Binwin KUA Wonosari, PKB Sampaikan Materi "Mempersiapkan Generasi Berkualitas"

Oleh: Dra Umi Wasriyati, MM (PKB Wonosari)

WONOSARI
- Pada Rabu, 16 Februari 2022, telah dilakukan Bimbingan Perkawinan yang bertempat di KUA Wonosari. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tsb Kepala KUA Wonosari, Kepala UPT Puskesmas Wonosari 1, serta Koordinator PKB Kapanewon Wonosari.

Tema yang disampaikan oleh Koordinator Penyuluh KB Dra Umi Wasriyati, MM yaitu, "Mempersiapkan Generasi Berkualitas". Sebelum disampaikan materi, Umi membagikan secarik kertas kepada peserta bimbingan perkawinan yaitu calon pengantin untuk menuliskan apa tujuan pernikahan. 

Setelah dibaca masing-masing peserta menuliskan: menyempurnakan agama, mendapatkan keturunan, menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, hidup ada pasangan, melaksanakan sunah Rasul, saling berkomunikasi, mempunyai anak, membangun keluarga yang bahagia utuh, mampu menerima kekurangan pasangan, tentram, dilimpahkan kasih sayang, menyempurnakan ibadah, menghindari dari dosa-dosa zina, untuk menjalankan perintah Allah SWT, bisa membimbing keluarga agar kedepannya lebih baik, membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, sejahtera, harmonis bahagia dunia dan akhirat, menyempurnakan ibadah dan menghindari fitnah, bahagia sejahtera, menghindari hal-hal yang dilarang agama, membentuk keluarga yang tentram, satu tujuan, saling melengkapi.

Dari jawaban yang dikumpulkan seperti uraian di atas, tersirat bahwa calon-calon pengantin tersebut sudah siap untuk mengarungi mahligai rumah tangga.

Diuraikan oleh Umi Wasriyati bahwa generasi berkualitas adalah generasi yang terencana. Dasar perencanaan keluarga adalah Undang-Undang No 16 Tahun 2019 (Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974) batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. 

Disampaikan juga urgensi membangun keluarga. Membangun keluarga berarti merencanakan kehidupan berkeluarga dengan baik untuk memastikan fungsi keluarga dapat terpenuhi. Adapun 8 fungsi keluarga adalah sbb: fungsi agama, sosial budaya, kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. 

Makna dari (1) fungsi agama adalah bahwa keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal, menanamkan, menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai agama dan pemberi identitas agama pada setiap anak yang lahir.

Makna dari (2) fungsi sosial budaya, bahwa keluarga memberikan kesempatan kepada seluruh anggota keluarganya dalam mengembangkan kekayaan sosial budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.

Makna dari (3) fungsi cinta kasih, bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Makna dari (4) fungsi perlindungan, bahwa keluarga tempat bernaung atau berlindung bagi seluruh anggotanya dan tempat untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.

Makna (5) fungsi reproduksi, bahwa keluarga menjadi pengatur reproduksi keturunan secara sehat, berencana, sehingga anak-anak yang dilahirkan menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Makna dari (6) fungsi sosialisasi pendidikan, bahwa keluarga tempat untuk mengembangkan proses interaksi dan tempat untuk belajar bersosialisasi serta berkomunikasi secara baik dan sehat.

Makna (7) fungsi ekonomi, bahwa keluarga sebagai tempat utama dalam membina dan menanamkan nilai-nilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga sejahtera.

Adapun makna dari (8) fungsi lingkungan, bahwa keluarga berperan untuk membina lingkungan masyarakat serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam untuk memberikan yang terbaikbagi generasi yangakan datang.

Dari 8 fungsi keluarga tsb, lantas bagaiamana keluarga dapat mempersiapkan generasi berkualitas, salah satunya adalah dengan menjalankan fungsi reproduksi.

Reproduksi adalah proses melanjutkan keturunan pada manusia (regenerasi). Keturunan yang bagaimana, yaitu keturnan yang sehat, keturunan yang berkualitas. Untuk mendapatkan keturunan yang sehat dan berkulitas, ada 4 hal yang perlu diperhatikan, yakni sbb:

1. Pre-konsepsi
2. Konsepsi
3. Masa kehamilan
4. Persalinan, nifas dan menyusui,

atau yang disebut juga dengan 1000 HPK (hari pertama kehidupan), yang mana ini merupakan periode emas.

Tahap pre-konsepsi, yakni persiapan sebelum hamil yaitu dilakukan sejak remaja dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan pemeriksaan HB (hemoglobin) dan konseling gizi, asupan gizi yang baik, jaga kesehatan gizi yang baik, menghindari 4 T (4 Terlalu) yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, terlalu sering.

Disampaikan oleh Umi bahwasannya pemeriksaan sebelum hamil sangat penting sekali karena untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin baik calon pengantin laki-laki maupun perempuan, sehingga diharapkan nantinya setelah menikah akan mendapatkan keturunan yang sehat, cerdas, berkualitas. Upaya ini semua adalah salah satu cara untuk mencegah lahirnya anak stunting. 

Ada program dari BKKBN untuk setiap calon pengantin dalam mempersiapkan generasi berkualitas, yakni dengan cara mengunduh aplikasi Elsimil (aplikasi elektronik siap nikah siap hamil), melalui aplikasi di android, Playstore. Di situ akan ada informasi-informasi untuk mengukur status kesehatan catin seperti: umur, tinggi badan, berat badan, HB, LILA (lingkar lengan atas), lingkar perut. 

Para calon pengantin, setelah mengunduh aplikasi Elsimill tersebut nantinya akan ada pendampingan dari Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader PKK, kader KB dan bidan, yang mana anggota TPK tersebut juga harus mengunduh aplikasi elsimil tersebut terlebih dahulu dengan melalui Google Chrome (klik: https://elsimil.bkkbn.go.id). Di situ akan ada percakapan/ulasan antara calon pengantin dan TPK.

Selain tahapan pemeriksaan kesehatan, calon pengantin juga harus memperhatikan asupan gizinya. Penting untuk calon pengantin perempuan untuk minum asam folat, tablet tambah darah, vitamin D, dan ini semua dilakukan 3 bulan sebelum pernikahan. Sedangkan untuk calon pengantin laki-laki agar: konsumsi zink, vitamin C, tidak sering-sering berendam di air hangat, tidak/mengurangi merokok, ini semua dibutuhkan waktu 75 hari sebelum pernikahan. Sehingga, harapannya semua (catin: suami dan istri) dalam kondisi sehat sebelum tahap konsepsi.

Selain itu, ada catatan tentang tahapan konsepsi. Yakni bahwa laki-laki butuh 20 juta/cc sperma untuk bisa menghamili. Normalnya 1 x ejakulasi = 3-5 cc sperma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 100 orang hubungan seks, hanya 15 % yang hamil. Bukan selalu sperma yang pertama yang bisa masuk menembus dinding sel telur; sperma selalu berkompetisi. Setelah satu sperma masuk, maka yang lain kemuadian mundur teratur (tidak saling mengganggu).

Sedangkan pada masa kehamilan diperlukan pemeriksaan kehamilan (ANC) minimal 8 kali selama kehamilan, dibutuhkan makanan yang bergizi, minum tablet tambah darah, asam folat. Tak kalah pentingnya jangan lupa imunisasi TT, dan juga konseling ibu menyusui dan KB pasca salin.

Selanjutnya, dijelaskan pula oleh Umi kepada para calon pengantin bagaimana nanti dalam mempersiapkan di masa persalinan, nifas dan menyusui. Diharapkan dalam persalinan bumil dibantu oleh tenaga kesehatan (nakes), dan dilakukan IMD (inisiasi menyusu dini), terpenuhinya ASI eksklusif, dan makanan pendamping ASI, imunisasi dasar lengkap, pemberian vitamin A, nutrisi yang tepat dan optimal untuk ibu menyusui, dan menggunakan KB pasca salin. Penting diperhatikan juga bahwa pemberian ASI sampai dengan anak umur 2 tahun.

Terakhir, dijelaskan juga oleh narasumber tentang jenis alat kontrasepsi, antara lain IUD, implan (susuk), suntik, pil, kondom, tubektomi (MOW), vasektomi (MOP), dan MAL (metode amenore laktasi).

Semua itu berawal dari rencana, untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih baik. Berenca itu keren.(*)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine