PPKS Damai Sahaja, Hidup Kembali Setelah Mati Suri

Kontributor: Sri Wulan Kingkin (Semanu)


SEMANU | Kunjungan
Perwakilan BKKBN Provinsi DIY di Kantor BPKB Kapanewon Semanu telah berlangsung pada hari Selasa (10/11) mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ir Lidwina Daru Andani selaku Subkoorbid Subbid BKB, Anak, dan Ketahanan Keluarga Lansia Perwakilan BKKBN DIY beserta jajarannya dan PKB Kapanewon Semanu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana menyenangkan, santai namun ada hal yang dibahas. Dalam kata sambutannya, Sujadiyono, SIP selaku Koordinator PKB Kapanewon Semanu menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran Ibu Ndaru beserta jajarannya. Ibu Ndaru, sapaan akrabnya, menyampaikan mengenai apa itu Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS).

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran keluarga untuk ber-KB, memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anggota keluarga baik fisik maupun psikologis, penyiapan berkeluarga bagi remaja, peningkatan ketahanan keluarga serta peningkatan ekonomi keluarga maka perlu dibentuk Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS). Perlu diketahui bahwa PPKS di Kabupaten Gunungkidul hanya ada 1, yaitu di Kapanewon Semanu.

PPKS tersebut mempunyai nama PPKS Damai Sahaja. PPKS Damai Sahaja di Kabupaten Gunungkidul yang terletak di Kapanewon Semanu sudah pernah berjalan beberapa tahun yang lalu, tetapi sempat berhenti pada tahun 2017 karena suatu hal.

Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS), kata Ndaru, adalah wadah berbasis institusi dengan kegiatan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, penyediaan data, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. PPKS berperan sebagai wadah yang memberikan informasi bagi keluarga dalam hal:

  1. Merawat kehamilan dan mempersiapkan kelahiran

  2. Pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak

  3. Meningkatkan pengetahuan remaja tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP)

  4. Membangun komunikasi yg baik dan efektif bagi orang tua dengan anak

  5. Mempersiapkan keluarga memasuki kehidupan lansia dan merawat lansia agar tetap produktif

  6. Masalah kesehatan reproduksi

  7. Konsultasi kewirausahaan

  8. Memberikan rujukan terhadap permasalahan keluarga.


Latar Belakang PPKS

Pentingnya pelayanan informasi untuk penyiapan berkeluarga bagi remaja, jaminan pelayanan KB dan KR, pertumbuhan dan perkembangan anak dan remaja dan ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga serta informasi kependudukan dan KB, kata Ndaru, menuntut adanya suatu wadah atau tempat rujukan. Keberadaan PPKS (dahulu bernama Parenting Center) membantu keluarga, remaja, dan kelompok kegiatan dalam hal pelayanan dan informasi serta rujukan bagi permasalahan yang dihadapi keluarga.


Tujuan Umum

Pusat pelayanan informasi dan rujukan Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR), jaminan pelayanan KB dan KR, pertumbuhan dan perkembangan anak dan remaja dan ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga serta informasi kependudukan dan KB.


Tujuan Khusus

  1. Memberikan pelayanan informasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR),

  2. Memberikan pelayanan informasi jaminan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,

  3. Memberikan pelayanan informasi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga,

  4. Memberikan pelayanan informasi ketahanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga,

  5. Memberikan pelayanan data informasi kependudukan dan keluarga berencana,

  6. Menggalang kemitraan jejaring kerja dengan instansi terkait, LSM, dan ormas lain.



Strategi

  1. Meningkatkan advokasi dan KIE Program Kependudukan dan Keluarga Berencana,

  2. Mengembangkan kemitraan dari kelompok kegiatan dengan lembaga lain,

  3. Mengoptimalkan peran serta masyarakat dan potensi wilayah,

  4. Mengembangkan berbagai kegiatan serta tempat rujukan dan memberikan rujukan ke instansi/lembaga terkait


Sasaran

  1. Keluarga mempunyai anak dan remaj (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) serta pengelola kelompok kegiatan,

