Strategi Peningkatan Peserta KB Baru Di Kecamatan Playen


Oleh: Drs Edy Pranoto
(Direktur BPKB Kecamatan Playen)

        Pembangunan merupakan proses perubahan yang terjadi secara terus menerus berkesinambungan dengan tujuan kearah kehidupan yang  lebih baik. Pada dasarnya pembangunan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan suatu bangsa. Kondisi sejahtera suatu  keluarga di dalam bangsa mencerminkan kehidupan yang serba tercukupi kebutuhan individu  anggota keluarga tersebut. Semakin banyak keluarga yang berada pada posisi sejahtera juga mencerminkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan bangsanya.

Dalam pendekatan pembangunan kesejahteraan suatu masyarakat, dikenal dua prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu: pertama pengendalian pertumbuhan  jumlah penduduk dalam suatu wilayah atau daerah; dan kedua, tercapainya pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan. Berkaitan dengan prasyarat pertama, tentu saja peran program Keluarga Berencana memiliki peran yang penting. Seolah tiada arti manakala pertumbuhan ekonomi cukup tinggi tidak dibarengi dengan pengendalian  pertumbuhan penduduk.

      BKKBN telah mengambil peran yang penting dalam upaya pengendalian penduduk di Indonesia. Melalui program catur warga atau dua anak cukup diharapkan setiap keluarga memiliki kesempatan yang lebih baik untuk membangun kesejahteraan  keluarganya. Lebih jauh lagi tercapainya catur warga akan membawa dampak pada zero groth population dengan maksimal total fertility rate (TFR) sebesar 2,1%. Guna mencapai angka TFR 2,1 % bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi ada gejala di masyarakat yang semakin lama jumlahnya semakin membesar kecenderungan keluarga saat ini memiliki anak lebih dari 2. Hal ini terbukti dengan angka TFR di Indonesia cenderung naik, dan kini sudah berada pada posisi 2,4 %, sedangkan di DIY  sudah 2,2 %. Sementara itu, angka prevalensi pemakai alat kontrasepsi  KB modern di DIY hanya sebesar 57,3 % dari yang ditargetkan sebesar 61,9 %.
Kondisi capaian kesertaan KB aktif  yang tidak menutup target ini disebabkan oleh capaian peserta KB baru yang rendah, yaitu hanya mencapai 49 % untuk Kabupaten Gunungkidul, sedangkan Kecamatan Playen sampai akhir Desember 2018 hanya mencapai 445 PUS atau 45,54 %. Inilah permasalahan yang dihadapi  dalam bidang pengendalian penduduk. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah strategi apa yang akan ditempuh oleh penyuluh KB untuk meningkatkan peserta KB baru di Kecamatan Playen sebagai bentuk  kontribusi positif dalam upaya peningkatan capaian peserta KB aktif di Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, dapat diidentifikasi  beberapa faktor yang menyebabkan capaian peserta KB baru di Kecamatan Playen rendah, yaitu :
1. Faktor Pelayanan Medis
      a.     Banyak akseptor KB yang mendapat pelayanan KB di luar wilayah Playen
      b. Bidan praktek swasta mengalami kesulitan dalam penyediaan alat kontrasepsi khususnya IUD,Implant.
      c. Banyak bidan praktek swasta (BPS) yang belum bisa mengakses alkon ke Dinas Kesehatan karena belum ada kerjasama dengan Puskesmas maupun BPJS.
      d. Biaya pelayanan MOW dan MOP di RSUD sangat terbatas (hanya untuk jasa medis)
      e. Belum tertibnya pelaporan peserta KB baru dari bidan swasta yang mengakses alkon dari KIA Pemerintah.
      f. Belum semua Faskes KIA memiliki tenaga administrasi secara khusus.

2. Faktor Aturan Baru Pelayanan Kesehatan Dasar  dari BPJS :
a.       Keharusan bagi DBS untuk bekerjasama dengan BPJS sebagai sarat dapat mengakses alkon KB dari  Dinkes.
b.      Pelayanan KB ulang harus sesuai dengan jatuh tempo masa pemakaian alkon.
c.       Persyaratan pelayanan  KB untuk pil, CO sama rigetnya dengan pelayanan alkon lainnya.

3. Faktor Pelayanan KB ekstra
a.    Pelayanan Bhaksos KB belum mampu menjangkau di seluruh wilayah kecamatan.
b. Kesempatan pelayanan bhaksos KB di RSUD Sardjito sudah tidak ada lagi.

4. Faktor PUS (Sasaran Peserta KB):
a. Kecenderungan meningkatnya peserta KB dengan metode tradisional. Hasil SDKI menunjukkan tahun 2012 angkanya ada 10,3 % , sedang di tahun 2017 meninkat menjadi 18,6% di DIY.
b. Keengganan PUS untuk mengikuti KB paska salin
c. Ada kecenderungan PUS tidak ber-KB karena ditinggal suami merantau atau karena aktifitas hubungan seksual yang sudah jarang dilakukan.

      PKB sebagai tenaga penyuluh dibidang keluarga berencana sudah seharusnya memperkuat di lini penyuluhan dan penggerakan sesuai dengan kewenangannya, dalam upaya peningkatan kesertaan KB. Dalam hal ini ada beberapa strategi yang bisa ditempuh guna meningkatkan capaian peserta KB baru, yaitu:
1)    Menyelenggarakan klas ibu hamil guna diberikan penyuluhan dan konseling intensif untuk mendapatkan KB paska persalinan.
2) Mengintensifkan KIE kelompok dengan sasaran khusus PUS mupar dan PUS risti (risiko tinggi).
3) Meningkatkan kunjungan rumah dalam rangka KIE dan advokasi perorangan pada PUS mupar, PUS risti dan bumil.
4) Memaksimalkan fungsi kader IMP dalam pendekatan, penyuluhan dan penggerakan pada PUS potensial.

      Akhirnya dapat disimpulkan strategi yang bisa ditempuh oleh PKB dalam upaya meningkatkan kesertaan KB di Kecamatan Playen yaitu dengan meningkatkan rasa berkebutuhan KB bagi PUS melalui intensitas penyuluhan, penggerakan, advokasi pada PUS baik secara langsung maupun melalui peran serta kader IMP. Dengan menanamkan bahwa ber-KB sebagai kebutuhan keluarga sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera diharapkan mampu untuk memberikan dorongan kekuatan bagi PUS untuk mendapatkan pelayanan KB baik di layanan pemerintah maupun  swasta. Dengan demikian diharapkan angka capaian kesertaan KB baru di tahun ini akan meningkat bila dibanding dengan tahun 2018 yang lalu.(*)

0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine