Nasib Peserta KB Aktif di Era JKN

Oleh: Drs Edy Pranoto
(Manager BPKB Playen)

Dalam tinjauan pembangunan ada dua prasyarat yang harus dipenuhi guna mencapai kemakmuran suatu bangsa, yaitu: pertama, pengendalian jumlah penduduk; dan kedua, peningkatan pendapatan ekonomi. Keduanya harus berjalan seirama tanpa meninggalkan yang lain. Peningkatan pendapatan akan mempercepat proses kemakmuran, dan begitu pula pengendalian jumlah penduduk akan berdampak pada penekanan biaya hidup rata-rata yang harus dikeluarkan.

Program Keluarga Berencana di era Orde Baru telah sukses menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Sampai saat ini, program KB masih diyakini oleh pemerintah sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga. Hal ini terbukti dengan tetap eksisnya lembaga yang menangani program KB , yaitu BKKBN. Sedangkan di tingkat daerah, pemerintah daerah mempunyai kuajiban untuk mengelola dan mengurus masalah keluarga berencana (KB).

Terkait dengan kesertaan pasangan usia subur dalam ber-KB, ada beberapa gejala yang menunjukkan capaian KB di DIY mengalami penurunan, yaitu:

1. Kecenderungan naiknya angka TFR dari 1,8 % menjadi 2,2 % (SDKI 2007, 2017)
2. Kecenderungan naiknya peserta KB tradisional dari 12 % menjadi 18 % (SDKI 2007, 2017)
3. Menurunnya angka CPR modern dari 59,6 % menjadi 57,3 % (SDKI 2012, 2017)
4. Naiknya jumlah unmeetneed dari 6,8 % menjadi 12,2 % (SDKI 2007, 2017)

Keempat gejala tersebut sebenarnya bermuara pada peningkatan capaian peserta KB baru yang tidak signifikan , dibarengi kemungkinan kecenderungan peserta KB aktif yang telah drop out dengan berbagai sebabnya. Ada beberapa vareabel yang mungkin mempengarui kelestarian Pasangan Usia Subur dalam ber-KB, yaitu:

Faktor pasangan usia subur (PUS), meliputi:

1. Keinginan untuk menambah anak meski sudah memiliki dua anak
2. Pengetahuan PUS tentang reproduksi yang kurang, sehingga enggan ber-KB, merasa tidak subur lagi
3. Tidak ber-KB karena ditinggal pergi lama oleh pasangannya
4. Merasa mampu mengendalikan diri melalui KB tradisional
5. Ketidak cocokan alat kontrasepsi terhadap kesehatannya.



Faktor tenaga penggerak, meliputi:

1. Kuantitas PKB yang jumlahnya menurun dratis dibarengi dengan rentang kontrol kinerja PKB yang jauh dalam hal pengendalian penduduk khususnya.
2. Tenaga PKB tidak fokus menangani masalah KB, namun lebih cenderung pada pembinaan kualitas keluarga dibanding sisi kuantitas.

Faktor kendala birokrasi, meliputi:
1. Pernah terjadi kekosongan alat kontrasepsi dari faskes tingkat pertama sampai perwakilan BKKBN propinsi DIY (Tahun 2017)
2. Kendala birokrasi di kabupaten menyangkut belum adanya payung hukum pengeluaran alat kontrasepsi ke faskes (awal tahun 2018 di Gunungkidul)
3. Kendala birokrasi di perwakilan BKKBN DIY menyangkut kekosongan pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan alokon (April 2019 )

Faktor alat kontrasepsi, meliputi:
1. Pernah terjadi kekosongan alat kontrasepsi IUD, implant, pil dan kondom di faskes tingkat pertama
2. Menurunnya kualitas dan varian alat kontraepsi, misalnya hilangnya pil microgynon dan pil menyusui.
3. Tidak mudahnya untuk mendapatkan alat kontrasepsi seperti IUD, implant di pelayanan KB mandiri.

Faktor fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi:

1. Fasilitas Kesehatan Bekerjasama dengan BPJS
Fasilitas kesehatan sangat menentukan dalam melestarikan kesertaan ber-KB bagi akseptor. Fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi tempat pelayanan yang harus ditempuh bagi akseptor KB, kecuali untuk pelayanan KB jenis MOW dan MOP. Dalam kenyataannya ada beberapa kendala yang ditemui dalam pelayanan akseptor KB selama era BPJS ini. Adapun kendala itu antara lain:

a. Peserta KB tidak bisa dilayani untuk KB ulang suntik, IUD, Implant mana kala waktu masa berlaku alat kontrasepsi tersebut belum jatuh tempo habis pemakaiannya. Disiplin waktu yang sangat ketat ini kadang menyulitkan bagi akseptor jika menemui kendala tertentu saat jatuh tempo,misalnya menemui hari libur kerja; akseptor sedang berhalangan tidak bisa pergi ke faskes, dsb. Secara tidak langsung kondisi ini mendorong terjadinya drop out ber-KB.

b. Peserta KB IUD dan implan tidak bisa dilayani untuk kegiatan bongkar pasang sekaligus. Akseptor harus menanti pelayanaan dalam waktu yang berbeda. Kondisi ini memperbesar peluang untuk drop out ber-KB bagi akseptor.

c. Pelayanan KB pil dan kondom juga harus memenuhi persyaratan administrasi dan birokrasi yang sama dengan pelayanan KB IUD,Implant. Keadaan ini membuat peserta KB merasa enggan untuk ber-KB ulang.

d. Akseptor diperlakukan seperti pasien umum mana kala ingin mendapatkan pelayanan diluar ketentuan dari aturan BPJS.

e. Dokter dan bidan swasta yang berjejaring dengan BPJS mengalami kesulitas untuk mengklaim tindakan mana kala ternyata pasien yang dilayani mempunyai tunggakan iuran ke BPJS. Hal ini membuat DBS merasa kesulitan secara emosional ketika harus menghadapi pasien.

f. Bidan-bidan swasta juga tidak bisa melayani akseptor ber-BPJS mana kala izin praktik kebidanan telah habis masa berlakunya. Sementara proses memperpanjang ijin praktek membutuhkan waktu untuk bisa diaktifkan kembali. Kondisi ini juga membuat bidan swasta merasa kesulitan secara emosional dalam menghadapi akseptor KB ber-BPJS.

g. Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan tidak boleh melayani akseptor KB IUD, implant, pil, suntik bagi peserta KB ber-BPJS. Kondisi ini membuat kegiatan bhaksos pelayanan KB IUD, implant khususnya di rumah sakit tidak bisa dilaksanakan lagi. Misalnya RSUDP Sardjito, sudah tidak ada lagi bhaksos untuk bongkar pasang peserta KB IUD dan implant.

2. Fasilitas Kesehatan Mandiri  

a. Dokter dan bidan praktek swasta mempunyai keluhan dalam hal pengadaan alat kontrasepsi ketika harus melayani akseptor KB baru maupun ulang. Sering dijumpai alat kontrasepsi tidak tersedia di apotek-apotek baik yanag terdekat maupun yang berjarak menengah. Untuk pengadaan alat kontrasepsi sendiri biayanya juga tidak kecil.

b. Rumah sakit swasta murni dalam pelayanan akseptor KB tentu saja biayanya cukup mahal dan fasilitas layanan ini biasanya juga berada di lokasi perkotaan dengan segmen pasar bagi akseptor golongan menengah keatas. Kondisi ini juga mempersulit bagi akseptor
KB kalangan masyarakat bawah untuk mengakses pelayanannya.

Menghadapi kondisi seperti tersebut diatas, hendaknya BKKBN segera mengambil kebijakan strategis sehingga kecenderungan penurunan akseptor KB tidak terus meningkat. Misalnya BKKBN Perwakilan DIY bisa bekerjasama dengan berbagai mitra kerja untuk memperbanyak kegiatan bhaksos pelayanan KB gratis baik untuk akseptor KB baru maupun ulang dan konversi ke alokon yang bersifat MKJP. Inilah cara yang jitu untuk mempertahankan kesertaan KB agar tidak terus terjadi DO.(*)



0 Viewers

Post a Comment

4 Comments

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

The Magazine