Camat Karangmojo: "Saya Sebenarnya Sedih Menandatangani Surat Dispensasi Nikah..."

      Kamis (14/9) kemarin acara Roadshow PUP yang dilaksanakan BPPM DIY berlangsung di Kecamatan Karangmojo, bertempat di Balai Desa Bejiharjo. Kegiatan ini diawali dengan talk show dengan tema "Bolehkah Remaja Kawin?", yang diikuti oleh unsur remaja, siswa sekolah, dan karang taruna se-Karangmojo sebanyak 80 orang. 


      Pemateri pertama talkshow adalah Camat Karangmojo, Drs Wastana, dengan tema "Remaja yang Sehat, Cerdas, dan Ceria". Di awal materi, narsum memberikan tugas kepada peserta yang terdiri dari siswa SMP, SMA, remaja, dan karang taruna se-Karangmojo itu, dengan menuliskan rencana yang akan dilaksanakan oleh remaja, misalnya: kapan lulus sekolah, setelah lulus sekolah mau kuliah atau tidak, kalau kuliah ambil jurusan apa  dan target lulus berapa tahun, yang tidak kuliah mau apa dan bagaimana, ditulis juga kapan menikah, usia berapa mau nikah, dan pilih pasangan yang seperti apa, dan mau punya anak berapa?

      Materi dilanjutkan oleh Wastana dengan membahas tentang ciri-ciri remaja yang sehat, cerdas, dan ceria. Di akhir materi, Camat meminta pada beberapa peserta untuk menyampaikan apa yang dicatat di awal tadi dan dijawab oleh siswa dari SMP Pembangunan, bahwa dia mau melanjutkan kuliah di jurusan teknik, lulus usia 22, nikah kalau sudah mapan atau sukses dengan perempuan di bawah usianya, bekerja, dan ingin punya anak 2 saja.

      Pemateri kedua dari BPPM, Sumarsono, SE, dengan tema "Pendewasaan Usia Perkawinan" (PUP), dilanjutkan dengan pemateri ketiga, Drs Wijang Eka Aswarna, MSi, yang menyampaikan materi dengan tema tentang KRR.

      Pada sesi tanya jawab, ada salah satu peserta, seorang siswi SMA, menanyakan bagaimana perasaan Camat ketika menandatangani dispensasi nikah dini, dan upaya seperti apa yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan pernikahan dini?

      Pertanyaan ini dijawab oleh Camat. Katanya, "Perasaannya ya sedih, karena permohonan dispensasi nikah bertentangan dengan hati nurani, karena prihatin sebab yang mau nikah masih terlalu muda, belum tamat sekolah dan belum bekerja. Mau seperti apa keluarganya kelak?"

      "Upaya yang sudah dilakukan pemerintah saat ini di antaranya adalah dengan sosialisasi di semua tingkatan, seperti acara roadshow kali ini. Pemda Gunungkidul juga sudah memiliki Perbup tentang pencegahan pernikahan dini. Kita juga sudah galakkan pendidikan kespro di sekolah, misalnya dengan adanya PIK-R," pungkas Camat.

      Setelah talkshow, acara dilanjut dengan deklarasi dan petisi PUP, dengan susunan acara:
pembukaan (doa), menyanyikan lagu Indonesia Raya dan paduan suara karang taruna Desa Bejiharjo yang membawakan lagu Mars KB dan Ayunda Si Menik, lalu dilanjutkan sambutan Camat dan perwakilan BPPM. 

      Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi komitmen penyelenggara Kespro oleh Rukmini, SSos, MM dan pembacaan petisi remaja tentang pencegahan pernikahan dini oleh siswa SMP N 2 Karangmojo. Naskah deklarasi ditandatangani oleh penyelenggara KRR dari unsur Muspika, dinas lintas sektoral terkait, Kasek SMP dan SMA se-Karangmojo, Kades se- Karanmojo. Adapun banner petisi remaja ditandatangani oleh semua unsur remaja yang hadir pada saat itu. Acara ditutup dengan doa oleh H Sumanto, Penyuluh Agama KUA Karangmojo dan menyanyikan lagu Bagimu Negri. (*) [dinarsih, karangmojo]
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine