(Direktur
BPKB Kecamatan Playen)
Pembangunan merupakan proses perubahan yang terjadi secara terus menerus berkesinambungan
dengan tujuan kearah kehidupan yang lebih baik. Pada dasarnya pembangunan
bertujuan untuk mencapai kesejahteraan suatu bangsa. Kondisi sejahtera suatu keluarga di dalam
bangsa
mencerminkan kehidupan yang serba tercukupi kebutuhan individu anggota keluarga tersebut. Semakin banyak
keluarga yang berada pada posisi sejahtera juga mencerminkan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat dan bangsanya.
Dalam
pendekatan pembangunan kesejahteraan suatu masyarakat, dikenal dua prasyarat
yang harus dipenuhi, yaitu: pertama
pengendalian pertumbuhan jumlah penduduk
dalam suatu wilayah atau daerah; dan kedua,
tercapainya pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan. Berkaitan dengan
prasyarat pertama, tentu saja peran program Keluarga Berencana memiliki peran
yang penting. Seolah tiada arti manakala pertumbuhan ekonomi cukup tinggi tidak
dibarengi dengan pengendalian pertumbuhan
penduduk.
BKKBN
telah mengambil peran yang penting dalam upaya pengendalian penduduk di Indonesia. Melalui program catur
warga atau dua anak cukup diharapkan setiap keluarga memiliki kesempatan yang
lebih baik untuk membangun kesejahteraan
keluarganya. Lebih jauh lagi tercapainya catur warga akan membawa dampak
pada zero groth population dengan maksimal total fertility rate (TFR) sebesar 2,1%. Guna mencapai
angka TFR 2,1 % bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi ada gejala di masyarakat
yang semakin lama jumlahnya semakin membesar kecenderungan
keluarga saat ini memiliki anak lebih dari 2. Hal ini
terbukti dengan angka TFR di Indonesia cenderung naik, dan kini sudah berada pada posisi 2,4 %, sedangkan
di DIY sudah 2,2 %. Sementara
itu, angka prevalensi pemakai alat kontrasepsi KB modern di DIY hanya
sebesar 57,3 % dari yang ditargetkan sebesar 61,9
%.
Kondisi
capaian kesertaan KB aktif yang tidak
menutup target ini disebabkan oleh capaian peserta KB baru yang rendah, yaitu
hanya mencapai 49 % untuk Kabupaten
Gunungkidul, sedangkan Kecamatan Playen sampai akhir Desember 2018 hanya
mencapai 445 PUS atau 45,54 %. Inilah permasalahan yang dihadapi dalam bidang pengendalian penduduk. Sekarang
yang menjadi pertanyaan adalah strategi apa yang akan ditempuh oleh penyuluh KB untuk meningkatkan peserta KB baru di Kecamatan
Playen sebagai bentuk kontribusi positif dalam upaya peningkatan
capaian peserta KB aktif di Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, dapat
diidentifikasi beberapa faktor yang
menyebabkan capaian peserta KB baru di Kecamatan Playen rendah, yaitu :
1. Faktor Pelayanan Medis
a. Banyak akseptor KB yang mendapat pelayanan KB di luar wilayah Playen
b. Bidan praktek swasta mengalami kesulitan dalam penyediaan alat kontrasepsi khususnya IUD,Implant.
c. Banyak bidan praktek swasta (BPS) yang belum bisa mengakses alkon ke Dinas Kesehatan karena belum ada kerjasama dengan Puskesmas maupun BPJS.
d. Biaya pelayanan MOW dan MOP di RSUD sangat terbatas (hanya untuk jasa medis)
e. Belum tertibnya pelaporan peserta KB baru dari bidan swasta yang mengakses alkon dari KIA Pemerintah.
f. Belum semua Faskes KIA memiliki tenaga administrasi secara khusus.
b. Bidan praktek swasta mengalami kesulitan dalam penyediaan alat kontrasepsi khususnya IUD,Implant.
c. Banyak bidan praktek swasta (BPS) yang belum bisa mengakses alkon ke Dinas Kesehatan karena belum ada kerjasama dengan Puskesmas maupun BPJS.
d. Biaya pelayanan MOW dan MOP di RSUD sangat terbatas (hanya untuk jasa medis)
e. Belum tertibnya pelaporan peserta KB baru dari bidan swasta yang mengakses alkon dari KIA Pemerintah.
f. Belum semua Faskes KIA memiliki tenaga administrasi secara khusus.
2. Faktor Aturan Baru Pelayanan Kesehatan Dasar dari BPJS :
a.
Keharusan bagi DBS
untuk bekerjasama dengan BPJS sebagai sarat dapat mengakses alkon KB dari Dinkes.
b.
Pelayanan KB ulang
harus sesuai dengan jatuh tempo masa pemakaian alkon.
c.
Persyaratan
pelayanan KB untuk pil, CO sama rigetnya
dengan pelayanan alkon lainnya.
a. Pelayanan Bhaksos KB belum mampu menjangkau di seluruh wilayah kecamatan.
b. Kesempatan pelayanan bhaksos KB di RSUD Sardjito sudah tidak ada lagi.
4. Faktor PUS (Sasaran Peserta KB):
a. Kecenderungan meningkatnya peserta KB dengan metode tradisional. Hasil SDKI menunjukkan tahun 2012 angkanya ada 10,3 % , sedang di tahun 2017 meninkat menjadi 18,6% di DIY.
b. Keengganan PUS untuk mengikuti KB paska salin
c. Ada kecenderungan PUS tidak ber-KB karena ditinggal suami merantau atau karena aktifitas hubungan seksual yang sudah jarang dilakukan.
b. Kesempatan pelayanan bhaksos KB di RSUD Sardjito sudah tidak ada lagi.
4. Faktor PUS (Sasaran Peserta KB):
a. Kecenderungan meningkatnya peserta KB dengan metode tradisional. Hasil SDKI menunjukkan tahun 2012 angkanya ada 10,3 % , sedang di tahun 2017 meninkat menjadi 18,6% di DIY.
b. Keengganan PUS untuk mengikuti KB paska salin
c. Ada kecenderungan PUS tidak ber-KB karena ditinggal suami merantau atau karena aktifitas hubungan seksual yang sudah jarang dilakukan.
PKB sebagai tenaga
penyuluh dibidang keluarga berencana sudah seharusnya memperkuat di lini
penyuluhan dan penggerakan sesuai dengan kewenangannya, dalam upaya peningkatan
kesertaan KB. Dalam hal ini ada beberapa strategi yang bisa ditempuh guna
meningkatkan capaian peserta KB baru, yaitu:
1) Menyelenggarakan klas ibu hamil guna diberikan penyuluhan dan konseling intensif untuk mendapatkan KB paska persalinan.
2) Mengintensifkan KIE kelompok dengan sasaran khusus PUS mupar dan PUS risti (risiko tinggi).
3) Meningkatkan kunjungan rumah dalam rangka KIE dan advokasi perorangan pada PUS mupar, PUS risti dan bumil.
4) Memaksimalkan fungsi kader IMP dalam pendekatan, penyuluhan dan penggerakan pada PUS potensial.
2) Mengintensifkan KIE kelompok dengan sasaran khusus PUS mupar dan PUS risti (risiko tinggi).
3) Meningkatkan kunjungan rumah dalam rangka KIE dan advokasi perorangan pada PUS mupar, PUS risti dan bumil.
4) Memaksimalkan fungsi kader IMP dalam pendekatan, penyuluhan dan penggerakan pada PUS potensial.
Akhirnya dapat disimpulkan strategi yang bisa ditempuh
oleh PKB dalam upaya meningkatkan kesertaan KB di Kecamatan Playen yaitu dengan meningkatkan rasa
berkebutuhan KB bagi PUS melalui intensitas penyuluhan, penggerakan, advokasi
pada PUS baik secara langsung maupun melalui peran serta kader IMP. Dengan
menanamkan bahwa ber-KB sebagai kebutuhan keluarga sebagai upaya mewujudkan
keluarga sejahtera diharapkan mampu untuk memberikan dorongan kekuatan bagi PUS
untuk mendapatkan pelayanan KB baik di layanan pemerintah maupun swasta. Dengan demikian diharapkan angka
capaian kesertaan KB baru di tahun ini akan meningkat bila dibanding dengan
tahun 2018 yang lalu.(*)
0 Comments