Dampak Ditarik ke Pusat: Selain Gaji, PKB/PLKB Juga Akan Menerima Tunjangan Kinerja

Hari ini, Senin (24/7), telah ditandatangi Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB se-DIY di Borobudur Room, Hotel Inna Garuda, Jl Malioboro No 60 Yogyakarta. Seluruh Bupati dan Walikota dari 5 Kabupaten/Kota se-DIY menandatangani BAST tersebut, disaksikan Kajari dan Ketua DPRD se-DIY. Ada 237 PKB/PLKB se-DIY yang diserahkan ke Pemerintah Pusat, dan secara simbolis SK alih kelola itu diserahkan kepada perwakilan PKB/PLKB, Madyantoro (Gunungkidul) dan Angelia Dewi Candra (Sleman).

Setelah selesai BAST, dilanjutkan acara dialog interaktif yang dipandu langsung oleh Dra Chamnah Wahyuni, MBA, Direktur Lini Lapangan BKKBN Pusat. Inti dari dialog ini adalah meminta masukan dari PKB/PLKB tentang apa-apa yang diperlukan untuk kemajuan program yang akan dilaksanakan ke depan.

Menurut Ibu Yuni, demikian panggilan akrabnya, satu poin penting yang harus dicatat terkait alih kelola ke Pusat, PKB/PLKB akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja. Bahkan ada yang disebut "tunjangan kemahalan", yakni tunjangan khusus untuk PLKB/PKB yang ditugaskan di daerah terpencil dan wilayah perbatasan. Namun, BKKBN Pusat juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati tetap bisa memberikan tunjangan operasional kepada PKB/PLKB disesuaikan dengan kemampuan Pemda masing-masing.

Selain itu juga, menurut beliau, PKB setiap hari diwajibkan membuat laporan kegiatan yang telah dilakukannya, karena laporan tersebut akan menjadi dasar untuk memberikan tunjangan kinerja kepada masing-masing PKB/PLKB. Dikatakan oleh Bu Yuni juga, bahwa BKKBN Pusat akan merancang skema agar gaji PKB/PLKB lebih besar dari tunjangannya. Apa tujuannya? "Supaya jika pensiun nanti, tunjangan pensiunnya besar," ujar Chamnah Wahyuni.(*)

Agus Sutoko (kontributor Rongkop)
0 Viewers

Post a Comment

1 Comments

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

The Magazine