BKL, Wahana Mewujudkan Lansia Tangguh


Oleh: Edy Subambang, S.Sos 
(Koordinator PKB Ke. Tepus)

Program Keluarga Berencana yang ditangani oleh BKKBN yang  dikumandangkan oleh Pemerintah sejak tahun 1970 pada Zaman Orde Baru, dengan semboyan, “Catur Warga”, untuk menuju keluarga NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera). Sampai sekarang, program Keluarga Berencana sudah berjalan hampir setengah abad yang memasuki era Reformasi dengan keluarnya UU Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Disebutkan dalam UU tersebut, bahwa tugas dari BKKB  tidak hanya menangani keluarga pasangan usia subur  saja, tetapi pembangunan keluarga secara komprehensif, melalui program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.) Pada Pasal 47 menyatakan bahwa Pemerintah  dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga.
Kebijakan pembangunan keluaraga sesuai dengan Pasal 48 Ayat (1) dilaksanakan melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang diarahkan pada pemberdayaan keluarga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan teraan keluarga untuk memwujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami dan istri atau suami, istri, dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau ayah dan anaknya.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembinaan tumbuh kembang anak, menanamkan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian anak.
Keluarga juga merupakan tempat belajar bagi anak dalam diri dan kepribadiaanya yang merupakan makluk sosial dalam menghadapi berbagai permasalahan dan pengaruh-pengaruh negatif  di era globalisasi, apalagi pada saat ini media sosial. Keluarga yang berketahanan dan tangguh mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga merupakan landasan sebagai menuju dan mewujudkan keluarga yang bahagia sejahtera serta menjadikan keluarga berkualitas.
Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dalam menikah diawali dengan pendewasaaan usia perkawinan (PUP), keluarga yang dapat mengatur kelahiran dengan jumlah anak dua, keluarga dapat memenuhi pendidikannya, perekonomian keluarganya mapan serta keluarga dapat menjalankan fungsi keluarga yang baik.
Sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah semakin meningkatnya usia harapan hidup. Sehingga, sehubungan dengan meningkatnya usia harapan hidup, maka semakin bertambah banyak orang lanjut usia (lansia), yang terus meningkat dari tahun ketahun.
Data Sensus Penduduk (SP) tahun 2010,  bahwa angka lanjut usia sejumlah 7,93 %  diperkirakan persentase proyeksi penduduk lansia pada tahun 2025  sejumlah  12,65. Pada satu sisi  dengan jumlah yang besar  menjadikan sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi di sisi lain, dengan jumlah lansia yang sangat besar merupakan tantangan dan perhatian dalam meningkatkan kualitas lansia.

Siapa  Lansia?
Lanjut usia menurut Undang-undang Nomor  13  Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas. Namun di negara yang sudah mapan dan maju memiliki standar hidup yang lebih baik dibidang ekonomi dam kesehatan menggunakan batasan usia lanjut 65 tahun keatas.  Menurut Haryono Suyono, di Indonesia katagori lanjut usia dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok umur sebagai berikut :
a.      Lansia muda             :  usia  60 - < 70 tahun
b.      Lansia dewasa          : usia   70 - < 80 tahun
c.       Lansia paripurna     : usia  >  80 tahun.

Poin penting yang harus ditekanan di sini, bahwa pembangunan ketahanan keluarga  lansia dimulai dari usia lanjut 60 tahun sampai menjelang kematian, yang bertujuan meningkatkan kualitas lansia dan pemberdayaan dalam keluarga rentan sehingga mampu berperan dalam keluarga.

Siapa yang disebut Lansia Tangguh ?
Lansia tangguh adalah seseorang atau kelompok lansia yang mampu untuk  beradaptasi  menghadapi proses penuaan seara positif, sehingga dalam mencapai mas tuanya menjadi berkualitas di dalam lingkungan yang nyaman dan damai.  Sehingga lansia  tangguh tetap sehat  baik seara fisik , sosial, dan mental melalui siklus hidupnya, yang mandiri, aktif dan produktif.  

9 Prinsip untuk mewujudkan Lansia Tangguh
Dalam mewujudkan lansia tangguh ada 9 (Sembilan) prinsip dasar, yaitu sebagai berikut;
1.                  Penduduk yang bervariasi berdasarkan geografis, budaya, dan sebagainya.
2.                  Persepsi (pandangan) tentang lansia (negatif atau positif).
3.                  Komitmen (kesepakatan) dan kepedulian terhadap lansia.
4.                  Potensi lansia yang dapat digali.
5.                  Produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan Lansia.
6.                  Promosi, bahwa Lansia bisa menjadi pasar/sasaran promosi.
7.                  Tempat, berupa lingkungan yang layak dan nyaman bagi Lansia dan semua golongan usia.
8.                  Kebijakan yang mendukung hak asasi lansia.
9.                  Program yang harus dilaksanakan yaitu melalui, “7 Demensi Lansia Tangguh”
Ketangguhan Lansia dapat diukur melalui penerapan 7 dimensi Lansia Tangguh, yang terdiri dari :
1.      Dimensi spriritual.
2.      Dimensi intelektual.
3.      Dimensi fisik.
4.      Dimensi emosional.
5.      Dimensi sosial kemasyarakatan.
6.      Dimensi profesional vokasional.
7.      Dimensi lingkungan.

Pemberdayaan Lansia menjadi Lansia Tangguh
Lansia pada keluarga masyarakat kita dalam lingkungan budaya dan sistem kerabatan di keluarga memiliki nilai emosional  sendiri yang tidak ternilai bandingannya. Imej kita dalam budaya Jawa bahwa lansia merupakan pepunden yang harus dihormati dan diprioritaskan. Sehingga kasih sayang  anggota keluarga tercermin dari tindakan dan perilaku keluarga sehari-hari bersama lansia, bahkan lansia diperlakukan secara berlebihan di dalam keluarga, terkadang dibatasi gerak dan langkah lansia sendiri, seperti halnya, tidak boleh bekerja, tidak boleh berkarya, tidak boleh keluar rumah , tidak boleh mengikuti keluarga yang ada acara hajatan dan lain sebagainya. Cukup untuk tinggal dirumah dengan fasilitas yang lengkap dan baik untuk kehidupan lansia.  
Tetapi, di sisi lain ada yang terdapat  lansia dibebani pekerjaan-pekerjaan yang diluar bebannya, untuk mengasuh cucunya, dan lain sebagainya, sehingga lansia tetap tinggal di rumah dan tidak boleh beradaptasi dengan lingkumgannya. Tindakan keluarga yang demikian ini yang memperlakukan lansia seperti itu tidak tepat, oleh karena itu sebagai wahana pembelajaran dibentuklah wadah BKL (Bina Keluarga Lansia).

Kelompok BKL 
Kelompok Bina Keluarga Lansia  (BKL) merupakan wadah untuk menghimpun keluarga Lansia, yang sasaranya adalah meliputi:
a.       Sasaran langsung:
1.      Keluarga yang memiliki lansia, baik lansia tersebut sebagai orang tuanya maupun lansia lain yang menjadi tangggung jawab keluarga tersebut.
2.      Keluarga yang keadaannya sudah lansia  (suami dan istri sama sama lansia)
b.      Sasaran tidak langsung:
1.      Tokoh atau anggota masyarakat yang peduli lansia.
2.      Organisasi masyarakat atau LSOM yang peduli lansia.

Dalam program BKL sangat diperlukan penggerakan advokasi  kepada LSOM , tokoh masyarakat dan anggota masyarakat  untuk peduli berperan sebagai agen perubahan dan narasumber yang dapat mendukung dan mensosialisasikan program BKL di lingkungannya. Adapun di dalam kelompok BKL itu  ada  kepengurusan dan kader, yang telah mempunyai tugasnya masing-masing dan saling membantu diantara pengurus dan kader.
Kader  yang sudah dilatih atau  mendapatkan orientasi pembangunan keluarga lansia tangguh  diberi kewenangan  untuk melakukan  penyuluhan dalam kelompok BKL.  Dalam pertemuan kelompok BKL, kader dapat meminta bantuan Penyuluh KB, dokter/petugas kesehatan Puskesmas, guru, PKK atau narasumber lain yang sudah mendapatkan pelatihan atau orientasi pengembangan keluarga lansia tangguh (PKLT).
            Dalam pertemuan kelompok BKL  anggota keluarga sasaran akan mendapatkan   9 (sembilan) macam  materi tentang Pembangunan Keluarga Lansia Tangguh, yang antara lain sebagai berikut:
1.      pertemuan  pertama, materi  penyuluhan tentang kebijakan pembangunan keluarga.
2.      pertemuan kedua, materi penyuluhan tantang konsep dasar lansia tangguh.
3.      pertemuan  ketiga, materi  penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi   spiritual.
4.      pertemuan keempat, materi  penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh  dimensi intelektual.
5.      pertemuan kelima sampai dengan ketujuh,  materi  penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi fisik.
6.      pertemuan kedelapan dan kesembilan , materi  penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi emosional.
7.      pertemuan kesepuluh, materi penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi  sosial kemasyarakatan.
8.      pertemuan kesebelas dan kedua belas , materi penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi professional dan okasional.
9.      pertemuan ketiga belas, materi penyuluhan tentang pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi  lingkungan.

Tenik Penyuluhan Kelompok BKL
Adapun dalam setiap pertemuan kelompok yang merupakan kegiatan penyuluhan BKL  dipimpin oleh salah satu kader  atau ketua kelompok serta didampingi oleh yang berkompeten, seperti dukuh, petugas kesehatan, penyuluh KB. Dalam kegiatan penyuluhan BKL, kader akan melaksanakan pola tahapan sebagai berikut, dengan susunan acara  ada tiga bagian antara lain:  
a.    Pembukaan
b.      Pembahasan bagian inti; dan
c.       Penutup
1.      Pada bagian pembukaan dilaksanakan kegiatan antara lain:
a.      Pemeriksaan kesehatan sederhana
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan oleh petugas kesehatan setempat  atau dari petugas kesehatan  Puskesmas yang ada diwilayah kelompok BKL atau juga kader yang sudah terlatih. Pemeriksaan sederhana meliputi , penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pemeriksaan denyut nadi dan tekanan darah menggunakan tensimeter. 
Dapat juga apabila memungkinkan dilakukan tes asam urat, gula darah, kolesterol, dan pemberian obat ringan bagi yang mengalami gangguan, serta konsultasi kesehatan.
b.      Olah raga senam bersama.
Dalam kegiatan senam ini merupakan kegiatan pemanasan dalam bentuk olah raga ringan yang disesuaikan dengan kondisi lansia sebelum pertemuan dmulai penyuluhan di kelompok BKL. Senam sebaiknya dipimpin oleh kader, keluarga lansia, lansia anggota kelompok BKL secara bergantian, supaya kegiatan ini lansia tetap segar bugar dan anggota kelompok BKL selalu mengikuti kegiatan penyuluhan di kelompok BKL.
2.      Bagian inti/pembahasan dan penyuluhan:
a.      Kader  BKL memulai dengan membahas pekerjaan rumah (PR) yang diberikan kepada anggota kelompok BKL pada pertemuan sebelumnya.
b.      Kader memberikan waktu sejenak untuk saling curahan hati (curhat) kepada peserta/anggota pertemuan apabila ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi baik oleh Lansia sendiri maupun keluarga lansia. Kegiatan ini untuk  memanfaatkan waktu sambil menunggu anggota lain yang belum hadir. Kalau peserta anggota kelompok sudah hadir semua tanpa ada terkecuali  pertemuan dilanjutkan pada pembahasan  bagian inti.
c.       Kader menyampaikan penyuluhan bagian inti:
1.      Membahas topik baru dari materi program BKL sesuai dengan pertemuan ke berapa atau melanjutkan topik pertemuan  yang lalu  yang belum terselesaikan.
2.      Pratek/demontrasi sesuai dengan topik yang disampaikan (kalau memungkinkan bisa menggunakan media).
3.      Penugasan pekerjaan rumah (PR) berupa identifikasi  atau pengamatan langsung terhadap lansia oleh keluarga sesuai dengan pembelajaran pembahasan topik, yang selanjutnya untuk dibahas pada pertemuan penyuluhan yang akan datang.
Kader dalam menyampaikan penyuluhan menyiapkan materi  (bahan ajar)  juga dapat menyiapkan media atau alat bantu untuk dipakai dalam menyampaikan penyuluhan sesuai dengan topik  yang akan dibahas yang telah tersedia dalam BKL Kit. Jika BKL Kit tidak ada atau belum tersedia dibutuhkan kreativitas kader misalnya mencari  gambar – gambar atau bisa mendonwload lewat internet bisa juga kader media partisipatif lain yang bisa mendukung pelaksanaan penyuluhan. Dengan harapan dan keyakinan  penyuluhan untuk mewujudkan Lansia Tangguh melalui Kelompok BKL akan terwujud.(*)



DAFTAR PUSTAKA:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN (2014). Seri Media Pembelajaran Pembinaan Ketahanan Keluarga Lansia.
BKKBN (2014). Lansia Tangguh Dengan Tujuh Dimensi.
BKKBN (2014). Teknik Penyuluhan Pembangunan Keluarga Lansia Tangguh Di Kelompok Bina Keluarga Lansia.









           



0 Viewers

Post a Comment

1 Comments

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

The Magazine