Panewu Nglipar: "Laksanakan PK21 dengan Baik dan Sungguh-sungguh, Agar diperoleh Data yang Akurat dan Bermanfaat."

Kotributor: Ir Sulityana (PKB Nglipar)



Pendataan Keluarga tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana ) untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja yang mencakup wilayah administrasi terkecil. Keterlibatan semua sektor sangat penting untuk menyukseskan pendataan keluarga, sehingga diperoleh data yang akurat dan bermanfaat.

Untuk memperoleh data yang akurat diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang handal, sarana dan prasarana yang memadai , metode yang dipakai, komitmen pemerintah dan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pendataan keluarga.

A. Persiapan Sumberdaya Manusia yang Handal

Dalam rangka menyiapkan sumberdaya manusia yang handal dilakukan beberapa tahapan pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dari pusat sampai lini lapangan. Persiapan di lini lapangan berupa pendidikan dan pelatihan bagi Manajer Pengelola dan Manajer Data, Orientasi bagi Supervisor tingkat Kalurahan, Orientasi bagi Kader Pendata yang akan melaksanakan pendataan keluarga.

Kapanewon Nglipar terdapat 1 (satu) orang Manajer Pengelola, 1 (satu) orang Manajer Data yang berkedudukan di Tingkat Kapanewon, 7 (tujuh) orang Supervisor yang berkedudukan di Tingkat Kalurahan, 67 (enam puluh tujuh) Kader Pendata yang berkedudukan di Tingkat Padukuhan dan Rumah Tangga (RT).

Seluruhnya telah dilatih dan diorientasi sejak pertengahan Februari sampai dengan 23 Maret 2021 secara berjenjang. Manajer Data dilatih pada tanggal 22-25 Februari 2021 secara virtual, Manajer Pengelola pada tanggal 1-4 Maret 2021 secara virtual, di mana sebagai pelatihnya adalah tim Balatbang Perwakilan BKKBN DIY. Adapun Supervisor telah dilatih pada tanggal 9-10 Maret 2021  dan Kader Pendata pada tanggal 15-16 Maret 2021 untuk Kalurahan Kedungpoh dan Katongan, yang total sebanyak 23 Kader Pendata; tanggal 17-18 Maret 2021 pelatihan untuk Kalurahan Pengkol dan Kedungkeris sebanyak 20 Kader Pendata; tanggal 22 - 23 Maret 2021 untuk Kalurahan Natah, Pilangrejo dan Nglipar sebanyak 24 Kader Pendata, di mana sebagai pelatihnya adalah Tim Teaching dari Kabupaten, Manajer Pengelola dan Manajer Data. Tempat Pelatihan dan Orientasi di Balai Penyuluhan Kapanewon Nglipar, dengan materi antara lain :

a. Pendataan Keluarga 2021 ( pengertian, legalitas, manfaat,dan bagaimana cara melakukan pendataan keluarga )

b. Tugas pokok fungsi Manager Pengelola, Manajer Data, Supervisor dan Kader Pendata

c. Aplikasi smartphone

Pelatihan dan orientasi dilakukan dengan tertib dan lancar sejak awal hingga akhir kegiatan.

B. Sarana dan prasarana yang memadai

Dalam suasana pandemi covid 19 pelaksanaan pendataan keluarga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sarana dan prasarana telah dan akan dialokasikan anatara lain ID Card, masker, buku panduan , list keluarga sejumlah supervisor dan kader pendata, buku panduan manajer pengelola, buku panduan manajer data, banner sejumlah kalurahan (7 buah) dan 1 buah banner untuk kapanewon, anggaran penyelenggaraan, honor, perjalanan dinas dan lain-lain.

C. Metode pendataan Keluarga

Pendataan dilakukan secara sensus kunjungan ke seluruh keluarga menggunakan smartphone.

D. Komitmen Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Pendataan keluarga dilaksanakan 5 tahun sekali secara nasional, sehingga komitmen Pemerintah dan Pemerintah Daerah sangat penting. Secara berjenjeng Pemerintah maupun Pemerintah Daerah telah menerbitkan beberapa Undang Undang, Peraturan Pemerintah, serta Surat Edaran, yakni:

- Undang Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,

- Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

- Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga

- Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2858/LP.01/G4/2020 tanggal 18 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021

- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tanggal 11 Februari 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021

- Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9/SE/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021

- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 470/0911 tanggal 2 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021

- Melakukan Koordinasi secara berjenjang

- Sosialisasi pemetaan SDM Pengelola Pendataan Keluarga tahun 2021 dan Metode Pendataan Keluarga tahun 2021 pada hari Kamis, 17 Desember 2021 secara virtual oleh Perwakilan BKKBN DIY

- Koordinasi Pendataan Keluarga tahun 2021 Tk Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 11 Februari 2021 secara virtual

- Koordinasi Pendataan Keluarga tahun 2021 tingkat Kapanewon Nglipar 9 Maret 2021

- Koordinasi Pendataan Keluarga tahun 2021 di masing-masing Kalurahan


Pada forum Rakor Tingkat Kapanewon Nglipar, Panewu Nglipar, Sukamto, SIP mengharapkan Pendataan Keluarga tahun 2021 dilakukan dengan baik dan sungguh-sungguh agar diperoleh data yang akurat serta bermanfaat bagi perencanaan program, serta mendukung visi misi Bupati dalam program peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur dan pengembangan pariwisata menuju Gunungkidul yang maju, berbudaya, makmur dan sejahtera.


E. Partisipasi Masyarakat

Keberhasilan pendataan keluarga tahun 2021 sangat bergantung juga dari partisipasi masyarakat. Target Sasaran Pendataan Keluarga tahun 2021 untuk Kapanewon Nglipar sebanyak 10.181 Kepala Keluarga yang tersebar di 7 Kalurahan, 53 Padukuhan dan 289 RT.

1. Kalurahan Natah sebanyak : 1.115 KK tersebar di 7 Padukuhan 30 RT

2. Kalurahan Pilangrejo sebanyak : 1.136 tersebar di 7 Padukuhan 35 RT

3. Kalurahan Kedungpoh sebanyak : 1.845 KK tersebar di 10 Padukuhan 48 RT

4. Kalurahan Pengkol sebanyak : 1.744 KK tersebar di 10 Padukuhan 61 RT

5. Kalurahan Kedungkeris sebanyak : 1.440 KK tersebar di 7 Padukuhan 34 RT

6. Kalurahan Nglipar sebanyak : 1.335 tersebar di 6 Padukuhan 38 RT

7. Kalurahan Katongan sebanyak : 1.566 KK tersebar di 6 Padukuhan 43 RT

Dengan dukungan semua lintas sektor serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi situasi dan kondisi keluarga secara obyektif pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 di Kapanewon Nglipar diharapkan dapat berjalan dengan lancar, sukses dan diperoleh data yang akurat serta bermanfaat. "SATU DATA KELUARGA INDONESIA...!"(*^)
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine