Ketua DPP IPeKB Indonesia: "Meski Titik GPS Belum Sesuai, Akan Tetap Dinilai dan Tunjangan Kinerja Akan Tetap Diberikan!"



Aplikasi e-visum wajib digunakan untuk mencatat dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap PKB, terhitung per Januari 2018. Demikian dikatakan oleh Ketua Umum DPP IPeKB Indonesia, Fattah Triyana, SE melalui pesan singkat ke redaksi ipekbgunungkidul.blogspot.com belum lama ini. 

Diikatakan pula oleh pria yang akrab dipanggil Mas Tri ini,  bahwa terkait e-visum ini, nanti pada tanggal 27 Desember nanti akan difinalkan kebijakan terkait aplikasinya, karena akan segera diimplementasikan di tahun 2018.

"Jika terdapat titik GPS yang belum sesuai, maka tetap masih dinilai untuk tunjangan kinerja dan menjadi catatan bagi tim audit kinerja. Jadi teman-teman PKB jangan risau.  Yang terpenting, bagi PKB yang sudah menggunakan aplikasi e-visum dalam kegiatan, akan menjadi perhatian dalam tunkin agar tidak dirugikan. Sedangkan bagi PKB yang tidak menggunakan aplikasi, maka tidak dapat dibayarkan tunjangan kinerjanya.(*) [sabrur, girisubo] 
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine