Dari Rakor TPPS Kapanewon Girisubo: Intervensi Kepada Sasaran Akan Dilakukan Secara Bertahap dan Dilaporkan Secara Rutin

Koresponden: Sabrur Rohim, SAg, MSI (pimred Cahaya Keluarga)


GIRISUBO
 | Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kapanewon Girisubo belum lama ini dilaksanakan, yakni pada Kamis (09/03) silam, jam 09.00 WIB - selesai. Acara yang diadakan di ruang rapat kantor kapanewon Girisubo, Jalan Baran-Sadeng Km 12 Ngrancah, Jerukwudel, Girisubo, ini dihadiri oleh 25 orang yang masuk dalam struktur TPPS Kapanewon, di antaranya adalah Panewu Anom dan Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Girisubo. Hadir juga Satgas Stunting Gunungkidul, Erlandi Herniques.

Rakor ini diadakan setelah adanya Surat Edaran (SE) dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, nomor 400.7.13.1/1546, tertanggal 24 Februari 2023, tentang tindak lanjut Rakor TPPS di Wonosari. Adanya SE tersebut membuat Ketua TPPS Kapanewon, Mugiyanto, SIP, MM (Panewu Anom), harus segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan mengadakan Rakor tingkat Kapanewon.

Acara dibuka dengan doa bersama-sama dan dilanjutkan dengan sambutan oleh koordinator PKB Girisubo, Sabrur Rohim, SAg, MSI. Sabrur menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan dan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesimpulan yang signifikan untuk percepatan penurunan stunting di Girisubo. Dikatakan Sabrur, bahwa meskipun rating kasus stunting di Girisubo relatif rendah, akan tetapi masih belum aman, karena masih di atas batas maksimal yang ditentukan pemerintah pada 2024 mendatang (14%). 


Dukungan SE Setda dan Permendes 

Panewu Anom, Mugiyanto, SIP, MM, hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan sambutan mewakili Panewu sekaligus memberikan materi. Dalam sambutannya, Panewu Anom sangat berterimakasih atas kehadiran para carik atau yang mewakili, karena ini wujud kepedulian pihak kalurahan untuk memecahkan persoalan stunting di masing-masing kalurahan. Dalam presentasinya, Panewu Anom menampilkan kembali isi dari SE Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, tertanggal 24 Februari tahun 2023. Dalam SE tersebut, terdapat beberapa arahan penting yang harus diikuti dalam Rakor TPPS tingkat Kapanewon, yaitu:

1. Harus segera melakukan Rakor TPPS tingkat Kapanewon untuk membahas:
 
a. Program kerja TPPS Kapanewon Tahun 2023; 

b. Menyiapkan data sasaran keluarga beresiko stunting dan balita stunting di masing-masing wilayah kapanewon. Sumber data keluarga berisiko stunting bisa diambil dari data hasil pendataan keluarga tahun 2021 yang telah diverifikasi dan divalidasi pada tahun 2022. Sedangkan sumber data balita stunting bisa diambil dari data e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) atau data PSG (Pantauan Status Gizi) enam bulan terakhir melalui puskesmas masing-masing.

2. Melakukan asistensi kepada kalurahan untuk memastikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting tahun 2023 yang bersumber dari APBKal dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan data yang disajikan pada angka 1, huruf b di atas.

3. Melaporkan realisasi program kegiatan secara berkala kepada Bupati Gunungkidul, dengan tembusan kepada Wakil Bupati selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gunungkidul. 

Disampaikan oleh juga oleh Panewu Anom, bahwa kewenangan Desa/Kalurahan untuk mengalokasikan APBKal dalam upaya percepatan penurunan stunting juga sudah dikuatkan oleh Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, hal mana pada Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa untuk program priotitas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasa 5 ayat (2) huruf b, meliputi salah satunya pada poin c. pencegahan dan penurunan stunting, dan dalam pelaksanaannya di lapangan bisa diwujudkan sejumlah kegiatan di antaranya:

a. pelatihan kesehatan ibu dan anak; 

b. penyuluhan dan konseling gizi, air susu ibu eksklusif, dan makanan pendamping air susu ibu; 

c. pemberian makanan tambahan yang beragam, bergizi, seimbang,  dan aman dan berbasis potensi sumber daya lokal bagi anak usia di bawah 5 (lima) tahun; 

d. pengadaan, tikar pertumbuhan (data ukur tinggi badan untuk bayi) sebagai media deteksi dini stunting; 

e. penyediaan air bersih dan sanitasi; 

f. perlindungan sosial untuk peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan; 

g. pendidikan tentang pengasuhan anak; 

h. upaya pencegahan perkawinan dini; 

i. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa  untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun dalam rangka  penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah; 

j. peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan pendidik pendidikan anak usia dini;  

k. pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader Posyandu, dan kader kesehatan lainnya yang menjadi kewenangan Desa; serta 

l. kegiatan pencegahan dan penurunan stunting lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Selain itu, Satgas Stunting Kabupaten Gunungkidul, Erlando Henriques, juga memberikan paparan mengenai situasi stunting di wilayah Kabupaten Gunungkidul secara umum. Menurutnya, tingkat stunting di wilayah ini masih cukup tinggi dan perlu adanya upaya yang lebih serius dalam menangani permasalahan ini. Permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kapanewon berbeda satu sama lain, sehingga wujud intervensinya pun tidak sama. 

"Untuk wilayah pinggiran seperti Girisubo, Rongkop, Tepus, dan sebagainya, permasalahan utama yang menyebabkan risiko stunting adalah soal sanitasi dan akses air bersih, sedangkan di kapanewon lain yang semi perkotaan seperti Karangmojo, Semanu, Wonosari, faktor 4T justru yang lebih menonjol," ujar Erlando.  

Yang agak sedikit menggembirakan, lanjut Erlando, angka stunting di Girisubo, berdasarkan data EPPBGM terbaru sebanyak 14,26%. Ini berarti hanya 26 poin lebih dari target angka maksimal pada tahun 2024 mendatang. Tetapi ini bukan berarti kita bekerja santai. 

"Kita harus berupaya keras agar angka stunting di Girisubo harus jauh di bawah 14%, syukur kalau bisa menolkan, meski ini tentu saja sangat sulit. Tetapi kita harus berupaya. Maka kita semua sektor berkumpul di sini untuk bersama-sama membangun komitmen, utamanya dari pihak pemerintah kalurahan, supaya bisa lebih konsern lagi dalam intervensi pada KK berisiko atau malah yang sudah terpapar stunting. Dalam hal ini, pintu masuknya melalui alokasi dana kalurahan tahun 2023. Hanya saja karena alokasi untuk tahun 2023 sudah ditentukan, maka bisa melalui APBKal perubahan," kata Erlando.   

Setelah paparan dari para pembicara, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka, tanya jawab, antar peserta rapat, yakni antara audiens dengan narsum. Peserta rapat berdiskusi mengenai program kerja TPPS Kapanewon tahun 2023 dengan mengacu pada data sasaran keluarga berisiko stunting serta balita stunting di masing-masing wilayah se-Kapanewon Girisubo. Mereka membahas berbagai hal terkait dengan implementasi program dan upaya percepatan penurunan stunting, termasuk pendataan dan pelaporan (RR), pemetaan sasaran, serta asistensi kepada pemerintah kalurahan dalam implementasi alokasi dana kalurahan tahun 2023.

Selama diskusi, peserta rapat juga mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting di Kapanewon Girisubo. Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain adalah karena jenis program dan nominal anggaran dari alokasi dana kalurahan tahun 2023 sudah diketok (sehingga butuh langkah perubahan), terbatasnya akses ke sumber daya yang diperlukan, serta kurangnya koordinasi antarinstansi.

Namun demikian, peserta rapat juga mencari solusi dan alternatif untuk mengatasi berbagai kendala tersebut. Salah satu kesimpulan utama adalah 
soal pentingnya pendataan dan pemetaan sasaran, serta asistensi kepada kalurahan dalam APBKal perubahan, menjadi fokus utama program ini. Kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. 

Poin penting lain yang ditegaskan Erlando, Satgas Stunting Perwakilan BKKBN DIY untuk Gunungkidul, bahwa intervensi kepada sasaran baik yang berisiko atau sudah stunting tidak harus dilakukan secara drastis, tetapi bisa bertahap. "Dibuat target saja. Jika katakanlah ada 10 kasus, bisa tahun ini diselesaikan 5 dulu, dan 5 berikutnya untuk tahun yang akan datang. Yang penting ada laporannya secara bertahap dan berkelanjutan," kata Erlando.

Para peserta rapat berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan melaporkan secara berkala mengenai perkembangan program kepada Ketua TPPS Kapanewon, untuk diteruskan kepada Wakil Bupati selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gunungkidul.

Acara rapat koordinasi TPPS tingkat Kapanewon Girisubo berlangsung dengan lancar dan sukses. Para peserta rapat sepakat untuk terus bekerja sama dan mengupayakan percepatan penurunan stunting di wilayah Kapanewon Girisubo. Diharapkan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mengurangi angka stunting di wilayah ini.

Dengan demikian, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kapanewon Girisubo dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.[]








0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine