10 Perubahan BKKBN di Tahun 2020

Kontributor: Drs Jumadal (Bokong Semar)


PATUK | Rabu (18/11) bertempat di Balai Penyuluh KB Kapanewon Patuk diadakan lokakarya mini. Adapun pesertanya adalah dari unsur IMP, poktan, dan kader PKK se-Kapanewon Patuk. Turut hadir juga dari pengurus Kampung KB Kayugerit Kalurahan Terbah dan pengurus Kampung KB Srumbung Kalurahan Pengkok. Setelah acara dibuka kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan
Lagu Indonesia Raya dan Mars KB.

Materi yang pertama disampaikan oleh Drs Jumadal dengan judul, “Pencapaian PB dan PA Kapanewon Patuk”. Dalam mengawali paparannya dikatakan bahwa ada 10 perubahan di BKKBN pada tahun 2020 ini yaitu:

1. Perubahan pada Logo BKKBN yang baru
2. Tagline BKKBN dari, "2 Anak Cukup", menjadi, "Berencana itu keren! 2 Anak lebih Sehat!" 
3. Program BKKBN yaitu KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) menjadi Program Banggakencana (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana)
4. Mars KB dengan aransemen baru
5. Kampung KB menjadi Kampung Keluarga Berkualitas
6. Seragam batik bebas menjadi seragam batik Banggakencana
7. Tugas penyuluh KB kini selain menyuluh juga membantu mendistribusikan obat KB
8. Pil KB kini tidak mengganggu produksi ASI 
9. Suntik KB tidak mengganggu siklus haid
10. Implan 6 dan 2 batang menjadi satu batang


"BKKBN semakin mengerti kebutuhan kita. Ayo wujudkan keluarga berkwalitas dengan merencanakan kehamilan. Salam BKKBN! Berencana itu keren," ujar Jumadal. 

Pencapaian PB
Akseptor atau peserta KB baru yaitu pasangan usia subur yang pertama kali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan yang berakhir dengan keguguran atau persalinan. Ada tiga faskes KB yang bisa melayani pelayanan KB di kapanewon Patuk yaitu faskes KB UPT Puskesmas Patuk I, faskes KB UPT Puskeasmas Patuk II, dan faskes KB Kurnia Husada. 

Sampai dengan bulan Oktober 2020 pencapaian peserta KB baru faskes KB Patuk I sebanyak 117 akseptor, faskes KB Patuk II sebanyak 150 akseptor dan faskes KB Kurnia Husada sebanyak 89 akseptor. Kalau dijumlah pencapaian peserta KB baru sampai dengan bulan Oktober 2020 di kapanewon Patuk sebanyak 356. Sedangkan KKP dari kabupaten Gunungkidul yang diberikan di Kapanewon Patuk sebanyak 1.106. Kalau diprosentase maka baru tercapai 32,19%. Masih sangat jauh dari target yang ada. Pada hal hanya kurang 2 bulan lagi target terebut harus terpenuhi. 

Dalam meningkatkan peserta KB baru di Kapanewon Patuk selalu ada hambatan atau kendala yang dihadapi, antara lain adalah masih adanya PUS yang takut datang ke sarana pelayanan KB karena masih adanya situasi pandemic cocid-19. Mereka takut terpapar covid-19.

Peserta KB aktif
Peserta KB aktif kapanewon Patuk sesuai data pada bulan Oktober 2020 adalah sebagai berikut: IUD=904, MOW=216, MOP=73, Kondom=115, Implant=1.084, Suntik=1.825 dan Pil=585 akseptor. Jumlah total akseptor KB aktif adalah 4.800 akseptor. Sedangkan jumlah PUS sebanyak 6.034. Sehingga kalau di prosentase CPR nya menjadi 79,55%. Ini lebih tinggi dari pada CPR tingkat kabupaten Gunungkidul.

PUS bukan peserta KB
Jumlah PUS yang tidak ber KB pada bulan Oktober 2020 adalah sebagai berikut : Hamil = 233, Ingin anak segera = 460, Ingin anak tunda = 338, Tidak ingin anak lagi = 207. Kalau di jumlah total menjadi 1.238 pasangan usia subur yang tidak ber KB. Prosentase PUS bukan peserta KB sebesar 20,52%. Kemudian Un met need sebesar 545 atau 9,03% dari pasangan usia subur yang berada di kapanewon Patuk.

Pendataan Balita
Pendataan balita dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi dan secara online. Petugas pendata adalah PPKBD, Sub PPKBD dan kelompok KB serta ibu dari balita itu sendiri yang bisa menggunakan smart phone. Ini harus didukung dengan signal yang bagus di wilayah tersebut. Kemudian balita yang sudah di didata atau di upload, langsung dilaporkan ke Sub PPKBD untuk direkapitulasi di tingkat padukuhan. Pendataan balita yang sudah selesai didata di tingkat padukuhan langsung disetorkan di tingkat kalurahan dan direkapitulasi oleh PPKBD wilayah bianaannya masing-masing. Kemudian setelah selesai di tingkat kalurahan, langsung data balita tersebut di setorkan ke kapanewon untuk direkapitulasi di tingkat kapanewon.

Pendataan balita dimulai dari tanggal 10 Nopember 2020 sampai dengan tanggal 20 Nopember 2020. Syukur Alhamdulillah, pendataan balita se-Kapanewon Patuk bisa selesai pada tanggal 17 Nopember 2020. Jumlah keseluruhan balita yang ada di Kapanewon Patuk hasil pendataan secara on line sebanyak 2.038 balita. Jumlah balita yang paling banyak adalah Kalurahan Putat sebanyak 240 balita. Disusul Kalurahan Bunder sebanyak 230 balita. Sedangkan yang paling sedikit balitanya adalah Kalurahan Beji yaitu sebanyak 147 balita. Kemudian disusul Kalurahan Semoyo sebanyak 150 balita.

Cara Pengisian KKA
Penyajian materi yang ke dua disampaiakan oleh Asmula, SE, dengan judul, “Cara pengisian KKA”. Dikatakan bahwa dalam pengisian KKA orang tua balita harus jujur dalam memberikan keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan anaknya kepada kader. Pertama pada lembar depan KKA nama anak harus diisi lengkap. Yang kedua kolom identitas anak dan orang tua harus diisi lengkap. Kolom tugas perkembangan anak yang berisi tentang tugas-tugas perkembangan anak yang digunakan untuk memantau kemampuan dan ketrampilan anak pada umur tertentu. Pada kolom kotak-kotak yang berisi tentang grafik perkembangan anak. Jika grafik anak berada di atas garis merah berarti ketrampilan perkembangan anak sudah sesuai dengan umurnya. Jika grafiknya berada di bawah garis merah bertarti anak tersebut mengalami keterlambatan dalam perkembangannya dan harus lebih sering mendapatkan stimulasi atau rangsangan. Demikian Asmula memaparkan secara terperinci dihadapan kader dengan penuh semangat hingga pengisian KKA selesai.

Pengisian Register Pembinaan PUS
Paparan yang ke tiga disampaikan oleh Sri Wahyuningsih, S.Pd dengan judul, “Cara Pengisian Register Pembinaan PUS dan peserta KB”. Dikatakan bahwa dalam pengisian register harus teliti dan hati-hati agar hasilnya bisa maksimal. Pada isian nama kelompok, ketua dan nama PLKB harus ditulis dengan huruf cetak. Mengenai hasil pembinaan kesertaan ber KB harus di isi dengan kode metode konrasepsi yang digunakan oleh PUS yang bersangkutan. Bagi PUS yang tidak ber KB diisi dengan kode sesuai kondisinya. Pada kolom peserta jaminan kesehatan nasional, apabila PUS yang bersangkutan merupakan peserta JKN maka kode metode kontrasepsi diisi juga pada kolom yang sesuai dengan status penerima bantuan iuran atau bukan penerima bantuan iuran. Demikian Sri Wahyuningsih menjelaskan dengan penuh semangat kepada kader hingga selesai pada pengisian register R/I/PUS/13.

Acara lokakarya mini diakhiri pada jam 13.00 WIB dan ditutup dengan doa bersama.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine