Di Kecamatan Tepus, lanjut Edy, ditarget peserta KB baru sejumlah 697 di mana sejauh ini pencapaiannya baru sebesar 416 atau 59,68 %. Sedangkan untuk pencapaian peserta KB aktif dari pasangan usia subur sejumlah 6.576 sudah tercapai 5373 atau dengan pencapaian prosentase 81,70%.
Mengakhiri sambutannya Edy mengajak kader IMP sebagai ujung tombak di tingkat lini lapangan untuk memotivasi kepada pasangan usia subur unmetneed untuk melaksanakan KB.
Kemudian dilanjutkan materi dari Kapolsek Tepus AKP Mustaqim, SH dengan materi, Penanggulangan Penyakit Masyarakat, atau disingkat PEKAT. Dikatakan AKP Mustaqim, SH, bahwa penyakit masyarakat adalah hal-hal atau perbuatan terjadi di tengah-tengah masyarakat dan meresahkan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan: agama, adat, tata krama, kesopanan dan hukum yang berlaku. Penyakit masyarakat adalah fenomena sosial yang sudah ada sejak manusia diciptakan. Menurut UU No 02 Tahun 2002 Kepolisian Negara RI, pasal 15 ayat 1 huruf C disebutkan antara lain: pengemis, gelandangan, pelacuran, perjudian, penyalah gunaan narkoba dan perdagangan manusia.
Pencegahan dari individu diwujudkan melalui peningkatan kehidupan beragama dalam keluarga, membagi waktu bersama dan berkomunikasi, saling menghargai dalam anggota keluarga, mengeratkan ikatan dalam keluarga dan apabila ada permasalahan didiskusikan secara positif.
Pencegahan dari lingkungan diimplementasikan dengan aktif dalam keagamaan/pengajian dan salat berjamaah, memberikan nasihat dan bersama-sama menindak pelaku Pekat, mengaktifkan organisasi kepemudaan atau Karangtaruna dan perlombaan seperti MTQ.
Adapun pencegahan yang dari Pemerintah/Polri dengan cara menerbitkan Perda tentang Penyakit Masyarakat, kegiatan razia Tim Pekat serta melibatkan komponen dari Forkompinda, Forkompinca dan masyarakat untuk memberantas Pekat demikian.
Pada kesempatan itu, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Tepus menyerahkan majalah Cahaya Keluarga kepada Kapolsek Tepus AKP Mustaqim, SH.
Kemudian acara dilanjutkan penyampaian materi tentang Gerbang Marhamah, yaitu, Gerakan Membangun Masyarakat Berakhlakul Karimah, oleh Zulhijjah, SAg Penyuluh Agama Kecamatan Tepus.
Menurut Zulhijjah, Islam adalah agama pembawa rahmah tidak juga bagi manusia tetapi juga bagi seluruh makhluk Tuhan di alam semesta (rahmatan lil 'alamin), karena itu hadir dengan prinsip-prinsip marhamah seperti: kasih sayang, perdamaian, persaudaraan, persamaan, toleransi, keadilan, keseimbangan dan kebebasan. Kehadiran ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW ke muka bumi ini membawa misi mewujudkan kehidupan manusia yang damai dan sejahtera lahir dan batin.
Kata Pak Zul, panggilan akrabnya, tolok ukur baik dalam berakhlakul karimah adalah baik secara aturan dan sikap (cara penyampaian ) menurut agama (Allah dan Rasul), aturan perundangan yang berlaku dan norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat.
Orang yang beriman, lanjut Pak Zul, memiliki akhlakul karimah dan mendapat kedudukan derajat yang mulia baik di kalangan manusia maupun di sisi Allah. "Oleh karena itu, hal demikian penting diterapkan dalam diri sendiri, dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat. Orang yang berakhlakul karimah keluarganya menjadi tenteram, damai, bahagia dan sejahtera," demikian Zul mengakhiri materinya.(*) [Edy Subambang, SSos, kontributor Tepus]
0 Comments