  2. Remaja dan Pengelola PIK Remaja/Mahasiswa serta Konselor Sebaya atau Pendidik Sebaya (PS),

  3. Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum KB atau sudah KB,

  4. Keluarga yang mempunyai usaha atau kelompok UPPKS.


Ruang Lingkup

  1. Informasi

  2. Konseling

  3. Advokasi

  4. Rujukan dan merujuk sesuai permasalahan

  5. Pendampingan (bila diperlukan)


Aarah Pengembangan

  1. PPKS dikembangkan, dikelola oleh tenaga yang profesional di bidangnya,

  2. PPKS sebagai pelayanan informasi PKBR, KB-KR, tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi, kesejahteraan keluarga, serta Data Informasi Kependudukan dan KB memperjelas dan meningkatkan keterampilan di bidangnya,

  3. Pengembangan dengan prinsip sebagai ramah anak, remaja dan keluarga dengan prinsip salam, sapa dan senyum,

  4. PPKS sebagai tempat pelayanan Informasi kependudukan dan KB yang terpadu dan holistik,

  5. Diarahkan sebagai laboratorium untuk praktik lapangan dalam berbagai pelatihan.


Fasilitas yang disediakan

  1. Ruang khusus konseling, pelayanan dan pertemuan,

  2. Memiliki konselor yang dapat diakses sesuai bidangnya,

  3. Memiliki hotline konsultasi melalui telepon, email, sms, web-blog, facebook, twitter, surat dan tatap muka,

  4. Memiliki jaringan pelayanan dan rujukan medis dan nonmedis,

  5. Perpustakaan mini (buku tentang anak, remaja, dan keluarga) serta food model gizi,

  6. Jaringan dengan organisasi sejenis.


Kegiatan

  1. Konseling tumbuh kembang anak dan remaja,

  2. Pelayanan tumbuh kembang balita dan remaja serta pelayanan lain sesuai dengan kebutuhan orng tua dan balita, anak dan remaja,

  3. Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,

  4. Pelayanan konsultasi pengembangan usaha,

  5. Kegiatan dilakukan di dalam dan di luar ruangan dengan prinsip home based parenting center,

  6. Kegiatan berupa KIE, konseling, advokasi, dan rujukan,

  7. Menggunakan tatap muka, surat media cetak, dan elektronik (telepon, internet, sms, facebook, twitter, web-blog)

  8. Melayani informasi dengan klien datang sendiri atau outreach,

  9. Melayani rujukan dan merujuk sesuai dengan permasalahan yang ada.


PPKS Damai Sahaja mulai berjalan lagi pada bulan Oktober 2020 sesuai SK Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 2/KPTS/2020 tentang Pengelola dan Pelaksana Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) “DAMAI SAHAJA” Kabupaten Gunungkidul.

Adapun struktur pengelola PPKS “DAMAI SAHAJA” Kabupaten Gunungkidul:


Penanggung Jawab : Kepala DP3AKBPM dan D Gunungkidul

Ketua : Kabid Dalduk dan KB, Dra. Dwi Iswantini

Wakil Ketua : Kasi KB, Ahmad Afandi, SH

Sekretaris : Kasi Dalduk, Mohamad Amirudin, S.Sos

Bendahara : Saryanto


Seksi-Seksi

  1. Seksi Pelayanan : Sujadiyono, SIP

  2. Seksi Kerjasama : Sri Wulan Kingkin Astuti, S.Pd

  3. Seksi Promosi : Nunuk Mujiyati, SIP

  4. Seksi Pengembangan : Nurjanah


Konselor Keluarga dan Perkawinan PPKS “DAMAI SAHAJA”: Asar Janjang Lestari, SPsi, MAP.

Terkait dengan dihidupkannya kembali PPKS Damai Sahaja, Ibu Ndaru berharap administrasi segera dilengkapi dan juga melakukan promosi atau pemberitahuan kepada masyarakat melalui media sosial maupun melalui kader.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine