Cegah Stunting, UPT Puskesmas Saptosari dan Lintas Sektor Gelar "Deklarasi Ibu Hamil Sehat"

Koresponden: Patwara Wibawa, SE, MAP (PKB), Ahmad Harwanto, Sos (PKB), dan Ervina Budiati, SAP (pramusaji)

SAPTOSARI | Diiringi gerimis yang membuat suasana semakin syahdu, tepat di Hari Ibu, Kamis, 22 Desember 2022, pukul 07.00-selesai telah diadakan Deklarasi Ibu Hamil Sehat yang bertempat di UPT Puskesmas Saptosari. 


Deklarasi tsb  dihadiri oleh Panewu Saptosari Eka Prayitna, SSos, MM, koordinator PKB Kapanewon Saptosari Patwara Wibawa, SE, MAP, Kepala KUA Sutamta, SPdI, ibu hamil se-Kapanewon Saptosari, dan kader KB-kesehatan se-Kapanewon Saptosari. Turut hadir pula Danramil Saptosari, Kapolsek Saptosari, tak lupa juga bidan di lingkup UPT Puskesmas Saptosari. 

Dijelaskan bahwa deklarasi Ibu Hamil Sehat ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan stunting, dan juga menurunkan jumlah ibu hamil yang mengalami anemia dan kekurangan energi kronis serta ibu hamil yang punya risiko komplikasi persalinan yang dapat menyebabkan kematian. 

Janin yang ada dalam kandungan seorang ibu akan mendapatkan asupan makanan hanya dari ibu itu sendiri. Maka dari itu seorang ibu yang sedang hamil harus memenuhi standar gizi dan rutin periksa kehamilan ke fasilitas kesehatan maupun diwajibkan rutin untuk meminum tablet tambah darah. 

Sudah banyak sekali artikel baik media cetak ataupun media elektronik yang menggaungkan  bahaya stunting dan cara pencegahan stunting itu sendiri. Diawali dari remaja putri yang nantinya akan menjadi seorang ibu diwajibkan untuk makan makanan yang bergizi, selalu menjaga perilaku sehat dan masih banyak lagi upaya-upaya yang bisa kita lakukan. 

Hal ini dimaksudkan untuk mencapai generasi emas di tahun 2024 mendatang, di mana generasi penerus bangsa bebas dari stunting dan dapat memajukan bangsa Indonesia pada umumnya.

Untuk mencetak generasi bebas dari stunting itu tidak hanya saat hamil saja namun yang tak kalah penting yang harus diperhatikan juga setelah kelahiran. Setelah lahir, kebutuhan gizi juga harus selalu diperhatikan agar terhindar dari stunting, mengingat resiko stunting meningkat 1,8 kali pada usia sampai 23 bulan diakibatkan kekurangan asupan protein hewani serta pola pengasuhan makanan yang tidak tepat. 

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, sebanyak 48,9% ibu hamil mengalami anemia, sebanyak 17,3 % ibu hamil mengalami kurang energy kronis, dan 28 % ibu hamil memiliki resiko komplikasi persalinan yang dapat menyebabkan kematian. 

Pemerintah saat ini menjalankan intervensi spesifik sebelum kelahiran dan juga menjalankan intervensi spesifik setelah kelahiran bayi yang mencakup pemenuhan kebutuhan gizi dan pelayan kesehatan bagi bayi. 

Dari berbagai intervensi yang dilakukan, angka kasus stunting di Indonesia ditargetkan bisa turun dari 24,4 % pada Tahun 2021 dan menjadi 14% di Tahun 2024 atau turun 3,5% setiap tahunnya. 

Acara ini ditutup dengan penandatanganan "Deklarasi Ibu Hamil Sehat dan Kampanye Ibu Hamil Sehat dalam Mencegah Anak Stunting" yang berbunyi:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan sedikitnya 6 kali selama kehamilan dan 2 kali di antaranya periksa USG dengan dokter.

2. Konsumsi gizi seimbang

3. Meminum tablet tambah darah (TTD)

4. Mengikuti kelas ibu hamil

5. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

Tak lupa juga sebelum acara benar-benar berakhir, ibu hamil dipersilahkan untuk makan bersama dengan makanan yang memiliki komposisi gizi yang seimbang dan meminum tablet tambah darah secara serentak. Acara berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine