Terkait Elsimil, 3 Bulan Sebelum Hari H, Catin Harus Cek Kesehatan dan Isi Data Antropometri

Kontributor: Drs Edy Pranoto (PKB Playen)


WONOSARI
| Bertempat di ruang meeting RM Sego Abang Gunungkidul (SAG) Jl KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari ,pada hari Senin 22 Februari 2022 tepat pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan acara sosialisasi Implementasi Elsimil Tingkat Kabupaten Gunungkidul diselenggarakan.

Hadir didalam acara ini sebagai undangan perwakilan dari kantor Kementrian Agama Gunungkidul, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Gunungkidul, koordinator Penyuluh Keluarga Berencana se-Kabupaten Gunungkidul, anggota Tim Pendamping Keluarga dari unsur PKK dan Kader 18 orang mewakili masing-masing kapanewon.

Kegiatan sosialisasi aplikasi elsimil dimulai setelah peserta serta hadirin yang ada menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Keluarga Berencana, sebagai upaya untuk memupuk rasa patriotism dan kecintaan pada program Bangga Kencana.


Tahun 2021 di Angka 15%

Dalam kata sambutannya, Muhamad Amirudin, SSos, selaku kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, mewakili  Drs Sujarwo, MSi,  selaku kepala dinas yang  saat itu berhalangan hadir, menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Gunungkidul di Tahun 2020 ada 17,43 %, sementara di tahun 2021 sudah mengalami penurunan menjadi 15 %. 

"Penurunan ini bisa terjadi atas kerja keras berbagai fihak didalam upaya penurunan stunting," kata Amir, yang juga menyampaikan bahwa kasus stunting bukan sekadar murni pada aspek kemiskinan saja, namun terkait dengan pola pengasuhan di saat anak masih belum genap usia dua tahun itu amat penting diperhatikan. 

Dicontohkan oleh Amir, bahwa masih ada saja orang tua yang sudah mengenalkan anak di bawah 1 tahun dengan makanan yang memiliki bumbu penyedap rasa tinggi, yang sebenarnya ini tidak baik untuk pertumbuhan dan perkembangan si anak.

Berkaitan dengan perlunya pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ditingkat kabupaten, Amir menyampaikan kesiapannya di dalam pengesahan keanggotaan tim melalui Surat Keputusan di tingkat Kabupaten. Sementara untuk TPPS tingkat kapanewon, draf kepengurusannya sudah termasuk di dalam surat keputusan ditingkat kabupaten. Sedangkan TPPS di tingkat kalurahan perlu segera dibentuk dengan mendasarkan pada surat keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten dan kapanewon.

Demi kelancaran kegiatan anggota tim pendamping keluarga, maka bidang pengendalian penduduk dan KB  DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul telah siap untuk mengirimkan operasional bagi TPK berupa pulsa yang bisa dikonfersi ke paket data di bulan Februari 2022 ini.


Peran Penting 382 TPK Gunungkidul

Dalam kesempatan ini, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta, dr Iin Nadzifah Hamid menyampaikan harapannya pada peserta terkait kendala yang dihadapi di dalam mengimplementasikan aplikasi Elsimil di lapangan. Beliau berharap dari 382 TPK yang ada di Gunungkidul akan memberikan kontribusi untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang dihadapi di dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sebagai manivestasi dari Peraturan Presiden nomer 72 Tahun 2021.

Pada pertemuan sosialisasi ini sebagai narasumber dihadirkan secara virtual Riski Novian, salah satu anggota Tim Pengembang Aplikasi Elsimil dari BKKBN Pusat. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan peran dari pihak pemerintah kalurahan untuk melakukan advokasi kepada calon temanten guna mengakses aplikasi elsimil dan mengisi data diri guna memperoleh sertifikat kesiapan untuk menikah dan hamil. Oleh karena itu, di minta peran aktif dari pemerintah kalurahan guna memberikan penjelasan pada calon manten terhadap maksud dan tujuan penggunaan aplikasi elsimil bagi sasaran calon pasangan usia subur (PUS) baru.


Lokasi Donlowd 

Lebih lanjut Riski secara rinci memberikan penjelasan ada tiga pengguna aplikasi elsimil ini sesuai dengan peran dan kebutuhan masing-masing, yaitu aplikasi Elsimil untuk anggota TPK yang bisa diunduh melalui laman website: https://elsimil.bkkbn.go.id, kemudian aplkasi Elsimil untuk calon pasangan temanten yang dapat diunduh melalui gogle playstore, serta aplikasi Elsimil untuk admin tingkat kapanewon, kabupaten, provinsi dan pusat. 

Secara rinci Riski menyampaikan teknis penggunaan dan cara mengoperasionalkan aplikasi Elsimil baik untuk anggota TPK maupun untuk calon manten. Sementara itu untuk aplikasi Elsimil anggota TPK dan admin sampai saat ini terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan, sebagai misal untuk Elsimil kader yang tidak memiliki alamat email sudah bisa diadopsi bisa mengaplikasikan elsimil. 

Dijelaskan pada posisi ini peran kader amat penting, karena di tangan kaderlah akan terinput sasaran pendampingan calon manten. Kader akan membagikan data calon manten kepada anggota TPK lain (PKK dan bidan), sehingga caten akan terhubung dengan anggota TPK unsur PKK dan bidan.


Catin Yang Nikah di Januari dan Februari Bisa Mulai Input 

Sosialisasi aplikasi Elsimil ini semakin hidup dan berkembang setelah dibuka sesi tanya jawab bagi peserta. Ir Sihono Yuliarto selaku koordinator KB dari Balai KB Kapanewon Tanjungsari membuka diskusi dengan mengajukan pertanyaan tentang perlunya diberikan panduan atau leaflate bagi PKB agar meraka bisa melakukan pendampingan kepada anggota TPK. Menjawab pertanyaan ini, Riski Novian menjelaskan bahwa panduan sudah ada dalam bentuk softcopy yang siap untuk dipelajari. Lebih lanjut, menjawab pertanyaan kedua terkait kemampuan server menghadapi kemungkinan peningkatan pengguna aplikasi se-Indonesia, Riski memberikan jaminan server dalam kondisi ready, karena hal ini juga sudah dilakukan proses penguatan bersama Diskominfo.

Sedangkan bagi caten yang telah menikah di bulan Jauari dan Februari 2022 bisa saja mengisi data elsimil, ini sebagai antisipasi kesiapan pasangan usia subur baru menjelang kehamiannya, demikian jawaban atas pertanyaan Dra Umi Wasriati terkait caten yang telah menikah sebelum tercatat di Elsimil.


Sosialisasi dengan dana BOKB 

Ada beberapa poin penting lain yang disampaikan oleh koordinator penyuluh KB dari kapanewon Playen, Drs Edy Pranoto, yaitu:

1.       1. Perlunya sosialisasi, advokasi pada pemerintah kalurahan terkait peran mereka didalam penggerakan caten agar bersedia menginput aplikasi Elsimil.

2.       2. Perlunya segera dibentuk TPPS sebagai prasarat berjalannya ketugasan TPK di kalurahan

3.       3. Perlunya penunjukan dan penetapan melalui SK terhadap petugas admin di kapanewon dan kanupaten

4.       4. Perlunya penguatan kapasitas penguasaan aplikasi Elsimil bagi PKB, mengingat anggota TPK sebagai pengguna aplikasi bila ada sesuatu permasalahan larinya kepada PKB.

Menanggapi apa yang disampaikan koordinator PKB Playen, Cikik Sikmiyati, selaku Koordinator Monitoring Evaluasi Bina Keluarga Remaja BKKBN Pusat yang hadir sebagai pemantau sosialisasi ini mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan. Pertama berkaitan dengan sosialisasi aplikasi Elsimil bagi pemerintah kalurahan, maka diminta para PKB bisa berperan aktif melakukan komunikasi, sosialisasi dengan anggaran BOKB.

Adapun pembentukan TPPS di tingkat provinsi sampai kalurahan itu menjadi kewenangan serta ketugasan dari jajaran perwakilan BKKBN provinsi, OPD KB kabupaten serta pemerintah kecamatan dan kalurahan sesuai dengan tingkatannya dengan mendasarkan pada peraturan lebih atas.

Menjawab penunjukan ketugasan admin di tingkat kapanewon, sesuai dengan surat dari Sestama Nomer 3089 tertanggal 16 November 2021 yang ditujukan kepada seluruh kepala perwakilan BKKBN provinsi, yang isinya bahwa admin tingkat provinsi ada dua unsur, yaitu dari bidang KSPK dan KBKR.  Sementara untuk tingkat kabupaten seharusnya sesuai dengan unsur yang ada di tingkat provinsi dengan memberikan kelonggaran sesuai kondisi yang ada. Adapun petugas admin ditingkat kapanewon bisa ditunjuk pada PKB yang mempunyai kapasitas dibidang IT dan kemampuan komunikasi keluar yang baik.

Sementara menjawab pertanyaan dari kader PKK kapanewon Panggang, Indriah, terkait pemeriksaan kesehatan bagi caten yang saat ini dilakukan sekitar tiga hari sebelum pernikahan, sementara di dalam aplikasi Elsimil diharapkan tiga bulan sebelum pernikahan berlangsung, maka Cikik Sikmiyati menjelaskan, bahwa di dalam PMA (Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia) tentang Pencatatan Pernikahan  salah satu aturannya adalah mewajibkan bagi yang hendak nikah untuk melakukan pendaftaran pernikahan 10 hari sebelum hari pernikahan berlangsung. Mengingat peraturan presiden RI nomer 72 tahun 2021 terkait penurunan stunting, maka sebelum melakukan  pendaftaran bagi calon temanten ke KUA, hendaknya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengisian data antropometri tiga bulan sebelum hari H, dalam rangka penyiapan pernikahan dan kehamilan agar terhindar dari resiko stunting.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine