Dari Rakor Banggakencana Desa Dengok, Playen, Inilah 11 Langkah Pendataan Keluarga 2020

Kader PPKBD, Sub PPKBD, dan Pok KB Desa Dengok, Platen,
tengah mengikuti kegiatan Rakordes Banggkencana. (slamet)
Seperti biasanya, pada Rakor Banggakencana dan Kesehatan Desa Dengok yang dilaksanakan pada Senin (10/02) pun disampaikan materi oleh Penyuluh KB dan Bidan Pembina wilayah. 

Penyuluh KB memulai materinya dengan menyampaikan target pencapaian peserta KB baru tahun 2020. Ditegaskan bahwa target peserta KB baru tahun 2020 untuk tingkat kecamatan langsung diberikan dari Perwakilan BKKBN DIY. Untuk Kecamatan Playen target peserta KB baru tahun 2020 ini mengalami kenaikan sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 target PB Kecamatan Playen sebanyak 851, dan untuk tahun 2020 sebanyak 1.223. Maka untuk target tingkat desa se-Kecamatan Playen juga mengalami kenaikan dengan prosentase yang hampir sama. Misalnya Desa Dengok, dari 65 naik menjadi 90, dengan perincian 10 IUD, 8 implant, 38 suntik, 25 pil, dan 9 kondom. Kenaikan jumlah target PB tersebut harus diikuti dengan peningkatan kegiatan KIE KB serta peningkatan kinerja dan kerjasama dari Penyuluh KB dengan mitra kerja, yaitu kader IMP, bidan, Puskesmas, dan Pemerintah Desa.

Selanjutnya Penyuluh KB menyampaikan bahwa dalam beberapa kesempatan akan menyampaikan terkait dengan Pendataan Keluarga 2020. Dalam 2 kali pertemuan sebelumnya telah disampaikan informasi awal bahwa Pendataan Keluarga tahun 2020 akan dilaksanakan. Disampaikan juga bahwa untuk DIY pengumpulan datanya dengan metode sampel, di mana tidak semua desa melakukan pendataan. Namun sampai dengan saat ini belum ada informasi tentang desa-desa mana yang akan dijadikan sampel. Sampai dengan saat ini juga belum ada tahapan-tahapan kegiatan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. 

Meskipun demikian, Penyuluh KB merasa perlu untuk memberikan beberapa informasi tentang Pendataan Keluarga kepada para kader supaya nanti kalau sudah sampai pada tahapan kegiatan dan wilayah kita menjadi sasaran pendataan, maka kader sudah siap dan memahami tugas-tugasnya. Meskipunpun nantinya tidak menjadi wilayah sasaran, tidak ada jeleknya sebagai kader juga memahami tentang pendataan keluarga tersebut. 

“Kalau kader tidak mengetahui informasi tentang pendataan keluarga, maka masyarakat juga tidak akan tahu. Apalagi dalam tahun ini ada even yang hampir sama dengan skala yang lebih luas, yaitu Sensus Penduduk. Jangan sampai masyarakat hanya tahu tentang Sensus Penduduk dan tidak mengerti tentang Pendataan Keluarga," demikian disampaikan oleh Penyuluh KB.

Pada pertemuan tersebut Penyuluh KB menyampaikan beberapa informsai tentang Pendataan Keluarga 2020 serta tugas kader pendata. Dalam meteri, Panduan bagi Kader Pendata PK2020, dari BKKBN disebutkan bahwa Pendataan Keluarga adalah adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan Keluarga, dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya akan dilakukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan keluarga dari rumah ke rumah. 

Disebutkan juga bahwa Pendataan Keluarga dilakukan dengan dengan wawancara langsung dan observasi dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah. Wawancara dilakukan kepada kepala keluarga dana tau pasangannya yang mengetahui dengan baik karakteristik seluruh anggota keluarga. Khusus pertanyaan tentang Keluarga Berencana, diutamakan ditanyakan kepada wanita usia subur atau kepada suaminya.

Keluarga yang didata adalah keluarga dan keluarga khusus. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami isteril; suami istri dan anaknya; ayah dan anak, atau ibu dan anak. Keluarga khsusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesame anggotanya, misalnya kakak dan adik tanpa orangtua, seorang kakek/nenek dan cucunya atau seorang diri. Keluarga didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan dimana keluarga berada saat pendataan dengan syarat keluarga telah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya satu tahun, atau belum satu tahun tetapi berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya satu tahun.

Sementara tugas pokok kader pendata adalah mengikuti orientasi, melakukan persiapan bersama supervisor, melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk wawancara, memeriksa isian formulir untuk memastikan semua pertanyaan telah diajukan dan jawabannya telah tercatat dengan rapid an jelas terbaca, menyerahkan hasil pendataan kepada supervisor. Dalam menjalankan tugas sebagai kader pendata tersebut, langkah-langkah yang dilakukan dapat disingkat BERKUALITAS, yaitu:

1. Bersiap
2. Estimasi target jumlah kaluarga dan buat sket peta keluarga
3. Rencananakan jadwal harian
4. Kunjungan rumah ke rumah
5. Utamakan etika dalam wawancara
6. Ajukan pertanyaan sesuai formulir
7. Lakukan pendataan secara benar
8. Isi formulir secara tepat
9. Targetkan semua keluarga terdata
10. Amati dan pastikan semua formulir terisi
11. Siap lapor perkembangan pendataan kepada supervisor

Ditambahkan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2020 sedikit berbeda dengan Pendataan Keluarga 2015 karena menggunakan dua model, yaitu berbasis kertas/formulir dan menggunakan smartphone.

Pada bagian kedua, materi disampaikan oleh Bidan Pembina wilayah. Bidan Rini Setyawati menyampaikan informasi tentang kejadian yang masih menjadi berita hangat di Kabupaten Gunungkidul, yaitu tentang antraks. Disampaikan bahwa penyakit antraks ditularkan oleh hewan herbivora, terutama sapi, dan yang lainnya seperti kerbau, kuda, dan kambing. Penyakit antraks menyerang kulit, saluran pencernaan, dan pernafasan. Gejala yang dialami oleh seseorang yang terjangkit antrakas yaitu pada bagian kulit melempuh, koreng dan berlubang. Apabila yang diserang saluran pencernaan gejalanya adalah sakit perut, muntah dan diare. Untuk gangguan pernafasan, gejalanya nyeri dada dan demam. Sementara untuk hewan yang terjangkit tiba-tiba mati.  

Upaya pencegahan agar tidak menular kepada manusia, yaitu apabila ada sapi atau hewan herbivora yang sakit apalagi mati tidak disembelih, tetapi dilaporkan ke Dinas Peternakan. Pada bagian akhir Bidan Rini sangat berharap terjadinya wabah antraks di Kabupaten Gunungkidul dapat segera diatasi karena berdampak besar terutama pada perekonomian masyarakat. “Kasihan para pedagang sapi, penjual soto, atau penjual sate yang terkena imbasnya,” ungkap Rini.

Selesai penyampaian materi dari Penyuluh KB dan Bidan Pembina wilayah, kemudian diisi oleh PPKBD Dengok, Erni Muslimah. Erni memberikan beberapa tanggapan serta penegasan terkait materi dari Penyuluh KB dan bidan. Disamping itu Erni juga mengajak para kader untuk mengadakan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah berjangkitnya demam berdarah di wilayah RT masing-masing.(*)


[Slamet, PKB Desa Dengok, Playen]
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine