dalam mengakses aplikasi Elsimil dan mendapatkan pendampingan dari kader/TPK.

Kedua pesan tersebut perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Pesan tadi sangat penting untuk mencegah stunting. Peran selaku kader IMP dalam penurunan angka stunting, lebih pada peran pencegahan. Disamping sasaran pada 1000 HPK, saat ini sasaran kepada remaja calon pengantin menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan dari hulu, yaitu pencegahan sebelum terjadi stunting. Pencegahan lebih baik dari pada mengobati. Apabila ditemukan faktor resiko maka segera diintervensi, agar resikonya bisa diminimalisir, atau bahkan dihilangkan.

Maka pesan, dari Panewu dapat dikatakan sebagai langkah awal dalam pencegahan stunting. Perlunya pendewasaan usia perkawinan, karena ditinjau dari kesehatan ketika menikah kurang dari 20 tahun akan beresiko, termasuk meningkatkan resiko stunting. Mendaftar dengan waktu yang cukup akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Elsimil. 

Slamet menegaskan bahwa Elsimil itu tidak untuk mempersulit proses pernikahan. Untuk melakukan periksa kesehatan memang tidak gratis, namun biayanya relatif terjangkau, apalagi dibandingkan biaya persiapan resepsi. Manfaatnya cukup besar dan yang akan merasakan manfaat dari penggunaan aplikasi Elsimil adalah calon pengantin yang bersangkutan. Bisa mengetahui kondisi kesehatannya, sehingga jika kondisinya belum ideal bisa diperbaiki dalam waktu 3 bulan agar mencapai kondisi ideal. Kalau sudah ideal tetap perlu dilakukan KIE dalam rangka mempersiapkan kehamilan yang sehat. Siap nikah dan siap hamil. Hamil sehat, persalinan normal dan anak lahir ideal, baik panjang badannya maupun berat badannya.

Elsimil juga tidak untuk menakut-nakuti. Ketika dari hasil pemeriksanaan kesehatan diketahui kondisi kesehatannya kurang ideal untuk hamil, maka tidak perlu takut. Kondisi tersebut perlu diperbaiki atau dikoreksi. Misalnya ketika mengalami anemia, maka mengkonsumsi makanan yang mengandung zat besi dan minum tablet tambah darah. Dalam waktu 3 bulan harapannya kondisi tersebut bisa diperbaiki menjadi ideal. Dalam upaya perbaikan tersebut, catin akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga.

Pada bagian akhir Slamet mengingatkan kepada kader dan TPK untuk mensosialisasikan KB pascasalin. Pendampingan kepada ibu setelah melahirkan, agar menganjurkan untuk segera ber-KB dan diutamakan memakai KB MKJP. Tujuannya agar terhindar dari 4 Terlalu, sehingga orangtua bisa memberikan pengasuhan terbaik untuk anaknya sehingga sehat anaknya, sehat ibunya dan sehat seluruh keluarganya.

Sesi selanjutnya diisi oleh bidan pembina wilayah Kalurahan Dengok, Rini Setyowati. Rini menyampaikan bahwa saat ini masih terjadinya pernikahan dini. Hal tersebut harus dicegah karena pernikahan dini akan berdampak negatif baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Rini juga menjelaskan pentingnya balita untuk mengikuti kegiatan posyandu sebagai upaya memantau tumbuh kembang anak. Juga untuk mengetahui faktor resiko stunting dan pencegahannya. Apalagi kalau ditemukan anak yang terindikasi stunting, maka anak tersebut harus selalu mendapatkan pendampingan. Tidak lupa Rini mengingatkan kepada kader untuk selalu mengajak KB kepada PUS yang belum ber-KB. Jangan sampai terjadi kehamilan 4 T, apalagi kalau sebelumnya dicesar waktu persalinan. Di bagian akhir Rini menginformasikan bahwa apabila menjumpai orang yang batuk dalam waktu cukup lama, maka orang tersebut diminta untuk periksa ke puskesmas.(*)

Acara berikutnya adalah ikrar halal bi halal yang dipandu oleh Nurma Anita, Sub PPKBD Dengok III. Nurma membacakan ikrar halal bihalal dan diikuti seleuruh peserta yang hadir. Sesi terakhir dimanfaatkan oleh Erni Muslimah selaku PPKBD sekaligus TPK untuk melaporkan kegiatan pendampingan kepada kelompok sasaran. Erni mengungkapkan bahwa untuk sasaran ibu pasca salin yang telah didampingi, 2 orang telah mengikuti KB pascasalin yaitu 1 MOW dan 1 IUD. Sementara 1 orang merencakanan untuk KB kondom. Jumlah ibu hamil di Kalurahan Dengok saat ini ada 15 orang, dan semuanya bulan ini sudah didampingi.

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine