YOGYAKARTA | Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan kepada BKKBN untuk menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk serta menyelenggarakan Keluarga Berencana melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Dalam undang-undang yang sama pada Pasal 47 menunjuk Pemerintah dan Daerah untuk menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, agar dapat mendukung keluarga untuk melaksanakan 8 fungsi keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan sehingga akan dihasilkan keluarga berkualitas yang kemudian akan melahirkan generasi yang lebih baik dan berkarakter.
Sementara itu di tahun 2021 merupakan tahun strategis dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. Sebagaimana pidato Presiden Joko Widodo pada saat pembukaan Rakornas Program Bangga Kencana di Istana Presiden pada tanggal 28 Januari 2021, BKKBN mendapat peran sebagai ketua koordinator pelaksana dalam pencegahan stunting. Sasaran spesifik pencegahan stunting adalah remaja dan calon pasangan usia subur/calon pengantin. BKKBN melakukan upaya penyiapan remaja sebagai calon keluarga, penyiapan kehamilan, dan pola pengasuhan pada setiap tahap periode Pengasuhan 1000 HPK, yaitu saat kehamilan sampai dengan anak berusia dua tahun hingga anak tumbuh dan berkembang dengan optimal sesuai usianya.
Selain remaja, keluarga juga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pasca persalinan dan keguguran dan informasil/materi Program Bangga Kencana lainnya.
PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan)
Pembinaan Ketahanan Remaja merupakan bagian dari kebijakan Pembangunan Keluarga yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Pembinaan Ketahanan Remaja juga sejalan dengan Kebijakan Keluarga Berencana (KB) untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas (pasal 20 UU Nomor 52 Tahun 2009) dengan membantu remaja sebagai calon pasangan suami-istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksinya secara bertanggungjawab tentang (1) usia ideal perkawinan, (2) usia ideal melahirkan, (3) jumlah ideal anak, (4) jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan kesehatan reproduksi (pasal 21 UU Nomor 52 Tahun 2009).
Oleh karena itu, Pendewasaan Usia Perkawinan dengan kampanye usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki menjadi salah satu substansi dalam Pembinaan Ketahanan Remaja. Perkembangan remaja terjadi dalam jaringan yang tidak terputus antara keluarga, teman sebaya, sekolah, lingkungan/komunitas, media, dan faktor struktural/negara.
Dalam kerangka Teori Sistem Ekologi (Bronfenbrenner, 1917), Lingkungan Mikro seperti teman sebaya, orangtua, dan sekolah merupakan yang paling berpengaruh pada remaja. Atas dasar hal tersebut, Pembinaan Ketahanan Remaja dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu (1) pendekatan teman sebaya (peer group) pada Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja) melalui Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya, serta (2) pendekatan keluarga dengan meningkatkan kualitas pengasuhannya (parenting) oleh oleh orangtua melalui peran Kader di kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).
PIK Remaja sebagai wadah kegiatan dari remaja, oleh remaja, dan untuk remaja (youth center) dan layanan ramah remaja (youth friendly services), mencetak pendidik sebaya (peer educator) dan konselor sebaya (peer counselor) untuk meminimalisir pengaruh negatif kelompok sebaya dan menjadikan kelompok sebaya sebagai sumber informasi yang benar. Sementara itu, Bina Keluarga Remaja (BKR) sebagai wadah kegiatan orang tua yang memiliki remaja, didesain untuk menciptakan keluarga sebagai lingkungan yang mampu mendukung dan mengarahkan tumbuh- kembang remaja.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, cakupan/akses, dan partisipasi remaja dalam pemberian informasi, pendidikan, dan konseling kesehatan reproduksi dan seksual, gizi, serta perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja itulah, maka Bidang Adpin Perwakilan BKKBN DIY mengadakan kegiatan Temu Kerja Forum Genre.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluasan informasi tentang Program Bangga Kencana kepada remaja yang lebih terholistik dan terintegratif dan sebagai upaya pencegahan/penurunan stunting pada remaja, Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait program-program BKKBN.
Duta GenRe di Setiap Kalurahan
Oleh karena itu, Pendewasaan Usia Perkawinan dengan kampanye usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki menjadi salah satu substansi dalam Pembinaan Ketahanan Remaja. Perkembangan remaja terjadi dalam jaringan yang tidak terputus antara keluarga, teman sebaya, sekolah, lingkungan/komunitas, media, dan faktor struktural/negara.
Dalam kerangka Teori Sistem Ekologi (Bronfenbrenner, 1917), Lingkungan Mikro seperti teman sebaya, orangtua, dan sekolah merupakan yang paling berpengaruh pada remaja. Atas dasar hal tersebut, Pembinaan Ketahanan Remaja dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu (1) pendekatan teman sebaya (peer group) pada Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja) melalui Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya, serta (2) pendekatan keluarga dengan meningkatkan kualitas pengasuhannya (parenting) oleh oleh orangtua melalui peran Kader di kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).
PIK Remaja sebagai wadah kegiatan dari remaja, oleh remaja, dan untuk remaja (youth center) dan layanan ramah remaja (youth friendly services), mencetak pendidik sebaya (peer educator) dan konselor sebaya (peer counselor) untuk meminimalisir pengaruh negatif kelompok sebaya dan menjadikan kelompok sebaya sebagai sumber informasi yang benar. Sementara itu, Bina Keluarga Remaja (BKR) sebagai wadah kegiatan orang tua yang memiliki remaja, didesain untuk menciptakan keluarga sebagai lingkungan yang mampu mendukung dan mengarahkan tumbuh- kembang remaja.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, cakupan/akses, dan partisipasi remaja dalam pemberian informasi, pendidikan, dan konseling kesehatan reproduksi dan seksual, gizi, serta perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja itulah, maka Bidang Adpin Perwakilan BKKBN DIY mengadakan kegiatan Temu Kerja Forum Genre.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluasan informasi tentang Program Bangga Kencana kepada remaja yang lebih terholistik dan terintegratif dan sebagai upaya pencegahan/penurunan stunting pada remaja, Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait program-program BKKBN.
Duta GenRe di Setiap Kalurahan
Acara bertajuk, "Temu Kerja Forum GenRe DIY", ini diselenggarakan di ruang Garden Eastparc Yogyakarta. Acara diikuti oleh perwakilan OPD KB se-DIY serta pegiatan Forum GenRe/PIK Remaja se-DIY.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, SH, MM di dalam sambutannya mengatakan bahwa program generasi berencana bertujuan menyokong pemberdayaan remaja melalui kampanye PUP (pendewasaan usia perkawinan) sehingga remaja bisa merencanakan keluarganya sesuai dengan siklus kehidupan manusia. Remaja juga perlu merencanakan berapa jumlah anak, skill, dsb.
Program GenRe juga dalam rangka menyiapkan generasi bangsa, karena di dalam program tsb remaja diarahkan agar menghindari pergaulan bebas, nikah dini, serta narkotika. Jika ini diimplementasikan dengan baik, maka akan terwujud generasi emas di tahun 2045.
Dengan kegiatan temu kerja Forum Genre ini, harapannya akan dapat menigkatkan kapasitas para pegiatn GenRe di dalam melakukan KIE kepada teman sebayanya.
Selain itu, ke depan kegiatan GenRe ini akan dikembangkan di setiap kalurahan, sehingga nanti di setiap kalurahan ada duta GenRe.
Secara khusus Shodiqin mengatakan bahwa BKKBN diberi amanah untuk menjadi leading sector (koordinator pelaksana) di dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia, melalui Perpres No 72 tahun 2021, yang di dalam implementasinya dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat nasional sampai kecamatan/kapanewon, serta di tingkat desa/kalurahan ada TPK (tim pendamping keluarga).
Memasuki sesi materi, yang pertama disampaikan oleh Korbid Adpin, Rohdhiana Sumariati, SSos, MSc. Rohdhiana menyampaikan materi tentang Advokasi Bangga Kencana. Titik tekan advokasi adalah kepada orang-orang yang punya pengaruh. Cakupannya untuk saat sekarang adalah menyangkut kebijakan dan strategi program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting. Dalam hal ini, khusus stunting, harapannya bahwa program percepatan penurunan stunting bisa diimplementasikan sampai di tingkat desa/kalurahan.
Rohdhiana berharap rekan-rekan/adik-adik pegiatan Forum GenRe untuk ikut berperan di dalam mengadvokasikan program Bangga Kencana ke lintas sektor (pengampu wilayah) di masing-masing wilayah. Hanya saja yang perlu digarisbawahi, tegas Rohdhi, teman-teman Forum GenRe harus benar-benar menyiapkan materi, data, dan semacamnya (policy brief) sebagai bahan argumentasi untuk meyakinkan pihak pengampu wilayah. Tak kalah penting, bagaimana pegiat GenRe juga menyiapkan rencana aksi dan tindak lanjut dari policy brief tsb.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, SH, MM di dalam sambutannya mengatakan bahwa program generasi berencana bertujuan menyokong pemberdayaan remaja melalui kampanye PUP (pendewasaan usia perkawinan) sehingga remaja bisa merencanakan keluarganya sesuai dengan siklus kehidupan manusia. Remaja juga perlu merencanakan berapa jumlah anak, skill, dsb.
Program GenRe juga dalam rangka menyiapkan generasi bangsa, karena di dalam program tsb remaja diarahkan agar menghindari pergaulan bebas, nikah dini, serta narkotika. Jika ini diimplementasikan dengan baik, maka akan terwujud generasi emas di tahun 2045.
Dengan kegiatan temu kerja Forum Genre ini, harapannya akan dapat menigkatkan kapasitas para pegiatn GenRe di dalam melakukan KIE kepada teman sebayanya.
Selain itu, ke depan kegiatan GenRe ini akan dikembangkan di setiap kalurahan, sehingga nanti di setiap kalurahan ada duta GenRe.
Secara khusus Shodiqin mengatakan bahwa BKKBN diberi amanah untuk menjadi leading sector (koordinator pelaksana) di dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia, melalui Perpres No 72 tahun 2021, yang di dalam implementasinya dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat nasional sampai kecamatan/kapanewon, serta di tingkat desa/kalurahan ada TPK (tim pendamping keluarga).
Memasuki sesi materi, yang pertama disampaikan oleh Korbid Adpin, Rohdhiana Sumariati, SSos, MSc. Rohdhiana menyampaikan materi tentang Advokasi Bangga Kencana. Titik tekan advokasi adalah kepada orang-orang yang punya pengaruh. Cakupannya untuk saat sekarang adalah menyangkut kebijakan dan strategi program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting. Dalam hal ini, khusus stunting, harapannya bahwa program percepatan penurunan stunting bisa diimplementasikan sampai di tingkat desa/kalurahan.
Rohdhiana berharap rekan-rekan/adik-adik pegiatan Forum GenRe untuk ikut berperan di dalam mengadvokasikan program Bangga Kencana ke lintas sektor (pengampu wilayah) di masing-masing wilayah. Hanya saja yang perlu digarisbawahi, tegas Rohdhi, teman-teman Forum GenRe harus benar-benar menyiapkan materi, data, dan semacamnya (policy brief) sebagai bahan argumentasi untuk meyakinkan pihak pengampu wilayah. Tak kalah penting, bagaimana pegiat GenRe juga menyiapkan rencana aksi dan tindak lanjut dari policy brief tsb.
Selain Rohdhiana, pembicara lain dari Perwakilan BKKBN DIY yang tampil dalam even tsb yakni: Witriastuti Susani Anggraeni, SE, dr. Iin Nadzifah Hamid, serta Dra Ita Suryani, MKes. Selain itu, unsur lainnya yang menjadi narsum adalah Beti Ruhani, SPd, yang menyempaikan materi tentang "Pengelolaan PIK-Remaja". Beti adalah pegiat PIK-R dari Girisubo, Gunungkidul.
Dalam paparannya Beti menyampaikan ihwal sejarah berdirinya PIK-R Police Girisubo, latar belakangnya, lika-liku pengelolaannya hingga bisa eksis sampai sekarang dan meraih banyak prestasi, serta kendala dan tantangannya di masa sekarang.(*)
0 Comments