Turunkan Angka Stunting, TPPS Paliyan Ambil Langkah Sigap: Identifikasi Sebaran dan Integrasikan Intervensi

Kontributor: Purwadi, SHI dan Tri Nur Hidayati, SSos (Penyulh KB Kapanewon Paliyan)


PALIYAN
| Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia khususnya di Indonesia,  yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental. Dampak stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya, tetapi juga berdampak terhadap roda perekonomian dan pembangunan bangsa.

Oleh karenanya sebagai bentuk komitmen tinggi pemerintah pusat, penurunan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/ lembaga, pemerintah daerah baik provinsi hingga desa dan para stakeholder bidang kesehatan. Untuk memastikan komitmen tersebut dibentuklah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang dari tingkat pusat hingga tingkat desa. TPPS merupakan kerja lintas sektoral dalam rangka penanganan stunting dan tugas awal tim tersebut yakni mengidentifikasi dan menginventarisir wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

Selasa (28/2) bertempat di Balai Penyuluhan KB Kapanewon Paliyan diselenggarakan evaluasi kegiatan TPPS Kapanewon Paliyan yang dihadiri oleh Forkompinkap Paliyan, dari mulai Panewu, Panewu Anom, Jawatan Sosial, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT Puskesmas, dan Carik se Kapanewon Paliyan selaku ketua TPPS di Kalurahannya masing-masing.  Erlando Henriques selaku petugas pendamping dari satgas penurunan stunting Perwakilan BKKBN DIY menyampaikan dalam evaluasinya tentang progres penanganan stunting di tahun 2022. Mas Edo, begitu biasa di panggil, menjaelaskan bahwa di tahun 2022 lalu, kasus stunting di Kapanewon Paliyan tercatatat 16,58 % di tingkat Kabupaten Gunungkidul. Kita targetkan bisa menurun menjadi 14 % di tahun 2024. Oleh karena itu perlu tim terpadu agar kegiatan ini berjalan sesuai yang diharapkan.

Dijelaskan oleh Mas Edo, setidaknya ada 2 (dua) aksi yang dilaksanakan pada program percepatan penurunan stunting. Aksi pertama adalah identifikasi sebaran stunting (analisis situasi) ketersediaan program, dan kendala pelaksanaan intergrasi intervensi gizi, sedangkan yang kedua menyusun rencana kegiatan (program/kegiatan) untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi hendaknya sinkronisasi dengan program-program yang ada di setiap perangkat daerah yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul, khususnya Kapanewon Paliyan  dan memiliki komitmen bersama terutama tim yang dibentuk yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kapanewon Paliyan.

Diungkapkan oleh  drg Lucilla Mintati selaku  Kepala UPT Puskesmas Paliyan bahwa terkait hal ini (stunting) agar intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama karena tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non kesehatan dalam hal ini juga perubahan perilaku masyarakat.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine